Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Diduga Ilegal, Satpol PP Hentikan Aktivitas Pengerukan Lahan di Temukus

ilegal
Bali Tribune / ILEGAL - Aktivitas tambang ilegal di Banjar Dinas Bingin Banjah, Desa Temukus, Kecamatan Banjar dihentikan Satpol PP Buleleng.

balitribune.co.id I Singaraja - Pemerintah Kabupaten Buleleng menghentikan aktivitas pengerukan lahan di Banjar Dinas Bingin Banjah, Desa Temukus, Kecamatan Banjar, setelah ditemukan indikasi kegiatan pengambilan material yang tidak sesuai dengan peruntukan kawasan.

Penghentian dilakukan usai tim gabungan yang dipimpin Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Buleleng melakukan inspeksi ke lokasi. Tim tersebut melibatkan Dinas Lingkungan Hidup (DLH), Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP), Dinas Pekerjaan Umum, Tata Ruang, Perumahan dan Kawasan Permukiman (PUPRPerkim), serta pihak Kecamatan Banjar.

Dikonfirmasi atas kasus itu, Kepala Satpol PP Kabupaten Buleleng, Komang Kappa Tri Aryandono, membenarkan. Menurutnya lokasi yang dikeruk merupakan lahan milik pribadi yang dibuktikan dengan sertifikat hak milik dan terdiri atas dua bidang tanah.

"Pemilik menyampaikan bahwa kegiatan pengerukan dilakukan oleh pihak ketiga dan sudah berlangsung selama satu tahun," ujar Kappa, Kamis (6/8/2026).

Kappa menjekaskan, hasil pemeriksaan menunjukkan wilayah Desa Temukus tidak termasuk dalam kawasan yang diperuntukkan sebagai area pertambangan. Berdasarkan penjelasan Dinas PUPRPerkim Kabupaten Buleleng, aktivitas pengambilan material yang kemudian diangkut keluar dari lokasi telah memenuhi unsur kegiatan pertambangan yang tidak sesuai dengan tata ruang dan peruntukan kawasan.

Sementara menurut pemilik lahan, area tersebut didominasi batu dan tanah paras sehingga dinilai kurang produktif untuk kegiatan pertanian. Pengerukan dilakukan dengan tujuan meratakan permukaan tanah agar nantinya dapat dimanfaatkan sebagai lahan bercocok tanam.

Meski demikian, pemilik lahan mengaku tidak memperoleh keuntungan dari material yang diambil. Ia menyebut tujuan utama pengerukan hanya untuk meratakan lahan agar lebih mudah dimanfaatkan sebagai area pertanian.

Setelah dilakukan pemeriksaan, pemilik lahan meminta waktu selama 30 hari untuk menyelesaikan proses pemerataan lahan yang telah berjalan.

Menanggapi permohonan tersebut, Satpol PP tetap memerintahkan penghentian seluruh aktivitas di lokasi, baik pengerukan maupun pengangkutan material.

"Kami meminta seluruh aktivitas pengerukan lahan dihentikan, serta melakukan penghentian kegiatan pengambilan material (aktivitas pertambangan) di lokasi tersebut," tandas Kappa. 

wartawan
CHA
Category

Semester I 2026, Bank Jaga Momentum Pertumbuhan Kinerja

balitribune.co.id I Denpasar - Kinerja perbankan pada semester I tahun 2026 menunjukkan pertumbuhan kredit dan dana pihak ketiga (DPK). Seperti di salah satu bank swasta mencatatkan kinerja keuangan yang positif pada tahun ini. Hingga Juni 2026, bank swasta ini mencatatkan total kredit meningkat sebesar 11% YoY atau tahun ke tahun menjadi Rp185,3 triliun.

Baca Selengkapnya icon click

PWI Pusat, AFPI, dan OJK Bersinergi Perkuat Literasi Keuangan

balitribune.co.id I Jakarta - Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Pusat berkolaborasi dengan Asosiasi Fintech Pendanaan Bersama Indonesia (AFPI) dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menggelar Workshop bertajuk "Pintar untuk Inklusi Keuangan: Jurnalisme untuk Kepentingan Publik" di Aryaduta Hotel (Tugu Tani) Jakarta, Kamis (6/8/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Lepas Kontingen Pramuka Denpasar ke Jamnas ke-12 Cibubur, Wawali Arya Wibawa: Jaga Nama Baik Kota Denpasar

balitribune.co.id | Denpasar - Wakil Wali Kota Denpasar, I Kadek Agus Arya Wibawa yang juga Ketua Kwartir  Cabang  (Kwarcab)  Pramuka  Kota  Denpasar  melepas  Kontingen Kwartir Cabang Gerakan Pramuka Denpasar yang akan mengikuti Jambore Nasional Pramuka ke-12 Tahun 2026 di Bumi Perkemahan Cibubur, Jakarta Timur.  

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Dari Tabanan ke New Zealand, ASN Pemkab Tabanan Harumkan Nama Indonesia di Kancah Internasional

balitribune.co.id | Tabanan - Prestasi membanggakan kembali ditorehkan putra daerah Kabupaten Tabanan. Guru SD Negeri 2 Tegaljadi, Kecamatan Marga sekaligus aparatur sipil negara (ASN) Pemerintah Kabupaten Tabanan, I Ketut Darjika Astu (31), berhasil lolos dalam program beasiswa bergengsi New Zealand English Language Training for Officials (NZELTO) yang diselenggarakan Pemerintah New Zealand.

Baca Selengkapnya icon click

Lonjakan Pendaftar Warnai H-2 HMC 2026 di Bali: Ajang Modifikasi Terbesar Masuki Edisi ke-12

balitribune.co.id | Denpasar - Dua hari menjelang pembukaan resmi (H-2), pendaftaran peserta ajang modifikasi sepeda motor Honda terbesar di Indonesia, Honda Modif Contest (HMC) 2026, tercatat mengalami peningkatan pesat. Mall Bali Galeria, Denpasar, secara resmi terpilih menjadi lokasi pembuka putaran pertama yang akan dihelat pada Sabtu (8/8/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.