Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Diduga Ilegal, Satpol PP Hentikan Aktivitas Pengerukan Lahan di Temukus

ilegal
Bali Tribune / ILEGAL - Aktivitas tambang ilegal di Banjar Dinas Bingin Banjah, Desa Temukus, Kecamatan Banjar dihentikan Satpol PP Buleleng.

balitribune.co.id I Singaraja - Pemerintah Kabupaten Buleleng menghentikan aktivitas pengerukan lahan di Banjar Dinas Bingin Banjah, Desa Temukus, Kecamatan Banjar, setelah ditemukan indikasi kegiatan pengambilan material yang tidak sesuai dengan peruntukan kawasan.

Penghentian dilakukan usai tim gabungan yang dipimpin Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Buleleng melakukan inspeksi ke lokasi. Tim tersebut melibatkan Dinas Lingkungan Hidup (DLH), Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP), Dinas Pekerjaan Umum, Tata Ruang, Perumahan dan Kawasan Permukiman (PUPRPerkim), serta pihak Kecamatan Banjar.

Dikonfirmasi atas kasus itu, Kepala Satpol PP Kabupaten Buleleng, Komang Kappa Tri Aryandono, membenarkan. Menurutnya lokasi yang dikeruk merupakan lahan milik pribadi yang dibuktikan dengan sertifikat hak milik dan terdiri atas dua bidang tanah.

"Pemilik menyampaikan bahwa kegiatan pengerukan dilakukan oleh pihak ketiga dan sudah berlangsung selama satu tahun," ujar Kappa, Kamis (6/8/2026).

Kappa menjekaskan, hasil pemeriksaan menunjukkan wilayah Desa Temukus tidak termasuk dalam kawasan yang diperuntukkan sebagai area pertambangan. Berdasarkan penjelasan Dinas PUPRPerkim Kabupaten Buleleng, aktivitas pengambilan material yang kemudian diangkut keluar dari lokasi telah memenuhi unsur kegiatan pertambangan yang tidak sesuai dengan tata ruang dan peruntukan kawasan.

Sementara menurut pemilik lahan, area tersebut didominasi batu dan tanah paras sehingga dinilai kurang produktif untuk kegiatan pertanian. Pengerukan dilakukan dengan tujuan meratakan permukaan tanah agar nantinya dapat dimanfaatkan sebagai lahan bercocok tanam.

Meski demikian, pemilik lahan mengaku tidak memperoleh keuntungan dari material yang diambil. Ia menyebut tujuan utama pengerukan hanya untuk meratakan lahan agar lebih mudah dimanfaatkan sebagai area pertanian.

Setelah dilakukan pemeriksaan, pemilik lahan meminta waktu selama 30 hari untuk menyelesaikan proses pemerataan lahan yang telah berjalan.

Menanggapi permohonan tersebut, Satpol PP tetap memerintahkan penghentian seluruh aktivitas di lokasi, baik pengerukan maupun pengangkutan material.

"Kami meminta seluruh aktivitas pengerukan lahan dihentikan, serta melakukan penghentian kegiatan pengambilan material (aktivitas pertambangan) di lokasi tersebut," tandas Kappa. 

wartawan
CHA
Category

Lagi Liburan di Bedugul, Buronan Kasus Penipuan Rp50 Miliar Ditangkap Tim Gabungan Kejaksaan

balitribune.co.id | Denpasar - Tim Adhyaksa Monitoring Center (AMC) Kejaksaan Agung RI bersama Tim Intelijen Kejaksaan Tinggi (Kejati) Bali berhasil mengamankan terpidana kasus penipuan properti, Firman Handoko, pada Jumat (9/10/2026).

Terpidana dalam kasus penipuan senilai Rp50 miliar tersebut ditangkap di sebuah rumah makan di kawasan Bedugul, Kabupaten Tabanan, saat sedang menikmati liburan bersama istri dan kedua anaknya.

Tags
Baca Selengkapnya icon click

DPRD Badung Dukung Pembinaan Generasi Muda, Edy Sanjaya dan Yunita Oktarini Hadiri HUT Sekaa Teruna Catur Asrama

balitribune.co.id | Mangupura - Anggota DPRD Kabupaten Badung, I Wayan Edy Sanjaya dan Yunita Oktarini, menghadiri perayaan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-48 Sekaa Teruna (ST) Catur Asrama yang dirangkaikan dengan pelantikan pengurus masa bakti 2026–2028 di Banjar Delod Sema, Desa Kekeran, Kecamatan Mengwi, Jumat (9/10/2026). 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Sambut MotoGP Mandalika 2026, Telkomsel Perkuat 296 BTS 4G dan 5G di Lombok

balitribune.co.id | Mataram - Telkomsel memastikan kesiapan infrastruktur jaringan broadband dan layanan pelanggan untuk mendukung kelancaran gelaran MotoGP Mandalika 2026 di Pertamina Mandalika International Circuit, Lombok, Nusa Tenggara Barat, pada 9–11 Oktober 2026.

Tags
Baca Selengkapnya icon click

Ketua DPRD Badung Hadiri Rakor Percepatan Program 3 Juta Rumah, Dorong Sinergi Penyediaan Hunian Layak

balitribune.co.id | Denpasar - Ketua DPRD Kabupaten Badung, I Gusti Anom Gumanti, menghadiri Rapat Koordinasi (Rakor) Percepatan Pelaksanaan Program 3 Juta Rumah di Provinsi Bali yang dipimpin Gubernur Bali, I Wayan Koster, di Gedung Kertha Sabha, Rumah Jabatan Gubernur Bali, Jumat (9/10/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Perkuat Tata Kelola Desa, Dinas PMD Tabanan Dorong Pengadaan Transparan

balitribune.co.id | Tabanan - Informasi mengenai 22 dari 23 paket Pengadaan Barang dan Jasa (PBJ) desa di Kabupaten Tabanan yang dinilai kurang memadai dalam memenuhi prinsip tertib, transparan, dan kompetitif perlu dipahami secara utuh sesuai konteks hasil evaluasi. Temuan tersebut berasal dari pemeriksaan melalui uji petik terhadap enam desa, sehingga tidak dapat langsung digeneralisasi sebagai gambaran seluruh desa di Kabupaten Tabanan.

Tags
Baca Selengkapnya icon click

Bawa Nama Badung, 16 Pramuka Penggalang SMPN 4 Kuta Utara Siap Berlaga di LT IV Bali 2026

balitribune.co.id | Mangupura - Sebanyak 16 Pramuka Penggalang SMP Negeri 4 Kuta Utara siap membawa nama Kabupaten Badung dalam ajang Lomba Tingkat Regu Pramuka Penggalang Empat (LT IV) Kwartir Daerah (Kwarda) Bali 2026. Perlombaan berlangsung di Bumi Perkemahan Margarana, Tabanan, pada 15-18 Oktober 2026.

Tags
Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.