Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Diduga, Jati Harum Luwak Coffee Kembali Buka

Jati Harum Luwak Coffee

BALI TRIBUNE - Pemilik Jati Harum Luwak Coffee, I Made Ari Wirajaya, pada November lalu telah dijatuhi hukuman denda Rp10 juta subsider satu minggu kurungan oleh majelis hakim dalam sidang tindak pidana ringan di Pengadilan Negeri (PN) Tabanan. Namun, beberapa hari terakhir, usaha tersebut diduga kembali buka, berdasarkan laporan masyarakat.

Dugaan atas kembali dibukannya usaha Jati Harum Luwak Coffee tersebut dibuktikan dengan tidak adanya lagi papan segel yang dipasang Sat Pol PP Tabanan. Kasat Pol PP Tabanan I Wayan Sarba, saat dikonfirmasi, mengaku kaget dengan kembali bukanya Jati Harum Luwak Coffe yang berlokasi di Desa Soka, Senganan, Penebel, itu.

“Ah yang benar saja? Informasi dari mana Jati Harum kembali buka. Besok saya akan cek langsung ke lapangan,” ungkapnya. Sarba menyebutkan, apabila memang benar Jati Harum Luwak Coffe kembali buka, pihaknya akan mengambil tindakan tegas. Pasalnya, sesuai dengan peraturan daerah yang ada, Jati Harum Luwak Coffe secara hukum telah terbukti bersalah.

“Sampai perda yang mengatur tentang itu belum berubah,” imbuhnya. Sarba menekankan, apabila benar Jati Harum Luwak Coffee kembali operasi, pihaknya akan mengambil tindakan tegas. Termasuk juga memberi sanksi yang lebih berat. Sebelumnya, pemilik Jati Harum Luwak Coffee, I Made Ari Wirajaya, dijatuhi hukuman denda Rp 10 juta subsider satu minggu kurungan.

Yang bersangkutan terbukti bersalah melanggar perda karena membangun usaha di jalur hijau kawasan Banjar Soka Kawan, Desa Senganan, Kecamatan Penebel, Tabanan. Dalam amar putusannya, hakim, Adhitya Ariwirawan, menyatakan terdakwa Made Ari Wirajaya bersalah karena melanggar pasal 2 ayat 1 jo pasal 7 ayat 1 Perda Nomor 6 Tahun 2014 tentang Kawasan Jalur Hijau.

wartawan
Komang Arta Jingga

Proyek Lift Kaca Dihentikan, Warga Desa Adat Kecewa

balitribune.co.id | Semarapura - Warga Desa Adat Dwi Kukuh Lestari, Desa Bunga Mekar, Nusa Penida, Klungkung kecewa dengan dihentikannya proyek lift kaca oleh Gubernur Wayan Koster. Penghentian itu juga sebagai pukulan bagi warga adat karena proyek tersebut awalnya disebut-sebut menjadi salah satu inovasi akses wisata di kawasan Pantai Kelingking.

Baca Selengkapnya icon click

Akomodir Masukan Fraksi-fraksi, DPRD Badung Apresiasi Langkah Bupati Rancang APBD 2026 Lebih Realistis

balitribune.co.id | Mangupura - DPRD Badung, Senin (24/11) menggelar rapat paripurna untuk mengambil keputusan terhadap empat Rancangan Perarutan Daerah (Ranperda).

Meliputi Ranperda tentang APBD Badung tahun anggaran 2026, Ranperda tentang pemerinan insentif dan/atau kemudahan penanaman modal, Ranperda tentang fasilitasi perlindungan kekayaan intelektual, dan Ranperda tentang perlindungan dan penertiban hewan pembawa rabies.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Perayaan Puncak “ManguCita” HUT ke-16 Kota Mangupura, Bupati Adi Arnawa dan Wabup Bagus Alit Sucipta Ajak Masyarakat Membangun Badung

balitribune.co.id | Mangupura - Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa bersama Wakil Bupati Badung Bagus Alit Sucipta menghadiri langsung puncak perayaan HUT Ke-16 Kota Mangupura, bertempat di Lapangan Puspem Mangupraja Mandala, Sabtu (22/11).

Baca Selengkapnya icon click

ECOMOVE 2025, Langkah Nyata HIMA LSPR Bali Jaga Ekosistem Pesisir

balitribune.co.id | Mangupura - HIMA LSPR Bali kembali menunjukkan komitmennya dalam pelestarian lingkungan melalui kegiatan ECOMOVE #1 yang diselenggarakan di Ekowisata Mangrove Batu Lumbang pada Minggu (23/11). Mengusung tema “Satu Aksi, Seribu Arti, untuk Bumi yang Lestari,” kegiatan ini diikuti oleh 60 peserta dari berbagai SMA, perguruan tinggi, dan perwakilan sponsor.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Komite III DPD RI Gelar Rapat Kerja Bersama Pemerintah di Bali dalam Inventarisasi Materi Pengawasan UU Narkotika

balitribune.co.id | Denpasar - Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia (DPD RI) memiliki mandat konstitusional untuk memperjuangkan kepentingan daerah dalam proses penyusunan kebijakan nasional, termasuk dalam sektor kesehatan melalui alat kelengkapan Komite III. Sebagai representasi daerah, DPD RI berperan memastikan bahwa kebijakan nasional di sektor kesehatan benar-benar dapat diimplementasikan di daerah.

Baca Selengkapnya icon click

Tradisi Makepung Lampit, Ritual Kesuburan dan Syukur Petani

balitribune.co.id | Negara - Makepung sebagai salah satu kekayaan budaya di Jembrana. Selain atraksi makepung cikar, Jembrana juga memiliki atraksi makepung lampit. Makepung lampit memiliki keunikan dan daya tarik tersendiri. Sebagai warisan budaya tak benda, kini makepung terus dilestarikan di Jembrana.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.