Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Diduga Langgar Tata Ruang, Satpol PP Setop Pembangunan Vila di Beraban

proyek
Bali Tribune / SIDAK - Petugas Satpol PP Tabanan saat sidak dan menutup kembali aktivitas pembangunan proyek vila di Banjar Batugaing, Desa Beraban, Kecamatan Kediri pada Selasa (8/7)

balitribune.co.id | Tabanan – Satuan Polisi Pamong Praja atau Satpol PP Tabanan menyetop proyek pembangunan vila di Banjar Batugaing, Desa Beraban, Kecamatan Kediri karena diduga melanggar aturan tata ruang.

Bahkan, penghentian aktivitas proyek tersebut sudah dilakukan sejak 2023 lalu lantaran pihak pemilik tidak bisa menunjukkan izin. Namun, belakangan ini, aktivitas proyek di lahan sawah dekat objek wisata Tanah Lot itu berlanjut lagi.

Kepala Satuan Polisi Pamong Praja atau Kasatpol PP Tabanan, I Gede Sukanada, pada Rabu (9/7) mengonfirmasi penghentian aktivitas pembangunan vila di lingkungan banjar tersebut. 

Selain itu, ia juga menjelaskan bahwa pihaknya sudah memanggil pemilik bangunan yang sedang dibuat tersebut hari ini. “(Pemiliknya) datang. Tentunya, karena tidak bisa menunjukkan izinnya, kami arahkan untuk penghentian kegiatan,” ungkap Sukanada.

Ia menjelaskan, penghentian kegiatan pembangunan di lokasi proyek tersebut dilakukan timnya yang melakukan pemeriksaan lapangan pada Selasa (8/7). Saat itu, timnya bertemu dengan beberapa orang buruh bangunan dan meminta penghentian aktivitas karena pihak pemilik belum bisa menunjukkan izin seperti pada 2023 lalu.

Ia menjelaskan, pihaknya sudah melakukan penghentian sejak Juni 2023 lalu. Pihaknya pada saat itu sudah meminta pemilik proyek untuk menunjukkan izin. Karena tidak bisa menunjukkan izin, pihaknya saat itu meminta pihak pemilik untuk menghentikan proyek rencana pembangunan vila tersebut.

Dalam perjalanannya, aktivitas pembangunan di lahan tersebut tetap berlangsung. Sehingga, pihaknya melayangkan surat panggilan kedua kepada pihak pemilik pada Juli 2023.

Selain itu, pihaknya juga memasang banner penutupan dan penghentian kegiatan karena proyek itu diduga melanggar ketentuan Perda Rencana Tata Ruang dan Wilayah (RTRW) saat itu.

Terlebih, pemilik proyek tersebut tidak bisa menunjukkan izin pemanfaatan ruang di lokasi yang sesuai dengan peruntukkannya. Di bulan yang sama, Satpol PP Tabanan juga berkoordinasi dengan Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang, Perumahan, Kawasan Permukiman dan Pertanahan (PUPRPKP). 

Dari hasil koordinasi saat itu, Satpol PP Tabanan mendapatkan informasi bahwa proyek itu masuk ke dalam LSD (Lahan Sawah Dilindungi), Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan (LP2B), dan Penyangga Kawasan Suci Tahap II Pura Tanah Lot.

Selain itu, Dinas PUPRPKP Tabanan juga mengirimkan surat peringatan pertama kepada pemilik usaha yang ditembuskan kepada Satpol PP Tabanan. Selanjutnya, pada Agustus 2023, pemilik usaha di lahan itu memberikan dokumen yang dimiliki berupa pertek atau persetujuan teknis.

wartawan
JIN
Category

Polresta Denpasar Ungkap Tabir Tewasnya Ayah dan Dua Anak WNA di Legian

balitribune.co.id | Denpasar – Pengungkapan kasus tewasnya warga negara asing (WNA) asal Australia berinisial SDJ (57) beserta kedua anaknya, ADS dan LKS, di sebuah bungalow kawasan Legian, Kuta, Badung, akhirnya menemukan titik terang. Polresta Denpasar memastikan sang ayah diduga kuat membunuh kedua anaknya terlebih dahulu sebelum mengakhiri hidupnya sendiri pada Minggu (13/9/2026).

Tags
Baca Selengkapnya icon click

Subsidi Uang Pangkal SMP Swasta Segera Cair 

balitribune.co.id | Denpasar - Pemerintah Kota Denpasar menyiapkan program subsidi uang pangkal sebesar Rp1,5 juta per siswa bagi lulusan SD yang melanjutkan pendidikan ke SMP swasta. 

Bantuan ini diprioritaskan bagi siswa warga Denpasar yang gagal lolos seleksi Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) di sekolah negeri.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Raih Bali Tourism Award 2026, Arya Wibawa Berkomitmen Majukan Sport Tourism Denpasar

balitribune.co.id | Denpasar - Wakil Wali Kota Denpasar, I Kadek Agus Arya Wibawa menerima penghargaan Special Recognition Award – Outstanding Leadership in Advancing Sport Tourism in Bali 2026 dalam Bali Tourism Award ke- 11 Tahun 2026 yang dilaksanakan pada di The Meru, Sanur, Senin (14/9/2026) petang.

Tags
Baca Selengkapnya icon click

Gasak Uang dan Perhiasan, Wayan Solar Diciduk Polisi

balitribune.co.id | Bangli - Tidak butuh waktu lama, Tim Resmob Polres Bangli berhasil mengamankan pelaku pencurian perhiasan emas berikut uang milik I Nengah Wajib (48) asal Desa Bonyoh, Kintamani. Pelaku I Wayan Solar (46) ditangkap di rumahnya di Desa Bonyoh, Selasa (15/9/2026) dini hari.

Tags
Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Tipikor Polres Bangli Obok-Obok Pengerjaan Proyek Revitalisasi SD dan SMP

balitribune.co.id | Bangli - Guna memastikan program Revitalisasi Satuan Pendidikan di Kabupaten Bangli berjalan sesuai dengan juknis, Unit Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Satreskrim Polres Bangli melakukan klarifikasi dengan menyasar sekolah (SD-SMP) penerima bantuan program pemerintah pusat tersebut. Kegiatan revitalisasi menyasar 20SD dan 4 SMP dengan total anggaran sekitar Rp 24 miliar lebih

Tags
Baca Selengkapnya icon click

Bupati Kembang Tinjau Langsung Perbaikan Sejumlah SD di Jembrana

balitribune.co.id | Negara - Perbaikan sejumlah fasilitas sekolah di Kabupaten Jembrana mendapat perhatian khusus dari Bupati I Made Kembang Hartawan. Tak ingin hanya menerima laporan di atas meja, Bupati Kembang turun langsung meninjau proses perbaikan di SD N 2 Banjar Tengah dan SD N 2 Loloan Barat pada Selasa (15/9/2026).

Tags
Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.