Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Diduga Mabuk, Pekerja Tewas Jatuh dari Lantai Atas Proyek Villa

evakuasi
Bali Tribune / Evakuasi jenazah pekerja yang jatuh dari lantai atas, Senin (19/5)

balitribune.co.id | Gianyar - Entah apa  yang terjadi, Yulius Herru Anggoro seorang pekerja asal Semarang ditemukan tewas di lantai bawah  areal kolam, sebuah proyek Villa di Banjar Sebali, Keliki, Tegallalang. Korban yang ditemukan, Senin (19/5) pagi itu diduga terpeleset dan terjatuh dari lantai atas dalam kondisi mabuk.

Dari keterangan yang dihimpun di lokasi, Minggu malam, korban diketahui minum minuman beralkohol sendirian di lantai tiga.  Dari keterangan para buruh proyek lainnya, korban memang kerap minun sendirian. Namun, tidak ada yang melihat kejadian hingga korban jatuh ke lantai bawah diareal proyek kolam.

Hingga Senin pagi, korban ditemukan oleh para buruh proyek lainnya dalam posisi sudah tak bernyawa. "Sekitar pukul 07.00 wita, kami keluar dari bedeng di lantai atas. Kami terkejut melihat korban tak bergerak di lantai bawah dalam posisi tertelungkup. Saat kami dekati, korban sudah kaku. Kami lantas melapor ke Pak mandor," ungkap rekan korban, Selamet Riyanto yang diiyakan rekannya yang lainnya.

Kapolsek Tegallalang, AKP Ketut Wiwin Wirahadi membenarkan musibah tersebut. Dari olah TKP dan keterangan sejumlah saksi, diduga korban tewas karena terpeleset dari lantai atas. Korban memang diketahui sering mengkonsumsi miras. "korban diduga terpeleset dan jatuh dari lantai atas. Namun demikian kami tetap melakukan penyelidikan lebih lanjut," ungkapnya.

Atas kejadian ini, pihak keluarga pun membenarkan jika korban memiliki kebiasan minum miras. Atas kejadian ini pihak keluarga mengiklaskan  kematian korban sebagai musibah dan sudah mengurus proses pengiriman jenazah.

wartawan
ATA
Category

Mulai 17 Oktober, Pengisian Pertalite di Bali Berlaku Ganjil-Genap

balitribune.co.id | Denpasar -  Antrian kendaraan di sejumlah SPBU di Bali belum sepenuhnya reda. Untuk mempercepat pemulihan layanan sekaligus menata distribusi BBM, Pemerintah Provinsi Bali mulai menerapkan skema ganjil-genap untuk pengisian Pertalite, Sabtu (17/10/2026).

Tags
Baca Selengkapnya icon click

Discovery Kartika Plaza Hotel dan Discovery Mall Bali Rayakan Hari Jadi dengan Hadiah Menarik di KUTAKITA Sundown Yard

balitribune.co.id | Mangupura - Discovery Kartika Plaza Hotel dan Discovery Mall Bali akan merayakan Hari Jadi ke-36 dan ke-22 melalui acara spesial di KUTAKITA Sundown Yard pada 20 Oktober 2026 dimulai pada pukul 5:00 sore hari. Perayaan ini menghadirkan musik, budaya, hiburan, serta berbagai hadiah menarik bagi masyarakat. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Gelar Live Hand-on Day, CGBIO Edukasi Dokter Perawatan Estetika Medis

balitribune.co.id | Mangupura -  Perusahaan global di bidang kedokteran regeneratif, CGBIO, menggelar pelatihan Live Hands-on Day di NULOOK Clinic, Bali, Jumat (16/10/2026). Kegiatan ini merupakan bagian dari rangkaian program edukasi medis "Meet the Masters in Bali 2026".

Tags
Baca Selengkapnya icon click

Ramadhipa Jaga Peluang Papan Atas Moto3 Junior di Misano

balitribune.co.id | Jakarta - Pebalap binaan PT Astra Honda Motor (AHM), M. Kiandra Ramadhipa, bersiap melanjutkan perjuangannya pada putaran ketujuh FIM Moto3 Junior World Championship 2026 di Misano World Circuit Marco Simoncelli, Italia, pada 16–18 Oktober 2026. Berbekal raihan podium kedua pada Race 1 di seri sebelumnya, Ramadhipa bertekad kembali meraih podium untuk memperkuat posisinya di lima besar klasemen sementara pebalap.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Di Tengah Kelangkaan, Polda Bali Ringkus 7 Pelaku Penyelewengan BBM Bersubsidi

balitribune.co.id | Denpasar - Polda Bali bersama jajaran Polres dan Polresta menindak tegas praktik penyalahgunaan Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi jenis Solar dan Pertalite di wilayah hukum Bali. Dari pengungkapan tersebut, petugas mengamankan tujuh orang tersangka beserta sejumlah barang bukti.

Baca Selengkapnya icon click

Sidang Sengketa Tanah Subak Kerdung, Saksi Ahli: Tak Ada Kerugian dan Unsur Pidana

balitribune.co.id | Denpasar - Sidang lanjutan perkara sengketa tanah Subak Kerdung kembali digelar di Pengadilan Negeri (PN) Denpasar, Kamis (15/10/2026). Dalam persidangan tersebut, tim penasihat hukum terdakwa A.A. Darmawan menghadirkan dua saksi ahli, yakni dosen Fakultas Hukum Universitas Udayana Dr. Cokorda Dalem Dahana, S.H., M.Kn. selaku ahli hukum pertanahan, serta Prof. Dr. Suparji, S.H., M.H. selaku ahli hukum pidana.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.