Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Diduga OTT, Perbekel Bongkasa Diamankan Ditreskrimsus Polda Bali

Bali Tribune / Kabid Humas Polda Bali Kombespol Jansen Avitus Panjaitan

balitribune.co.id | Denpasar - Perbekel Bongkasa di Kabupaten Badung berinisial L terjaring Operasi Tangkap Tangan (OTT) oleh Anggota Ditreskrimsus Polda Bali, pada Selasa (5/11) siang. Dari OTT tersebut, dikabarkan Polisi menyita barang bukti uang tunai Rp 50 juta. 

Ironisnya, oknum perbekel itu ditangkap Ditreskrimsus Polda Bali saat menghadiri acara di Pusat Pemerintahan (Puspem) Kabupaten Badung. Namun, hingga kini belum diketahui kasus apa yang menimpa L, apakah terkait dugaan suap ataukah pemerasan. 

Sumber Bali Tribune mengatakan, penangkapan terhadap Perbekel itu berdasarkan laporan dari masyarakat. Selanjutnya, tim melakukan penyelidikan dan mendapati oknum Perbekel sedang berada di Puspem Badung. Setelah dilakukan penangkapan, oknum Perbekel langsung digiring ke Mapolda Bali untuk dilakukan pemeriksaan intensif. Namun sumber enggan membeberkan terkait asal usul uang Rp. 50 juta dari OTT.

"Informasinya, barang bukti yang amankan uang tunai Rp50 juta. Terkait kasus atau urusan apa kurang tahu, mungkin lebih jelasnya coba tanyakan kepada pihak Polda Bali," katanya. 

Kabid Humas Polda Bali Kombespol Jansen Avitus Panjaitan yang dikonfirmasi Bali Tribune via pesan singkat, membenarkan penangkapan tersebut dan saat ini sedang berproses.

wartawan
RAY
Category

Serius Pilah Sampah, Hotel Perbanyak Fasilitas Tempat Sampah Terpilah

balitribune.co.id I Denpasar - Sejak Pemerintah Provinsi Bali serius menangani persoalan sampah dari sumbernya yang mewajibkan warga Bali untuk mengelola sampah organik di kalangan rumahtangga, kebijakan ini juga disambut positif pihak pelaku usaha. Seperti yang dilakukan pengelola hotel di Bali serius untuk menangani sampah di tempat usahanya dengan cara memilah antara sampah organik dan anorganik. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

OJK Beri Kelonggaran Laporan Tahunan Audited

balitribune.co.id I Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) memberikan kelonggaran waktu bagi perusahaan asuransi, reasuransi, dan penjaminan dalam memenuhi kewajiban pelaporan keuangan serta pelaporan Sistem Layanan Informasi Keuangan (SLIK).

Kebijakan tersebut diumumkan OJK melalui siaran pers pada Sabtu (25/4/2026) sebagai langkah menjaga kualitas pelaporan sekaligus memastikan kesiapan industri dalam memenuhi aturan yang berlaku.

Baca Selengkapnya icon click

Bali Siapkan Pajak 0% Kendaraan Listrik, Ini Bocorannya

balitribune.co.id I Denpasar - Pemerintah Provinsi Bali tengah menyiapkan regulasi baru terkait pemberian insentif pajak bagi kendaraan listrik berbasis baterai. Kebijakan ini merupakan tindak lanjut atas arahan pemerintah pusat yang mendorong pembebasan pajak kendaraan ramah lingkungan di seluruh daerah.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bali United Tak Ingin Kehilangan Poin

balitribune.co.id I Gianyar - Kompetisi sepak bola kasta tertinggi di Indonesia, Super League 2025/2026 kini menyisakan lima kali laga saja. Bagi Bali United di sisa lima kali laga tersebut tidak ingin kehilangan poin baik itu saat laga di Stadion Kapten I Wayan Dipta, Gianyar, maupun saat bertandang ke markas tim lain.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.