Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Diduga OTT, Perbekel Bongkasa Diamankan Ditreskrimsus Polda Bali

Bali Tribune / Kabid Humas Polda Bali Kombespol Jansen Avitus Panjaitan

balitribune.co.id | Denpasar - Perbekel Bongkasa di Kabupaten Badung berinisial L terjaring Operasi Tangkap Tangan (OTT) oleh Anggota Ditreskrimsus Polda Bali, pada Selasa (5/11) siang. Dari OTT tersebut, dikabarkan Polisi menyita barang bukti uang tunai Rp 50 juta. 

Ironisnya, oknum perbekel itu ditangkap Ditreskrimsus Polda Bali saat menghadiri acara di Pusat Pemerintahan (Puspem) Kabupaten Badung. Namun, hingga kini belum diketahui kasus apa yang menimpa L, apakah terkait dugaan suap ataukah pemerasan. 

Sumber Bali Tribune mengatakan, penangkapan terhadap Perbekel itu berdasarkan laporan dari masyarakat. Selanjutnya, tim melakukan penyelidikan dan mendapati oknum Perbekel sedang berada di Puspem Badung. Setelah dilakukan penangkapan, oknum Perbekel langsung digiring ke Mapolda Bali untuk dilakukan pemeriksaan intensif. Namun sumber enggan membeberkan terkait asal usul uang Rp. 50 juta dari OTT.

"Informasinya, barang bukti yang amankan uang tunai Rp50 juta. Terkait kasus atau urusan apa kurang tahu, mungkin lebih jelasnya coba tanyakan kepada pihak Polda Bali," katanya. 

Kabid Humas Polda Bali Kombespol Jansen Avitus Panjaitan yang dikonfirmasi Bali Tribune via pesan singkat, membenarkan penangkapan tersebut dan saat ini sedang berproses.

wartawan
RAY
Category

Disperinaker Badung Genjot SDM Otomotif, Pelatihan Mekanik Sepeda Motor 2026 Ciptakan Tenaga Kerja Siap Pakai

balitribune.co.id | Mangupura - Dinas Perindustrian dan Tenaga Kerja (Disperinaker) Kabupaten Badung terus meningkatkan kualitas sumber daya manusia khususnya di sektor otomotif melalui Pelatihan Mekanik Sepeda Motor Tahun 2026. Program ini dirancang untuk mencetak tenaga kerja terampil yang siap diserap industri maupun membuka peluang usaha mandiri.

Baca Selengkapnya icon click

Personil Damkar Klungkung Bantu Warga Buka Cincin yang Macet dengan Gerinda

balitibune.co.id I Semarapura - Luar biasa kerjaan personil Markas Komando (Mako) Pemadam Kebakaran Klungkung. Tak hanya melaksanakan aksi penyelamatan kebakaran, kali ini petugas juga membantu seorang mahasiswa bernama I Kadek Risky (23), asal Desa Talibeng, Kecamatan Sidemen, Karangasem, yang mengalami kendala cincin macet di jari manis tangan kirinya, Rabu (29/4/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Peringati Hardiknas 2026, Disdik Tabanan Gelar Lomba Murid Berprestasi Tingkat SD dan SMP

balitribune.co.id | Tabanan - Dinas Pendidikan Kabupaten Tabanan menggelar Lomba Murid Berprestasi tingkat SD dan SMP dalam rangka memperingati Hari Pendidikan Nasional (Hardiknas) 2026. Kegiatan ini berlangsung di SMP Negeri 1 Tabanan pada Jumat, 24 April 2026, dan dibuka langsung oleh Kepala Dinas Pendidikan Tabanan, I Gusti Putu Ngurah Darma Utama.

Baca Selengkapnya icon click

Terindikasi Dibangun di Kawasan Mangrove, Pansus TRAP DPRD Bali Tutup Vila Mewah di Buleleng

balitribune.co.id I Singaraja - Panitia Khusus (Pansus) Tata Ruang dan Aset Publik (TRAP) DPRD Provinsi Bali yang dipimpin I Made Supartha bersama Tim Pansus melaksanakan inspeksi mendadak (sidak) di kawasan resort mewah Plataran, di Kabupaten Buleleng, pada Selasa sore (28/4/2026). Saat sidak tersebut, Pansus TRAP menemukan dugaan pelanggaran serius terhadap aturan tata ruang dan perlindungan lingkungan. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Polda Bali Bongkar Sindikat Judol Internasional dan Prostitusi Daring

balitribune.co.id | Denpasar - Anggota Direktorat Reserse Siber Polda Bali berhasil mengungkap dua jenis kejahatan Siber besar, yaitu Judi online (judol) jaringan internasional dan praktik prostitusi serta pornografi secara daring di wilayah Denpasar, Badung, dan Gianyar.

Baca Selengkapnya icon click

Tipu Klien 1,6 Miliar, Togar Situmorang Divonis 2,5 Tahun

balitribune.co.id | Denpasar - Pengacara yang biasanya duduk di kursi penasihat hukum, Togar Situmorang, kini harus merasakan dinginnya kursi pesakitan. Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Denpasar menjatuhkan vonis 2 tahun 6 bulan (2,5 tahun) penjara terhadap Togar atas kasus penipuan terhadap kliennya sendiri.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.