Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Diduga OTT, Perbekel Bongkasa Diamankan Ditreskrimsus Polda Bali

Bali Tribune / Kabid Humas Polda Bali Kombespol Jansen Avitus Panjaitan

balitribune.co.id | Denpasar - Perbekel Bongkasa di Kabupaten Badung berinisial L terjaring Operasi Tangkap Tangan (OTT) oleh Anggota Ditreskrimsus Polda Bali, pada Selasa (5/11) siang. Dari OTT tersebut, dikabarkan Polisi menyita barang bukti uang tunai Rp 50 juta. 

Ironisnya, oknum perbekel itu ditangkap Ditreskrimsus Polda Bali saat menghadiri acara di Pusat Pemerintahan (Puspem) Kabupaten Badung. Namun, hingga kini belum diketahui kasus apa yang menimpa L, apakah terkait dugaan suap ataukah pemerasan. 

Sumber Bali Tribune mengatakan, penangkapan terhadap Perbekel itu berdasarkan laporan dari masyarakat. Selanjutnya, tim melakukan penyelidikan dan mendapati oknum Perbekel sedang berada di Puspem Badung. Setelah dilakukan penangkapan, oknum Perbekel langsung digiring ke Mapolda Bali untuk dilakukan pemeriksaan intensif. Namun sumber enggan membeberkan terkait asal usul uang Rp. 50 juta dari OTT.

"Informasinya, barang bukti yang amankan uang tunai Rp50 juta. Terkait kasus atau urusan apa kurang tahu, mungkin lebih jelasnya coba tanyakan kepada pihak Polda Bali," katanya. 

Kabid Humas Polda Bali Kombespol Jansen Avitus Panjaitan yang dikonfirmasi Bali Tribune via pesan singkat, membenarkan penangkapan tersebut dan saat ini sedang berproses.

wartawan
RAY
Category

Buntut Unggahan Foto Jurnalis Disebut Pelaku Perkosaan, AWK Akhirnya Minta Maaf Secara Terbuka

balitribune.co.id | Denpasar - Anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) Shri I Gusti Ngurah Arya Wedakarna (AWK) akhirnya menyampaikan permohonan maaf secara terbuka perihal postingan di media sosial terkait berita palsu yang merugikan wartawan Kompas.com, VSG. 

Permohonan maaf itu AWK sampaikan secara terbuka usai bertemu Perhimpunan Jurnalis (PENA) NTT Bali, di Kantor DPD Bali, Senin (30/3/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Antrean Panjang di Ketapang, Sopir Truk Gelar Protes di Gilimanuk

balitribune.co.id | Negara - Padatanya arus balik menuju Bali di Ketapang, Banyuwangi hingga Senin (20/3/2026), menyebabkan diberlakukan skema Tiba Bongkar Berangkat (TBB) oleh ASDP. Para sopir truk/angkutan barang yang tidak terangkut di Pelabuhan Gilimanuk pun sempat menggelar protes dengan memblokade aktivitas bongkar muatan kapal.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Dirjen Pajak Hapus Sanksi Keterlambatan SPT Orang Pribadi 2025 hingga 30 April 2026

balitribune.co.id | Jakarta - Direktorat Jenderal Pajak (DJP) memberikan kebijakan relaksasi bagi wajib pajak orang pribadi terkait pelaporan dan pembayaran Pajak Penghasilan (PPh) Tahun Pajak 2025. Melalui siaran pers yang diterbitkan pada Senin (30/3), DJP mengumumkan penghapusan sanksi administratif atas keterlambatan pembayaran dan pelaporan Surat Pemberitahuan Tahunan (SPT) Pajak Penghasilan Orang Pribadi hingga 30 April 2026.

Baca Selengkapnya icon click

Penerima Bantuan Pangan di Tabanan Meningkat Jadi 38 Ribu KPM

balitribune.co.id I Tabanan - Jumlah penerima bantuan pangan di Kabupaten Tabanan di 2026 ini mengalami peningkatan dari 20.000 menjadi 38.000 Keluarga Penerima Manfaat (KPM). Kenaikan jumlah penerima ini juga diikuti dengan penyaluran bantuan berupa 20 kilogram beras dan 4 liter minyak goreng untuk setiap keluarga.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bupati Sedana Arta Pimpin Prosesi Nedunang Ida Bhatara Batumadeg di Pura Besakih

balitribune.co.id | Amlapura – Bupati Bangli, Sang Nyoman Sedana Arta, memimpin langsung prosesi Nedunang Ida Bhatara Batumadeg di Pura Besakih, Karangasem, Senin (30/3/2026). Prosesi ini merupakan bagian dari rangkaian karya agung Ida Bhatara Turun Kabeh (IBTK) yang rutin dilaksanakan di pura terbesar di Bali tersebut.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.