Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Diduga Palsukan Akta Tanah, Oknum Notaris Diciduk

Bali Tribune/ Oknum notaris I Putu Hamirta, SH saat diamankan di Polda Bali karena diduga memalsukan akta tanah.
balitribune.co.id | Denpasar - Anggota Direktorat Reskrimum Polda Bali menangkap oknum notaris I Putu Hamirta, SH. Ia diduga melakukan tindak pidana pemalsuan akta tanah. Kasus ini merupakan hasil pengembangan dari tersangka I Made Kartika yang sudah dilimpahkan kasusnya ke kejaksaan.
 
“Notaris Hamirta dijerat Pasal 263 (1) (2), Pasal 266 (1) (2), Pasal 264 ayat 1 ke 1e, Pasal 56 ke e dan Pasal 88 KUHP tentang tindak pidana membuat surat palsu, memalsukan surat, menggunakan surat palsu, menempatkan keterangan palsu ke dalam akta autentik, memalsukan surat autentik, membantu melakukan kejahatan dan melakukan permufakan jahat secara bersama-sama,” jelas Direktur Reskrimum Polda Bali Kombes Andi Fairan, Selasa (26/11).   
 
Andi Fairan menceritakan, pada 24 Feburari 2015 terjadi transaksi tanah SHM No. 8842 di wilayah Kuta antara penjual AA Ketut Gede dengan Kho Tjauw Tiam di notaris Putra Wijaya. “Setelah transaksi, SHM  disimpan di notaris Putra Wijaya,”ungkapnya.
 
Pada 15 Oktober 2016, AA Ketut Gede meninggal. Kemudian,  4 April 2017 terjadi transaksi dengan objek yang sama menggunakan foto copy SHM No. 8842 dilakukan tersangka Made Kartika selaku pembeli dengan orang yang mengaku AA Ketut Gede (fiktif).
 
“Tersangka Kartika membawa KK, KTP penjual kepada notaris. Selanjutnya,  notaris  I Putu Hamirta berangkat ke Jakarta minta tandatangan penjual untuk PPJB dan notaris membuatkan kwitansi lunas padahal notaris  tidak pernah melihat bukti pembayaran. Begitu juga pembeli tidak pernah melihat dan menguasai SHM yang asli,” urainya.
 
Berdasarkan PPJB yang dibuat notaris I Putu Hamirta beralamat di Jalan Tukad Melangit Nomor 5 Panjer, Denpasar Selatan, tersangka Kartika membuat surat pernyataan kehilangan SHM serta melapor ke Polresta Denpasar pada 12 Oktober 2017.  “Pada 13 Desember 2017 terbit SHM pengganti atas nama AA Ketut Gede,” tutur Andi Fairan.
 
Pemalsuan tersebut akhirnya diketahui oleh korban Kho Tjauw Tiam. Kasusnya dilaporkan ke Polda Bali pada 5 Oktober 2018. Dalam kasus ini, notaris I Putu Hamirta berperan  mengetahui pembuatan PPJB dengan transaksi menggunakan SHM foto copy. Tersangka  berangkat ke Jakarta seolah-olah bertemu dengan penjual untuk tandatangan PPJB.
 
“Dia juga menyiapkan kwitansi pembelian lunas dari pembeli kepada penjual, membubuhkan stempel notaris bahwa foto copy SHM tersebut sesuai dengan aslinya serta tersangka mengabaikan primsip transaksi dengan terang dan tunai,” ujarnya.
wartawan
Redaksi
Category

Bupati Satria Pantau Pasar Galiran, Pastikan Stok Pangan Aman Jelang Nyepi dan Idul Fitri

balitribune.co.id I Semarapura - Bupati Klungkung, I Made Satria, memimpin langsung kegiatan monitoring stok dan harga pangan di Pasar Umum Galiran, Klungkung, Senin (9/3/2026). Monitoring dilakukan guna memastikan stabilitas harga dan ketersediaan bahan pokok menjelang hari raya keagamaan.

Baca Selengkapnya icon click

Pencanangan Aksi Percepatan Pengelolaan Sampah Berbasis Sumber di Kabupaten Badung

balitribune.co.id | Mangupura - Pemerintah Kabupaten Badung melaksanakan pencanangan gerakan Aksi Percepatan Pengelolaan Sampah Berbasis Sumber (ASPER PSBS) yang dilaksanakan secara serentak di seluruh wilayah Desa/Kelurahan dan Kecamatan se-Kabupaten Badung, Minggu (8/3/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Lebaran 2026, Bandara I Gusti Ngurah Rai Akan Layani 1,1 Juta Penumpang

balitribune.co.id I Kuta - Pergerakan penumpang pada Lebaran 2026 (1447 H) di Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai diprediksi akan mengalami peningkatan dibandingkan periode yang sama di tahun 2025. Diprediksi, pada periode Lebaran 2026, Bandara I Gusti Ngurah Rai akan melayani sebanyak 1.130.436 pergerakan penumpang dan sebanyak 6.742 pergerakan pesawat.

Baca Selengkapnya icon click

Siap Memukau! Ini Deretan 10 Ogoh-Ogoh yang Melaju ke Final Festival Singasana III

balitribune.co.id | Tabanan - Semangat kreativitas dan kebersamaan generasi muda Tabanan kembali bergelora menjelang perayaan Hari Raya Nyepi. Sebanyak 10 ogoh-ogoh terbaik karya Sekaa Teruna dari masing-masing kecamatan dipastikan akan meramaikan puncak Festival Ogoh-Ogoh Singasana III Kabupaten Tabanan Tahun 2026 yang digelar pada 15 Maret 2026 di pusat Kota Tabanan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Warga Kelating Berswadaya Perbaiki Jalan Jebol

balitribune.co.id I Tabanan - Warga Desa Adat Kelating di Kecamatan Kerambitan berswadaya agar bisa memperbaiki kerusakan jalan di lingkungan Banjar Dauh Jalan yang jebol sebulan lalu. Upaya mandiri yang dilaksanakan pada Minggu (8/3/2026) ini dilakukan lantaran kerusakan tersebut belum mendapatkan penanganan dari pemerintah daerah.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.