Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Diduga Selingkuh, Bupati Sutjidra Pecat Dua Pegawai PPPK

selingkuh
Bali Tribune / ILUSTRASI (ist)

balitribune.co.id | Singaraja - Dua pegawai menyandang status sebagai Pegawai Pemerintah Dengan Perjanjian Kerja (PPPK) dipecat oleh Bupati Buleleng I Nyoman Sutjidra, melalui Surat Keputusan Bupati bertanggal 21 Juli 2025. Kedua pegawai tersebut yakni GAP dan WI dipecat karena dianggap melakukan affair alias peselingkuhan.

Hanya saja keputusan Bupati Buleleng I Nyoman Sutjidra itu berbuntut karena dianggap prematur dan tidak memiliki landasan hukum jelas. GAP dan WI merupakan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) yang baru dilantik pada akhir Juni 2025 lalu.

Melalui kuasa hukumnya, Keputusan Bupati bernomor 800.1.6.3/ 16037/BKPSDM/2025, Tentang Pemutusan Hubungan Perjanjian Kerja Dengan Hormat Tidak Atas Permintaan Sendiri Sebagai Pegawai Pemerintah Dengan Perjanjian Kerja, akan di bawa ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN).

“Keputusan itu (pemecatan) sangat prematur. Proses pemecatan itu tidak transparan dan sarat dengan kepentingan pribadi serta bermuatan politis,” tegas Kuasa hukum GAP, Made Ngurah Arik Suharsana Putra, Minggu (27/7).

Arik menegaskan, pemecatan terhadap GAP banyak kejanggalan dan terkesan terburu-buru karena tanpa melalui prosedur hukum yang berlaku. Menurut Ngurah Arik, jika pemecatan GAP berdasarkan adanya dugaan perselingkuhan dari rekaman video pada media sosial, hal tersebut bukan menjadi dasar.

Sebab menurut Ngurah Arik, jika dugaan perselingkuhan dari rekaman video pada media sosial menjadi dasar tentu hal tersebut akan bermuara pada dugaan kasus perzinahan, namun hal tersebut hingga kini belum ada putusan yang berkekuatan hukum tetap menyatakan GAP berselingkuh atau melakukan perzinahan.

“Dalam SK pemecatan disebutkan Indisiplin, artinya kedisiplinan kerja tapi selama ini Klien saya rutin menjalankan aktivitas kerja. Kalau memang video viral soal dugaan perselingkuhan, ini kan muaranya perzinahan. Apa ada putusan yang berkekuatan hukum tetap yang menyatakan klien saya berzinah? Kan tidak ada," ujar Ngurah Arik.

Untuk itu Ngurah Arik menduga ada kepentingan tertentu dibalik pemberhentian tersebut. Bahkan Arik mempertanyakan, SK Bupati Buleleng terkait dengan pemecatan GAP itu berdasarkan ketentuan yang berlaku dan pertimbangan teknis sesuai aturan yang ada atau hanya ketakutan Pemkab Buleleng terhadap nitizen yang ramai-ramai mendesak adanya pemecatan di media sosial.

"Saya sempat melihat ada statment Sekda Buleleng di beberapa media, bahwa menimbulkan kegaduhan dan mengganggu stabilitas kerja. Apakah karena video itu, kantor di DPRD Buleleng aktivitas kerjanya terganggu? kan tidak, rapat-rapat di DPRD tetap jalan kok. Saya hanya bertanya, apakah Pemkab Buleleng takut netizen, jika di sanksi diluar pemecatan akan diserang sehingga mengambil jalan seperti ini," ucap Ngurah Arik.

Mantan jurnalis ini mengaku akan menempuh upaya hukum menyikapi SK Bupati Buleleng ini. "Upaya hukum (PTUN, red) pasti. Tapi untuk sementara ini, kami mempertanyakan dahulu apa menjadi dasar pemecatan ini dan isi hasil rekomendasi dari Bapek. Apakah sudah sesuai ketentuan atau tidak," tandasnya.

Hal yang sama disampaikan kuasa hukum WI, Heru Aryo Terto Wibowo. Menurut dia pihaknya juga sedang mempersiapkan langkah hukum lanjutan (PTUN) jika jalan klarifikasi yang ditempuh gagal membuahkan hasil.

“Klien kami mengalami tekanan psikologis berat pascadikeluarkannya SK pemecatan, belum sempat klarifikasi atau membela diri, langsung diberhentikan. Ini sangat memukul secara mental," ujarnya.

Sebelumnya, Pemkab Buleleng telah memberhentikan dua pegawai menyandang status PPPK yang diduga terlibat perselingkuhan. Keduanya yakni GAP dan WI yang bertugas di Sekretariat DPRD Kabupaten Buleleng. Pemkab Buleleng menyebut pemberhentian terhadap dua pegawai tersebut telah melalui rekomendasi teknis dari Badan Kepegawaian Negara (BKN) sebelum SK ditandatangani Bupati pada 21 Juli 2025.

Dugaan perselingkuhan tersebut mencuat setelah istri sah GAP mengunggah rekaman video ke media sosial. Dalam video tersebut, GAP dan WA terlihat bersama di dalam satu kamar kos. Tidak hanya itu, istri GAP yakni LW  juga membagikan bukti percakapan mesra keduanya. Kasus perselingkuhan tersebut berujung saling lapor polisi. GAP dan WA melaporkan LW, istri sah dari GAP begitu juga sebaliknya yang hingga saat ini masih berproses di Polres Buleleng.

wartawan
CHA
Category

Tiga Maestro Tari Buleleng Raih Penghargaan dari Gubernur Koster

balitribune.co.id I Singaraja - Buleleng Festival (Bulfest) 2026 resmi dibuka di kawasan Praja Mandala Singa Ambara Raja, Singaraja, Selasa (18/8). Mengusung tema “Uriping Rasa”, festival yang berlangsung hingga 23 Agustus 2026 ini menjadi panggung apresiasi seni, budaya, kreativitas, serta penggerak ekonomi kreatif masyarakat Buleleng.

Baca Selengkapnya icon click

Jumlah Saksi Dugaan Korupsi BBM Dinkes Tabanan Bertambah Jadi 20 Orang

balitribune.co.id I Tabanan – Jumlah saksi yang diperiksa penyidik Kejaksaan Negeri (Kejari) Tabanan dugaan korupsi anggaran belanja bahan bakar minyak dan makan minum (BBM-mamin) di Dinas Kesehatan (Dinkes) Tabanan terus bertambah seiring proses penyidikan yang terus bergulir.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Chitato & Chitato Lite Gandeng TREASURE Ajak Gen Z Bikin Gebrakan dengan Gaya Sendiri

balitribune.co.id | Jakarta - Ada yang suka tampil bold dan selalu siap jadi pusat perhatian. Ada juga yang lebih chill, bergerak penuh perhitungan, tapi tetap konsisten menuju tujuan. Setiap orang punya karakter, ritme, dan caranya sendiri untuk berkembang. 

Tags
Baca Selengkapnya icon click

Sedot Anggaran Miliaran Rupiah, Jalan Bayung Gede - Batur Kembali Rusak

balitribune.co.id I Bangli - Kondisi Jalan Bayung Gede–Batur di Kecamatan Kintamani, Bangli, kembali rusak. Padahal jalan tersebut di tahun 2025 sempat diperbaiki  dengan menyedot anggaran miliaran rupiah. 

Kondisi ini mendapat  sorotan DPRD Bangli. Anggota Komisi III DPRD Bangli, Ida Bagus Made Santosa, mendesak Dinas Pekerjaan Umum (PU) segera melakukan kajian menyeluruh untuk mengungkap penyebab jalan tersebut cepat rusak.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bangli Kekurangan 1.049 Guru, Sejumlah Sekolah Terpaksa Andalkan Tenaga Pengabdi

balitribune.co.id I Bangli - Persoalan kekurangan guru atau  tenaga pendidik masih menjadi pekerjaan rumah Pemerintah  Kabupaten Bangli. Hingga kini, kebutuhan guru yang belum terpenuhi mencapai 1.049 orang. Menyiasati agar proses pembelajaran bisa berjalan, sejumlah sekolah terpaksa masih bergantung pada keberadaan guru pengabdi. 

Tags
Baca Selengkapnya icon click

Antisipasi Kebakaran Hutan, Camat Kintamani : Jangan Buang Puntung Rokok Sembarangan

balitribune.co.id I Bangli - Mengantisipasi terjadinya kebakaran hutan dan lahan (Karhutla), Camat Kintamani, Ketut Erry Soena Putra, menghimbau agar masyarakat dan wisatawan  tidak membuang puntung rokok sembarangan terutama saat musim kemarau. Himbauan  ini disampaikan menyusul kondisi kawasan Kintamani yang mulai kering dan rawan terjadi kebakaran. 

Tags
Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.