Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Diduga Selingkuh, Bupati Sutjidra Pecat Dua Pegawai PPPK

selingkuh
Bali Tribune / ILUSTRASI (ist)

balitribune.co.id | Singaraja - Dua pegawai menyandang status sebagai Pegawai Pemerintah Dengan Perjanjian Kerja (PPPK) dipecat oleh Bupati Buleleng I Nyoman Sutjidra, melalui Surat Keputusan Bupati bertanggal 21 Juli 2025. Kedua pegawai tersebut yakni GAP dan WI dipecat karena dianggap melakukan affair alias peselingkuhan.

Hanya saja keputusan Bupati Buleleng I Nyoman Sutjidra itu berbuntut karena dianggap prematur dan tidak memiliki landasan hukum jelas. GAP dan WI merupakan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) yang baru dilantik pada akhir Juni 2025 lalu.

Melalui kuasa hukumnya, Keputusan Bupati bernomor 800.1.6.3/ 16037/BKPSDM/2025, Tentang Pemutusan Hubungan Perjanjian Kerja Dengan Hormat Tidak Atas Permintaan Sendiri Sebagai Pegawai Pemerintah Dengan Perjanjian Kerja, akan di bawa ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN).

“Keputusan itu (pemecatan) sangat prematur. Proses pemecatan itu tidak transparan dan sarat dengan kepentingan pribadi serta bermuatan politis,” tegas Kuasa hukum GAP, Made Ngurah Arik Suharsana Putra, Minggu (27/7).

Arik menegaskan, pemecatan terhadap GAP banyak kejanggalan dan terkesan terburu-buru karena tanpa melalui prosedur hukum yang berlaku. Menurut Ngurah Arik, jika pemecatan GAP berdasarkan adanya dugaan perselingkuhan dari rekaman video pada media sosial, hal tersebut bukan menjadi dasar.

Sebab menurut Ngurah Arik, jika dugaan perselingkuhan dari rekaman video pada media sosial menjadi dasar tentu hal tersebut akan bermuara pada dugaan kasus perzinahan, namun hal tersebut hingga kini belum ada putusan yang berkekuatan hukum tetap menyatakan GAP berselingkuh atau melakukan perzinahan.

“Dalam SK pemecatan disebutkan Indisiplin, artinya kedisiplinan kerja tapi selama ini Klien saya rutin menjalankan aktivitas kerja. Kalau memang video viral soal dugaan perselingkuhan, ini kan muaranya perzinahan. Apa ada putusan yang berkekuatan hukum tetap yang menyatakan klien saya berzinah? Kan tidak ada," ujar Ngurah Arik.

Untuk itu Ngurah Arik menduga ada kepentingan tertentu dibalik pemberhentian tersebut. Bahkan Arik mempertanyakan, SK Bupati Buleleng terkait dengan pemecatan GAP itu berdasarkan ketentuan yang berlaku dan pertimbangan teknis sesuai aturan yang ada atau hanya ketakutan Pemkab Buleleng terhadap nitizen yang ramai-ramai mendesak adanya pemecatan di media sosial.

"Saya sempat melihat ada statment Sekda Buleleng di beberapa media, bahwa menimbulkan kegaduhan dan mengganggu stabilitas kerja. Apakah karena video itu, kantor di DPRD Buleleng aktivitas kerjanya terganggu? kan tidak, rapat-rapat di DPRD tetap jalan kok. Saya hanya bertanya, apakah Pemkab Buleleng takut netizen, jika di sanksi diluar pemecatan akan diserang sehingga mengambil jalan seperti ini," ucap Ngurah Arik.

Mantan jurnalis ini mengaku akan menempuh upaya hukum menyikapi SK Bupati Buleleng ini. "Upaya hukum (PTUN, red) pasti. Tapi untuk sementara ini, kami mempertanyakan dahulu apa menjadi dasar pemecatan ini dan isi hasil rekomendasi dari Bapek. Apakah sudah sesuai ketentuan atau tidak," tandasnya.

Hal yang sama disampaikan kuasa hukum WI, Heru Aryo Terto Wibowo. Menurut dia pihaknya juga sedang mempersiapkan langkah hukum lanjutan (PTUN) jika jalan klarifikasi yang ditempuh gagal membuahkan hasil.

“Klien kami mengalami tekanan psikologis berat pascadikeluarkannya SK pemecatan, belum sempat klarifikasi atau membela diri, langsung diberhentikan. Ini sangat memukul secara mental," ujarnya.

Sebelumnya, Pemkab Buleleng telah memberhentikan dua pegawai menyandang status PPPK yang diduga terlibat perselingkuhan. Keduanya yakni GAP dan WI yang bertugas di Sekretariat DPRD Kabupaten Buleleng. Pemkab Buleleng menyebut pemberhentian terhadap dua pegawai tersebut telah melalui rekomendasi teknis dari Badan Kepegawaian Negara (BKN) sebelum SK ditandatangani Bupati pada 21 Juli 2025.

Dugaan perselingkuhan tersebut mencuat setelah istri sah GAP mengunggah rekaman video ke media sosial. Dalam video tersebut, GAP dan WA terlihat bersama di dalam satu kamar kos. Tidak hanya itu, istri GAP yakni LW  juga membagikan bukti percakapan mesra keduanya. Kasus perselingkuhan tersebut berujung saling lapor polisi. GAP dan WA melaporkan LW, istri sah dari GAP begitu juga sebaliknya yang hingga saat ini masih berproses di Polres Buleleng.

wartawan
CHA
Category

Ditpolairud Polda Bali Bekuk Pengedar BBM Subsidi Ilegal di Karangasem, 190 Liter Pertalite Disita 

balitribune.co.id | Amlapura - Direktorat Polisi Air dan Udara (Ditpolairud) Polda Bali mengungkap kasus penyalahgunaan bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi. Seorang pria berinisial IKS diamankan bersama barang bukti mobil modifikasi dan 190 liter BBM jenis Pertalite di Jalan Raya Seraya, Kabupaten Karangasem, Selasa (11/8/2026) sekitar pukul 12.00 Wita.

Tags
Baca Selengkapnya icon click

Batalyon TP 928/Brata Sena Yudha Sukses Kawal Pengibaran Merah Putih HUT ke-81 RI di Renon

balitribune.co.id | Denpasar - Batalyon TP 928/Brata Sena Yudha mengambil peran strategis dalam menyukseskan upacara pengibaran Bendera Pusaka Sang Merah Putih pada peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia tingkat Provinsi Bali. Upacara khidmat ini digelar di Lapangan Niti Mandala Renon, Denpasar, pada Senin (17/8/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Rasa Nusantara di Hari Kemerdekaan Memberikan Pengalaman Unik dan Interaktif bagi Wisatawan

balitribune.co.id | Mangupura - Parade budaya memeriahkan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia di area sekitar Pantai Kuta Kabupaten Badung, Senin (17/8/2026) sore. Deretan kostum tradisional dari berbagai daerah tampil anggun memperlihatkan kekayaan budaya sekaligus semangat persatuan. Anak-anak disabilitas pun turut unjuk kebolehan memainkan musik angklung yang memikat perhatian wisatawan.

Tags
Baca Selengkapnya icon click

Paskibraka Karangasem 2026 Dibekali Materi Kepemimpinan, Kebangsaan dan Kedisiplinan

balitribune.co.id | Amlapura - Wakil Bupati Karangasem Pandu Prapanca Lagosa bersama Sekretaris Daerah (Sekda) I Ketut Sedana Merta dan jajaran Forkopimda Kabupaten Karangasem memberikan pembekalan kepada anggota Pasukan Pengibar Bendera Pusaka (Paskibraka) Kabupaten Karangasem Tahun 2026. Kegiatan berlangsung di Aula SKB Kabupaten Karangasem, Sabtu (15/8/2026).

Tags
Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Menyemai Asa Digital dari Ruang Kelas Selemadeg: Kisah Ni Wayan Sri Yasmini Menembus Anugerah Bali Swacitta Nugraha 2026

balitribune.co.id | Tabanan - Suasana anggun menyelimuti Gedung Wiswa Sabha Utama Kantor Gubernur Bali pada Jumat (14/8/2026) pagi. Di tengah deretan penerima penghargaan peringatan Hari Jadi ke-68 Provinsi Bali yang berbusana adat teratur, Ni Wayan Sri Yasmini, S.Pd., M.Pd. melangkah mantap menuju panggung penghormatan.

Tags
Baca Selengkapnya icon click

Sentuhan Lokal Pemantik Asa, Inovasi ‘Abu Teko’ Selamatkan Seni Terracotta Pejaten

balitribune.co.id | Tabanan - Di tengah kepulan asap pembakaran genteng dan aroma tanah liat yang khas di Desa Pejaten, Kecamatan Kediri, Kabupaten Tabanan, sebuah tantangan besar sempat membayangi para perajin lokal. Pejaten, yang sejak lama melegenda dengan produk genteng dan batu bata berkualitas bermerek "Pejaten", harus berhadapan dengan makin langkanya bahan baku tanah liat premium.

Tags
Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.