Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Diduga Selingkuhi Istri Orang, Anggota Ormas Bonyok Dikeroyok

Bali Tribune/ Kadek Ardana alias Dek Kolok (45) warga Banjar Dinas Tegal Desa/ Kecamatan Kubutambahan,babak belur dikeroyok karena diduga selingkuh dengan istri orang.
balitribune.co.id | Singaraja - Bermain api hangus, main air basah. Begitulah nasib sial yang menimpa Kadek Ardana alias Dek Kolok (45) warga Banjar Dinas Tegal Desa/ Kecamatan Kubutambahan. Anggota salah satu ormas ternama di Bali ini dikeroyok hingga babak belur lantaran diduga menyelingkuhi istri orang.
 
Aksi pengeroyokan itu dilakukan oleh keluarga yang tak terima dengan perbuatan tersebut. Pengeroyokan itu dilakukan oleh Made Arca, Komang Budiasa dan Gede Darma Yasa, Selasa (28/5) malam pukul 22.00 wita. Istri Kolok bernama Komang Latri langsung melaporkan peristiwa itu ke SPKT Polsek Kubutambahan.
 
Informasi yang dihimpun menyebutkan,kasus itu dipicu atas dugaan cemburu beraroma perselingkuhan antara korban dengan Anik,istri dari Ketut Widiasa.Mendengar isu itu,Widiasa dibakar api amarah lantas mengajak orang tua dan dua kakanya yakni Made Arca, Darma Yasa, dan Komang Budiasa mencari korban. Mereka mendatangi rumah korban untuk meminta penjelasan terkait isu selingkuh itu. Sayangnya,para pelaku tidak mendapat jawaban memuaskan dan langsung menyerang korban.
 
Korban dihajar beramai-ramai hingga babak belur.Beberapa bagian tubuhnya memar termasuk mata bagian kiri.Tak hanya itu,korban sempat tak sadarkan diri sebelum dilarikan kerumah sakit untuk mendapat penanganan medis.
 
Saat korban dikeroyok,sejumlah warga sempat menyaksikan peristiwa itu namun enggan melerai. Beberapa diantaranya berinsiatif melaporkan peristiwa itu ke Polsek Kubutambahan. Tak lama berselang polisi datang ke TKP dan mendapati korban sudah dalama kondisi babak belur. Sementara para pengeroyok diamankan dengan sejumlah barang bukti.
 
Dikonfirmasi terkait kasus itu,Kapolsek Kubutambahan AKP Made Mustiada seijin Kapolres AKBP Suratno,membenarkannya. Kata Mustiada, peristiwa tersebut merupakan tindak pidana penganiayaan yang dilakukan secara bersama-sama terhadap Kadek Ardana alias Dek Kolok, pada Selasa (28/5/2019) pukul 22.30 wita di depan Gang Sahadewa Banjar Dinas Tegal Desa Kubutambahan.
 
”Dugaan sementara peristiwa itu dipicu isu selingkuh antara korban dengan istri dari Ketut Widiasa,”jelas Mustiada.
 
Ketiga pelaku itu,lanjut,mantan Kapolsek Sawan ini,ingin menanyakan keberadaan Anik,istri dari Ketut Widiasa namun tidak mendapat jawaban memuaskan sehingga terjadi peristiwa penganiayaan itu.Kasus itu saat ini sedang diproses termasuk mengamankan tiga pelaku. Sementara korban Dek Kolok masih mendapat perawatan medis di RSUD  Buleleng.uni
wartawan
Khairil Anwar
Category

Koster Ajukan Raperda Alih Fungsi Lahan Buat Kendalikan Pembangunan

balitribune.co.id | Denpasar - Gubernur Bali, Wayan Koster, mulai mengajukan Rancangan Peraturan Daerah berjudul Pengendalian Alih Fungsi dan Alih Kepemilikan Lahan Produktif dan Sawah serta Praktik Nominee ke DPRD Bali.

Koster di Denpasar, Senin (1/12) , mengatakan, raperda ini untuk mengendalikan pembangunan masif yang semakin hari semakin memakan lahan produktif.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Gubernur Koster Bahas Raperda Pengendalian Toko Modern Lindungi Warung

balitribune.co.id | Denpasar - Gubernur Bali Wayan Koster mulai membahas Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) berjudul Pengendalian Toko Modern Berjejaring demi melindungi perekonomian warga di warung-warung mikro (UMKM).

Gubernur Koster di Denpasar, Senin (1/12), menyampaikan ke DPRD Bali bahwa mengendalikan waralaba-waralaba yang semakin hari terus bertambah di Bali itu penting.

Baca Selengkapnya icon click

Investor Asal Prancis Jadi Pengedar Narkoba

balitribune.co.id | Mangupura - Seorang investor asal Prancis berinisial QAAS (35) ditangkap anggota Polres Badung karena kedapatan membawa berbagai jenis narkotika di kawasan Canggu, Kuta Utara, Kabupaten Badung,  Jumat (28/11) sekitar pukul 13.30 WITA. Peran tersangka sebagai pengedar narkoba. Menariknya, ia sempat melakukan perlawanan saat diamankan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Batalkan Putusan PN Singaraja, MA Vonis Terdakwa Kasus Penusukan 3 Tahun Penjara

balitribune.co.id | Singaraja - Upaya hukum Kasasi yang dilakukan Kejaksaan Negeri (Kejari) Buleleng atas kasus pembunuhan di Desa Pemuteran, Kecamatan Gerokgak, Buleleng, dengan terdakwa I Wayan Suarjana alias Jana (46), dikabulkan Mahkamah Agung (MA). Melalui putusannya MA menjatuhkan vonis tiga tahun penjara kepada Suarjana setelah dinyatakan terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindakan pembunuhan.

Baca Selengkapnya icon click

OJK, PPATK dan BSSN Sepakat Jaga Integritas Sektor Jasa Keuangan

balitribune.co.id | Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) bersama Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) dan Badan Siber dan Sandi Nasional (BSSN) menyepakati perjanjian kerja sama terpisah dalam memperkuat sinergi untuk menjaga integritas dan keamanan sektor jasa keuangan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.