Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Diduga Selingkuhi Istri Orang, Anggota Ormas Bonyok Dikeroyok

Bali Tribune/ Kadek Ardana alias Dek Kolok (45) warga Banjar Dinas Tegal Desa/ Kecamatan Kubutambahan,babak belur dikeroyok karena diduga selingkuh dengan istri orang.
balitribune.co.id | Singaraja - Bermain api hangus, main air basah. Begitulah nasib sial yang menimpa Kadek Ardana alias Dek Kolok (45) warga Banjar Dinas Tegal Desa/ Kecamatan Kubutambahan. Anggota salah satu ormas ternama di Bali ini dikeroyok hingga babak belur lantaran diduga menyelingkuhi istri orang.
 
Aksi pengeroyokan itu dilakukan oleh keluarga yang tak terima dengan perbuatan tersebut. Pengeroyokan itu dilakukan oleh Made Arca, Komang Budiasa dan Gede Darma Yasa, Selasa (28/5) malam pukul 22.00 wita. Istri Kolok bernama Komang Latri langsung melaporkan peristiwa itu ke SPKT Polsek Kubutambahan.
 
Informasi yang dihimpun menyebutkan,kasus itu dipicu atas dugaan cemburu beraroma perselingkuhan antara korban dengan Anik,istri dari Ketut Widiasa.Mendengar isu itu,Widiasa dibakar api amarah lantas mengajak orang tua dan dua kakanya yakni Made Arca, Darma Yasa, dan Komang Budiasa mencari korban. Mereka mendatangi rumah korban untuk meminta penjelasan terkait isu selingkuh itu. Sayangnya,para pelaku tidak mendapat jawaban memuaskan dan langsung menyerang korban.
 
Korban dihajar beramai-ramai hingga babak belur.Beberapa bagian tubuhnya memar termasuk mata bagian kiri.Tak hanya itu,korban sempat tak sadarkan diri sebelum dilarikan kerumah sakit untuk mendapat penanganan medis.
 
Saat korban dikeroyok,sejumlah warga sempat menyaksikan peristiwa itu namun enggan melerai. Beberapa diantaranya berinsiatif melaporkan peristiwa itu ke Polsek Kubutambahan. Tak lama berselang polisi datang ke TKP dan mendapati korban sudah dalama kondisi babak belur. Sementara para pengeroyok diamankan dengan sejumlah barang bukti.
 
Dikonfirmasi terkait kasus itu,Kapolsek Kubutambahan AKP Made Mustiada seijin Kapolres AKBP Suratno,membenarkannya. Kata Mustiada, peristiwa tersebut merupakan tindak pidana penganiayaan yang dilakukan secara bersama-sama terhadap Kadek Ardana alias Dek Kolok, pada Selasa (28/5/2019) pukul 22.30 wita di depan Gang Sahadewa Banjar Dinas Tegal Desa Kubutambahan.
 
”Dugaan sementara peristiwa itu dipicu isu selingkuh antara korban dengan istri dari Ketut Widiasa,”jelas Mustiada.
 
Ketiga pelaku itu,lanjut,mantan Kapolsek Sawan ini,ingin menanyakan keberadaan Anik,istri dari Ketut Widiasa namun tidak mendapat jawaban memuaskan sehingga terjadi peristiwa penganiayaan itu.Kasus itu saat ini sedang diproses termasuk mengamankan tiga pelaku. Sementara korban Dek Kolok masih mendapat perawatan medis di RSUD  Buleleng.uni
wartawan
Khairil Anwar
Category

RSUD Tabanan Beri Penjelasan Terkait Rujukan Pasien Patah Tulang ke RSUP Ngoerah

balitribune.co.id | Tabanan - Manajemen RSUD Tabanan memberikan klarifikasi terkait penanganan seorang pasien perempuan berinisial Ni Made N, (62) yang dirujuk ke rumah sakit lain setelah sempat mendapatkan penanganan awal di Instalasi Gawat Darurat (IGD).

Baca Selengkapnya icon click

Negara Hadir untuk Rakyat, Kasdam IX/Udayana Pimpin Groundbreaking 24 Titik Jembatan Garuda

balitribune.co.id | Singaraja - Komitmen TNI Angkatan Darat dalam mempercepat pembangunan infrastruktur di wilayah pelosok kembali dibuktikan. Kasdam IX/Udayana, Brigjen TNI Taufiq Hanafi, memimpin acara peletakan batu pertama (groundbreaking) pembangunan Jembatan Garuda yang dipusatkan di Desa Lokapaksa, Kecamatan Seririt, Kabupaten Buleleng, Senin (30/3/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Telkomsel Bangun COMBAT di Desa Sadi, Perkuat Sinyal Perbatasan RI–Timor Leste

balitribune.co.id | NTT - Komitmen Telkomsel dalam memperluas akses konektivitas digital hingga wilayah terdepan, terluar, dan tertinggal kembali diwujudkan melalui hadirnya Compact Mobile BTS (COMBAT) di Desa Sadi, Kabupaten Belu, Nusa Tenggara Timur (NTT) pada pertengahan Maret 2026.

Baca Selengkapnya icon click

OJK Respons Putusan KPPU: Industri Pinjaman Daring Harus Sehat, Transparan, Berintegritas

balitribune.co.id | Jakarta - Melalui siaran pers yang disampaikan pada Jumat (27/3), OJK menegaskan pihaknya mencermati putusan Ketua Majelis KPPU dalam Perkara Nomor 05/KPPU-I/2025 berkaitan dengan dugaan pelanggaran Pasal 5 Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1999 tentang Larangan Praktik Monopoli dan Persaingan Usaha Tidak Sehat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Tahun 2026, Tabanan Target Investasi Rp1,2 Triliun

balitribune.co.id I Tabanan - Pemerintah Kabupaten Tabanan memasang target nilai investasi sebesar Rp1,2 triliun pada 2026 dengan mengandalkan sektor penunjang pariwisata dan UMKM sebagai motor penggerak utama.

Target ambisius ini dibarengi dengan kebijakan penataan zonasi ketat guna memastikan pembangunan tetap selaras dengan kelestarian lingkungan, khususnya di wilayah hulu.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.