Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Diduga Tembak Anjing dengan Senapan Angin, Aktivis Pecinta Hewan Mengadu ke Polisi

berburu anjing
Bali Tribune / TANGKAP ANJING - Dalam tangkapan layar video terlihat seseorang menggunakan sepeda motor membawa anjing hasil buruannya.

balitribune.co.id | Singaraja – Christian Joshua Pale dari Founder Yayasan Animals Hope Shelter Indonesia melapor ke Polres Buleleng setelah mendapatkan seorang warga diduga menembak anjing liar dengan senapan angin di Desa Sidetapa, Kecamatan Gerokgak, Buleleng. Peristiwa penembakan anjing liar terekam dalam sebuah video dan viral di sosial media yang membuat geram para pecinta  binatang.

Christian Joshua Pale menyebut pihaknya telah melaporkan pelaku kekerasan terhadap hewan itu ke Polres Buleleng, pada Rabu (5/3) dan diterima oleh Sat Reskrim Polres Buleleng dengan nomor LI/96/III/Res.1.24/2025/Satreskrim. 

Joshua mendesak kepolisian agar segera menangkap pelaku disebabkan terlapor dalam kasus itu sudah berulang kali melakukan aksinya. Bahkan warga yang dilaporkan itu memburu anjing untuk dijual dan dikonsumsi dagingnya. Ia pun meminta kepolisian agar menelusuri kasus perdagangan daging anjing tersebut. 

“Sudah berulang kali kami laporkan pelaku ini. Pada tahun 2023 pernah juga kami laporkan ke Polsek Banjar untuk kasus yang sama tapi tidak ada perubahan. Justru dia (terlapor) semakin melakukan penembakan dengan senapan angin,” ujarnya usai melapor di Mapolres Buleleng.

Menurut Christian Joshua, pelaku memburu anjing dengan tujuan menjual dagingnya untuk dikonsumsi. Padahal, Provinsi Bali telah memiliki Peraturan Daerah (Perda) yang melarang konsumsi daging anjing. Larangan menjual daging anjing itu diatur dalam Perda Bali Nomor 5 tahun 2023 tentang Penyelenggaraan Ketertiban Umum, Ketentraman Masyarakat dan Perlindungan Masyarakat. 

“Pada Pasal 28 ayat 1 huruf a Perda tersebut disebutkan larangan bagi setiap orang untuk mengedarkan dan memperjualbelikan daging anjing. Kemudian pada Ayat 1 Huruf d pada Pasal yang sama juga mengatur larangan untuk menyiksa hewan,” ungkap dia.

Karena itu dia berharap agar pihak kepolisian segera menangkap pelaku termasuk mengungkap rantai perdagangan daging anjing tersebut. Terlebih Bali merupakan zona merah rabies ada kekhawatiran akan berpotensi penyebaran rabies melalui mengonsumsi daging anjing.
"Ada kekhawatiran kami selanjutnya mengingat Bali zona merah rabies. Perbuatan yang dilakukan pelaku berpotensi terjadi penyebaran penyakit rabies melalui mengonsumsi daging anjing,” tutup dia.

“Kami minta pelaku ditindak tegas. Saya juga berharap penyidik bisa mengungkap rantai perdagangan anjing yang dikonsumsi ini. Termasuk mencari siapa penadah dan pembelinya,” terang Christian.

wartawan
CHA
Category

BBM Langka, Operasional Kapal di Pelabuhan Sanur Terhambat

balitribune.co.id | Denpasar - Antrean panjang bahan bakar minyak (BBM) yang terjadi selama ini, berdampak terhadap aktivitas penyeberangan di Pelabuhan Sanur, Denpasar. Selain menghambat operasional kapal, juga memicu penurunan jumlah penumpang dan kendaraan yang menyeberang hingga diperkirakan mencapai 5–10 persen, Minggu (18/10/2026).

Tags
Baca Selengkapnya icon click

Kawal Agenda Dunia ICANN87 di Nusa Dua, Kapolda Bali Perkuat Pemantauan Command Center

balitribune.co.id | Mangupura - Menjaga keamanan dan kenyamanan para delegasi yang hadir di Pulau Dewata menjadi perhatian utama Polda Bali. Kapolda Bali Irjen Pol. Dr. Pasma Royce, S.I.K., M.H. bersama Wakapolda Bali Brigjen Pol. I Made Astawa, S.I.K., M.S.I. dan sejumlah Pejabat Utama (PJU) Polda Bali, mengecek langsung Command Center Polda Bali di kawasan ITDC Nusa Dua, Sabtu (17/10/2026).

Tags
Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Usut Penyalahgunaan BBM Subsidi, Polda Bali Amankan 21 Pelaku

balitribune.co.id | Denpasar - Kepolisian Daerah (Polda) Bali menindak tegas aksi penyalahgunaan dan penimbunan Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi di wilayah Bali. Langkah ini merespons kelangkaan serta antrean panjang kendaraan di sejumlah Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) sejak pertengahan Oktober 2026.

Baca Selengkapnya icon click

Antisipasi Antrean dan Kecurangan BBM, Gubernur Koster Minta Bupati/Wali Kota Se-Bali Bentuk Satgas SPBU

balitribune.co.id | Denpasar - Guna menjaga penyaluran bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi yang tepat sasaran, tepat volume, dan tepat manfaat, mengantisipasi terjadinya antrean panjang, dan praktik rekayasa oknum tertentu dalam pengisian BBM di Stasiun.

Tags
Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Terapkan Bisnis Rendah Emisi, Perhotelan di Sanur Komit Mendorong Dekarbonisasi

balitribune.co.id | Denpasar - Berdasarkan Peraturan Walikota Nomor 39 Tahun 2025 dan Keputusan Gubernur Bali Nomor 912/04-B/HK/2026 telah menentapkan Sanur sebagai salah satu Kawasan Rendah Emisi (KRE) di Bali. Penetapan ini menjadi komitmen bersama untuk menjadikan ekosistem kawasan lebih berkelanjutan dan rendah emisi, salah satunya dengan mendorong industri pariwisata hijau. 

Tags
Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.