Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Diduga Tembak Anjing dengan Senapan Angin, Aktivis Pecinta Hewan Mengadu ke Polisi

berburu anjing
Bali Tribune / TANGKAP ANJING - Dalam tangkapan layar video terlihat seseorang menggunakan sepeda motor membawa anjing hasil buruannya.

balitribune.co.id | Singaraja – Christian Joshua Pale dari Founder Yayasan Animals Hope Shelter Indonesia melapor ke Polres Buleleng setelah mendapatkan seorang warga diduga menembak anjing liar dengan senapan angin di Desa Sidetapa, Kecamatan Gerokgak, Buleleng. Peristiwa penembakan anjing liar terekam dalam sebuah video dan viral di sosial media yang membuat geram para pecinta  binatang.

Christian Joshua Pale menyebut pihaknya telah melaporkan pelaku kekerasan terhadap hewan itu ke Polres Buleleng, pada Rabu (5/3) dan diterima oleh Sat Reskrim Polres Buleleng dengan nomor LI/96/III/Res.1.24/2025/Satreskrim. 

Joshua mendesak kepolisian agar segera menangkap pelaku disebabkan terlapor dalam kasus itu sudah berulang kali melakukan aksinya. Bahkan warga yang dilaporkan itu memburu anjing untuk dijual dan dikonsumsi dagingnya. Ia pun meminta kepolisian agar menelusuri kasus perdagangan daging anjing tersebut. 

“Sudah berulang kali kami laporkan pelaku ini. Pada tahun 2023 pernah juga kami laporkan ke Polsek Banjar untuk kasus yang sama tapi tidak ada perubahan. Justru dia (terlapor) semakin melakukan penembakan dengan senapan angin,” ujarnya usai melapor di Mapolres Buleleng.

Menurut Christian Joshua, pelaku memburu anjing dengan tujuan menjual dagingnya untuk dikonsumsi. Padahal, Provinsi Bali telah memiliki Peraturan Daerah (Perda) yang melarang konsumsi daging anjing. Larangan menjual daging anjing itu diatur dalam Perda Bali Nomor 5 tahun 2023 tentang Penyelenggaraan Ketertiban Umum, Ketentraman Masyarakat dan Perlindungan Masyarakat. 

“Pada Pasal 28 ayat 1 huruf a Perda tersebut disebutkan larangan bagi setiap orang untuk mengedarkan dan memperjualbelikan daging anjing. Kemudian pada Ayat 1 Huruf d pada Pasal yang sama juga mengatur larangan untuk menyiksa hewan,” ungkap dia.

Karena itu dia berharap agar pihak kepolisian segera menangkap pelaku termasuk mengungkap rantai perdagangan daging anjing tersebut. Terlebih Bali merupakan zona merah rabies ada kekhawatiran akan berpotensi penyebaran rabies melalui mengonsumsi daging anjing.
"Ada kekhawatiran kami selanjutnya mengingat Bali zona merah rabies. Perbuatan yang dilakukan pelaku berpotensi terjadi penyebaran penyakit rabies melalui mengonsumsi daging anjing,” tutup dia.

“Kami minta pelaku ditindak tegas. Saya juga berharap penyidik bisa mengungkap rantai perdagangan anjing yang dikonsumsi ini. Termasuk mencari siapa penadah dan pembelinya,” terang Christian.

wartawan
CHA
Category

Gerbang Menuju Karier Futsal Profesional: Piala by.U 2025 Digelar di Mataram

balitribune.co.id | Mataram - Telkomsel melalui by.U kembali menghadirkan Piala by.U 2025, turnamen futsal terbesar bagi pelajar tingkat SMP dan SMA di Indonesia. Ajang ini akan berlangsung dari April hingga November 2025 di 27 kota penyelenggaraan, salah satunya diadakan di Gor Turida Mataram, NTB yang berlangsung pada 15-17 Agustus 2025 melibatkan 40 sekolah dari jenjang SMP dan SMA.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pegawai Diskominfo Tabanan Korban Keprok Kaca di Lapangan Alit Saputra

balitribune.co.id | Tabanan - Aksi pencurian dengan modus keprok kaca pada mobil terjadi di sekitar Lapangan Alit Saputra, Banjar Dangin Carik, Desa Dajan Peken, belum lama ini.

Korbannya seorang pegawai Dinas Komunikasi dan Informasi (Diskominfo) Tabanan, I Made Adi Sutrisna. Ia bahkan kehilangan beberapa barang elektronik yang nilainya sekitar Rp 20 juta.

Baca Selengkapnya icon click

Putri Koster Apresiasi Langkah IPB Internasional Wujudkan TPS3R di Lingkungan Kampus

balitribune.co.id | Denpasar - Duta Pengelolaan Sampah Berbasis Sumber Palemahan Kedas (PSBS PADAS), Putri Suastini Koster, mengapresiasi langkah nyata Institut Pariwisata dan Bisnis (IPB) Internasional dalam penanganan sampah. Langkah nyata itu diwujudkan dengan pembangunan Tempat Pengolahan Sampah berbasis Reduce-Reuse-Recycle (TPS3R) di lingkungan kampus, yang diresmikan pada Selasa (19/8).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Selundupkan Narkoba Senilai Rp10 Miliar ke Bali, Wanita Asal Peru Ditangkap

balitribune.co.id | Denpasar - Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Bali bekerjasama dengan petugas Bea dan Cukai Bandara Ngurah Rai Bali berhasil mengamanankan seorang kurir narkoba asal Peru berinisial NSBC (42). Menariknya, untuk menggelabui petugas, wanita ini menyembunyikan barang bukti narkotika iti di dalam kelaminnya.

Baca Selengkapnya icon click

Praperadilan Ditolak Hakim, Togar Sah Jadi Tersangka

balitribune.co.id | Denpasar - Hakim tunggal Pengadilan Negeri (PN) Denpasar Gede Putra Astawa  memutus menolak permohonan praperadilan yang diajukan pengacara Togar Situmorang tehadap penyidik Direktorat Reskrimum Polda Bali dalam sidang putusan yang digelar di PN Denpasar, Selasa (19/8). Dengan demikian, pengacara dengan julukan "Panglima Hukum" ini sah menjadi tersangka.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.