Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Digerebek BNN Bali di Executive Karaoke, Oknum Polisi Dibui

Bali Tribune / NARKOBA – Lima pengunjung tempat hiburan Executive Karaoke Denpasar pemakai narkoba yang ditetapkan sebagai tersangka.

balitribune.co.id | DenpasarSeorang oknum anggota Polsek Denpasar Barat (Denbar) berinisial Bripka R dibui di sel tahanan Provost Polda Bali karena mengonsumsi narkoba. Ia diamankan oleh petugas Badan Narkotika Nasional (BNN) di sebuah room di Executive Karaoke di Jalan Imam Bonjol Denpasar Barat, Senin (21/10) lalu.

"Total sebanyak dua belas orang yang diamankan dalam pengungkapan kasus tersebut. Berdasarkan hasil pemeriksaan terhadap kedua belas orang yang diamankan tersebut, ditetapkan sebanyak lima orang tersangka yang terlibat peredaran gelap narkotika,” ungkap Kabid Pemberantasan BNNP Bali Kombes Pol I Made Sinar Subawa dalam rilis yang diterima Bali Tribune, Kamis (31/10).

Sedangkan tujuh orang merupakan penyalahguna atau pecandu narkotika yang selanjutnya dirujuk untuk menjalani rehabilitasi. Diantara tujuh orang penyalahguna narkotika tersebut, salah satunya adalah oknum anggota Polri yang penanganannya sudah diserahkan kepada Bid Propam Polda Bali.

Dijelaskan Sinar Subawa, pengungkapan penyalahgunaan narkoba ini berawal dari informasi intelijen bahwa di salah satu kamar kost di wilayah Denpasar, Tim Pemberantasan BNNP Bali berhasil mengamankan tiga orang pelaku yang diduga terlibat peredaran gelap narkotika jaringan Denpasar.

Di dalam kamar kost tersebut, tim menemukan barang bukti yang diduga narkotika di dalam tas wanita milik Ayu sekaligus sebagai pemilik kamar. Dari informasi di lapangan, diketahui bahwa Ayu sedang pergi ke sebuah tempat karaoke di Denpasar. Selanjutnya tim melakukan penangkapan terhadap Ayu yang saat itu sedang menyalahgunakan narkotika jenis methamfetamine bersama enam orang laki-laki dan dua orang perempuan lainnya.

"Di tempat yang sama tim juga mengamankan paket narkotika milik seseorang berinisial HR als Botak. Sehingga total sebanyak dua belas orang yang diamankan dalam pengungkapan kasus tersebut," terangnya.

Kelima orang yang ditetapkan sebagai tersangka atas kejahatan peredaran gelap narkotika tersebut, masing - masing berinisial HR (44) laki - laki asal Sumenep yang berperan sebagai pengedar yang diambil dari Ayu. IGALM (36) perempuan asal Badung yang berperan sebagai pengendali dan sumber barang dari HR. WCH (34) laki - laki asal Jakarta berperan sebagai pengedar. RM (30) perempuan asal Banyuwangi yang berperan sebagai kaki tangan Ayu. ANF (36) laki - laki asal Banyuwangi yang berperan sebagai pengedar dan tukang timbang.

"Total barang bukti yang diamankan dari kasus tersebut, yaitu narkotika jenis sabu sebanyak 6,39 gram netto dan ekstasi sebanyak 9 butir," tuturnya.

Pasal yang disangkakan terhadap para pelaku yaitu pasal 114 ayat (2) JO Pasal 132 ayat (1) atau Pasal 112 ayat (2) JO Pasal 132 ayat (1) Undang Undang No. 35 Tahun 2009 tentang narkotika dengan ancaman pidana mati, pidana seumur hidup atau pidana penjara paling singkat 6 (enam) tahun dan paling lama 20 (dua puluh) tahun.

Kabid Humas Polda Bali Kombes Pol Jansen Avitus Panjaitan ketika dikonfirmasi Bali Tribune terkait oknum polisi yang diamankan di tempat hiburan malam, mengatakan sedang dalam proses. "Untuk sanksinya, masih dalam proses. Sedangkan untuk penahanannya kita cek dulu, ya," jawabnya.

wartawan
RAY
Category

Telkomsel One, Solusi Terpadu Untuk Gaya Hidup Digital Masa Kini

balitribune.co.id | Denpasar - Telkomsel terus memperkuat komitmennya dalam menghadirkan pengalaman digital terbaik bagi pelanggan melalui Telkomsel One, layanan konvergensi yang mengintegrasikan konektivitas unggulan jaringan internet rumah IndiHome dan layanan mobile Telkomsel dalam satu layanan terpadu.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Dampak Perencanaan Tak Matang, Proyek Tol Bali Barat Jalan di Tempat, Hak Ekonomi Warga Terhambat

balitribune.co.id | Negara - Keluhan masyarakat mengenai dampak belum matangnya perencanaan Proyek Strategis Nasional (PSN) Jalan Tol Gilimanuk-Mengwi (Tol Jagat Kerthi) di wilayah Bali Barat segera menemui titik terang. 

Ribuan bidang tanah warga yang selama hampir tiga tahun terkunci dalam Penetapan Lokasi (Penlok) berpotensi dibuka blokirnya pada bulan depan.

Baca Selengkapnya icon click

TNI AL Tangkap Anggota Komcad Penjual Senpi dan Amunisi

balitribune.co.id | Denpasar - Untuk menunjukkan komitmennya dalam menjaga keamanan dan ketertiban wilayah dari ancaman peredaran senjata api (senpi) ilegal, Tim Gabungan Komando Daerah Angkatan Laut (Kodaeral)- V dan Pangkalan TNI AL (Lanal) Bali berhasil meringkus sekaligus mengamankan ASR, pria kelahiran Bandar Lampung, 6 Mei 1992, yang mengaku anggota Komponen Cadangan (Komcad).saat hendak menjual senpi yang ditawarkan seharga Rp35 juta.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Tergelincir, Pendaki Gunung Abang Alami Patah Tulang

balitribune.co.id | Bangli - Seorang pendaki yakni Kadek Peter Tamboto (42) tergelincir saat melakukan pendakian di Gunung Abang, Desa Suter, Kecamatan, Kintamani, Bangli pada Minggu (25/1) Pendaki yang tinggal di Jalan Raya Tuka, Desa Tuka, Dalung, Kuta Utara Badung tersebut harus di evakuasi tim SAR  gabungan karena alami patah tulang

Baca Selengkapnya icon click

Bencana di Bangli, Dewan Ingatkan Pemerintah Selektif Salurkan Bantuan

balitribune.co.id | Bangli - Cuaca ekstrem yang terjadi belakangan ini menyebabkan terjadi musibah bencana di beberapa titik. Kondisi ini mendapat perhatian kalangan DPRD Bangli. Salah satu anggota DPRD Bangli, I Nyoman Kartika, mengingatkan pemerintah daerah harus berhati-hati dalam menyalurkan bantuan pascabencana. Politisi Partai Golkar ini meminta pemerintah harus memastikan kerusakan yang terjadi. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.