Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Dihujat Habis-Habisan di Medsos, PDAM Bangli Segera Layangkan Somasi

Direktur Perumda Air Minum Tirta Danu Arta Bangli, I Dewa Gede Ratno Suparso Mesi
Bali Tribune / Direktur Perumda Air Minum Tirta Danu Arta Bangli, I Dewa Gede Ratno Suparso Mesi.

balitribune.co.id | Bangli - Seorang konsumen Perumda Air Minum Tirta Danu Arta (PDAM) Bangli menyampaikan kekesalan terkait pelayanan PDAM Bangli di plafon media sosial, “Pengaduan 24 Jam  Bangli Era Baru”.

Dalam video berdurasi 00.48 detik tersebut pelanggan ini mengatakan harus membayar tagihan Rp224 ribu padahal sejak 2 bulan tidak mendapat air. Sebagai bentuk kekecewaan pelanggan ini juga melontarkan kata-kata kasar yang mendiskreditkan perusahan milik pemerintah daerah ini.

Dikonfirmasi Direktur Perumda Air Minum Tirta Danu Arta Bangli, I Dewa Gede Ratno Suparso Mesi sangat menyayangkan apa yang telah dilakukan oknum pelanggan tersebut di media sosial. Dari hasil penelusuran petugas diketahui jika pelanggan tersebut berinisial  I Kadek P asal Desa Suter, Kecamatan Kintamani.

Kata Dewa Ratno Suparso Mesi apa yang dalam video tersebut ternyata jauh dari kenyataan, dimana pelanggan mengaku membayar tagihan Rp224 ribu padahal air tidak mengalir. “Tidak benar kalau pelanggan tidak dapat air dari hasil pencatatan water meter oleh petugas untuk bulan September pelanggan ini menggunakan air sebanyak 27 meter kubik air ,” jelas  Direktur asal Kelurahan Kawan Bangli ini.

Selain itu, kata Dewa Rono, dalam video tersebut pelanggan ini juga melontarkan kata-kata kasar seperti mengatakan  jika PDAM sebagai pemeras masyarakat. ”Kata-kata yang dilontarkan dalam video  sangat tidak enak didengar dan mendiskreditkan perusahan milik pemerintah daerah kabupaten Bangli ini ,” tegas Dewa Rono, Senin (19/10/2026).

Menyikapi hal tersebut, pihaknya akan segera turun melakukan klarifikasi dan sebagai bentuk pembelajaran bagi masyarakat kedepannya maka pihaknya akan melayangkan somasi terhadap yang bersangkutan. ”Karena hujatan tersebut bersentuhan dengan pemerintah daerah maka kami akan segera layangkan somasi,”  jelas Dewa Rono. 

wartawan
SAM
Category

Polres Tabanan Razia Tempat Hiburan Malam, Temukan Pengunjung Bawa Ganja

balitribune.co.id | Tabanan – Kepolisian Resor (Polres) Tabanan melancarkan razia mendadak ke sejumlah tempat hiburan malam hingga menemukan seorang pengunjung yang membawa barang diduga narkotika jenis ganja, Sabtu malam (10/10/2026).

Operasi penertiban tersebut digelar jajaran kepolisian demi menekan potensi peredaran obat-obatan terlarang serta memelihara stabilitas keamanan dan ketertiban masyarakat di wilayah setempat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Antrean Pertalite di Tabanan Makin Parah

balitribune.co.id | Tabanan – Antrean kendaraan pengendara yang hendak membeli Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis Pertalite di Kabupaten Tabanan makin parah pada Senin (12/10/2026). Pemandangan antrean panjang ini memburuk dibanding hari sebelumnya usai kekosongan pasokan Pertalite mulai terjadi sejak Minggu (11/10/2026).

Tags
Baca Selengkapnya icon click

Tunggu Arahan Bupati untuk Hibah, Ratusan Sapi Bali "Terparkir" di Sentra Sobangan

balitribune.co.id | Mangupura - Program hibah sapi Bali kepada kelompok ternak di Kabupaten Badung belum terlaksana pada 2026. Padahal, Sentra Ternak Sobangan masih memiliki ratusan ekor sapi hasil pengembangan, termasuk puluhan ekor yang berpotensi menjadi bibit untuk disalurkan kepada kelompok ternak.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Megawati Bersama Pimpinan Bali dan Badung Tinjau Penanganan Abrasi Pantai Kuta

balitribune.co.id | Mangupura  - Menjaga kelestarian pesisir Bali sebagai sentra pariwisata dunia menjadi komitmen bersama pemerintah pusat dan daerah. Hari ini, Presiden ke-5 Republik Indonesia sekaligus Ketua Dewan Pengarah Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN), Megawati Soekarnoputri, meninjau langsung penanganan abrasi di Pantai Kuta. 

Baca Selengkapnya icon click

Tindaklanjuti Temuan BPK, Tujuh Reklame di Mal Level 21 Diturunkan Mandiri

balitribune.co.id | Denpasar - Tim Kelompok Kerja (Pokja) Reklame Kota Denpasar langsung bergerak menindaklanjuti temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) terkait potensi pajak di Mal Level 21, Jalan Teuku Umar. 

Langkah tegas ini diawali dengan penerbitan Surat Pendaftaran Objek Pajak Daerah (SPOPD) hingga surat peringatan (SP) terhadap tujuh bidang reklame yang bermasalah.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.