Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Dihujat Habis-Habisan di Medsos, PDAM Bangli Segera Layangkan Somasi

Direktur Perumda Air Minum Tirta Danu Arta Bangli, I Dewa Gede Ratno Suparso Mesi
Bali Tribune / Direktur Perumda Air Minum Tirta Danu Arta Bangli, I Dewa Gede Ratno Suparso Mesi.

balitribune.co.id | Bangli - Seorang konsumen Perumda Air Minum Tirta Danu Arta (PDAM) Bangli menyampaikan kekesalan terkait pelayanan PDAM Bangli di plafon media sosial, “Pengaduan 24 Jam  Bangli Era Baru”.

Dalam video berdurasi 00.48 detik tersebut pelanggan ini mengatakan harus membayar tagihan Rp224 ribu padahal sejak 2 bulan tidak mendapat air. Sebagai bentuk kekecewaan pelanggan ini juga melontarkan kata-kata kasar yang mendiskreditkan perusahan milik pemerintah daerah ini.

Dikonfirmasi Direktur Perumda Air Minum Tirta Danu Arta Bangli, I Dewa Gede Ratno Suparso Mesi sangat menyayangkan apa yang telah dilakukan oknum pelanggan tersebut di media sosial. Dari hasil penelusuran petugas diketahui jika pelanggan tersebut berinisial  I Kadek P asal Desa Suter, Kecamatan Kintamani.

Kata Dewa Ratno Suparso Mesi apa yang dalam video tersebut ternyata jauh dari kenyataan, dimana pelanggan mengaku membayar tagihan Rp224 ribu padahal air tidak mengalir. “Tidak benar kalau pelanggan tidak dapat air dari hasil pencatatan water meter oleh petugas untuk bulan September pelanggan ini menggunakan air sebanyak 27 meter kubik air ,” jelas  Direktur asal Kelurahan Kawan Bangli ini.

Selain itu, kata Dewa Rono, dalam video tersebut pelanggan ini juga melontarkan kata-kata kasar seperti mengatakan  jika PDAM sebagai pemeras masyarakat. ”Kata-kata yang dilontarkan dalam video  sangat tidak enak didengar dan mendiskreditkan perusahan milik pemerintah daerah kabupaten Bangli ini ,” tegas Dewa Rono, Senin (19/10/2026).

Menyikapi hal tersebut, pihaknya akan segera turun melakukan klarifikasi dan sebagai bentuk pembelajaran bagi masyarakat kedepannya maka pihaknya akan melayangkan somasi terhadap yang bersangkutan. ”Karena hujatan tersebut bersentuhan dengan pemerintah daerah maka kami akan segera layangkan somasi,”  jelas Dewa Rono. 

wartawan
SAM
Category

Dorong Perempuan Berdaya, Pemkot Denpasar Gelar Bincang Literasi 2026

balitribune.co.id | Denpasar - Bunda Literasi Kota Denpasar, Ny. Sagung Antari Jaya Negara, mengajak kaum perempuan memperkuat kemampuan literasi sebagai bekal menghadapi dinamika kehidupan perkotaan. Pesan tersebut disampaikannya dalam Bincang Literasi Perempuan bertajuk “Perempuan Literat, Denpasar Berdaya” di Ruang Audio Visual Gedung Dharma Negara Alaya, Jumat (2/10/2026).

Tags
Baca Selengkapnya icon click

Rekam Jejak Brigjen Pasma Royce, Pakar Reserse yang Kini Nahkodai Polda Bali

balitribune.co.id | Denpasar  - Kapolri melakukan mutasi terhadap 88 Perwira Tinggi (Pati) dan Perwira Menengah (Pamen) melalui Surat Telegram Nomor ST/2205/X/KEP./2026 tertanggal 2 Oktober 2026. Mutasi ini mencakup sejumlah posisi strategis, mulai dari tingkat Mabes Polri hingga kepolisian wilayah.

Tags
Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Baru Sehari Menjabat Kapolri, Jenderal Suyudi Geser Kapolda Bali

balitribune.co.id | Denpasar - Sehari usai dilantik sebagai Kapolri, Jenderal Polisi Suyudi Ario Seto merombak jajaran Perwira Tinggi (Pati) dan Perwira Menengah (Pamen) Polri. Melalui Surat Telegram Kapolri Nomor ST/2205/X/KEP./2026 tertanggal 2 Oktober 2026, sebanyak 88 personel dimutasi, termasuk posisi Kapolda Bali dan Kalabfor Polda Bali.

Tags
Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Lansia Hilang di Nusa Penida Ditemukan Meninggal di Perbukitan

balitribune.co.id | Semarapura - Upaya pencarian terhadap I Nyoman Selir (79), warga Banjar Semaya, Desa Suana, Kecamatan Nusa Penida, yang dilaporkan hilang sejak 24 Agustus 2026 berakhir duka. Korban ditemukan dalam kondisi meninggal dunia di kawasan perbukitan Bukit Rempaan, Banjar Ampel, Desa Pejukutan, pada Jumat sore sekitar pukul 14.00 WITA.

Tags
Baca Selengkapnya icon click

Saksi BPN Tak Tahu Soal Pemalsuan, Tim Hukum Sebut Kasus AA Dharmawan Kriminalisasi

balitribune.co.id | Denpasar - Sidang sengketa tanah di Subak Kerdung, Pedungan, Denpasar Selatan (Densel) di Pengadilan Negeri (PN) Denpasar, Kamis (01/10/2026), makin bergulir menarik. Tim kuasa hukum terdakwa AA Dharmawan menilai perkara yang menimpa kliennya makin benderang dan memperkuat dugaan adanya kriminalisasi.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.