Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Dijadikan Tersangka Kasus Penipuan, Eks Anggota DPRD Buleleng Srisami Melawan

sudarma
Bali Tribune / I Wayan Sudarma SH MPd, kuasa hukum Ini Luh Srisami.

balitribune.co.id | Singaraja - Setelah dijadikan tersangka dan menghuni sel prodeo, eks anggota DPRD Buleleng Ni Luh Srisami melakukan perlawanan. Melalui Pengadilan Negeri (PN) Singaraja Srisami mencari keadilan dengan mengajukan gugatan. Tak tanggung-tanggung, sejumlah pihak digugat, termasuk Kapolres Buleleng AKBP Ida Bagus Widwan Sutadi SIK MH.

I Wayan Sudarma SH MPd, kuasa hukum Ini Luh Srisami dalam keterangannya, Selasa (18/2) menyatakan, agar tidak menjadikan gugatan kurang pihak maka sejumlah orang ditarik sebagai pihak dalam gugatan tersebut. 

“Ada sejumlah orang kita tarik sebagai pihak, salah satunya adalah Kapolres Buleleng cq Kasat Reskrim Polres Buleleng sebagai pihak Turut Tergugat,” ungkapnya.

Menurut pria yang akrab disapa Jro Sudarma ini, gugatan Srisami itu telah terdaftar dengan Nomor Perkara: 147/Pdt.G/2025/PN.Sgr. “Gugatannya sudah terdaftar, saat ini menunggu jadwal sidang,” ungkapnya.

Mantan jurnalis ini menjelaskan, selain untuk keadilan dan kebenaran tentang keabsahan perjanjian yang mengikat kliennya, gugatan ini diajukannya untuk mengetahui persoalan hukum yang menimpa kliennya itu masuk ranah perdata atau pidana. 

“Jika ternyata persoalan itu timbul sebagai akibat hubungan keperdataan maka kami minta agar kasus yang menjadikan klien kami sebagai tersangka dihentikan dan kedudukan hukum klien kami dipulihkan,” tegasnya.

Lanjutnya, objek sengketa perkara nomor: 147/pdt.G/2025/PN.Sgr ini adalah tentang Surat Perjanjian Penitipan Uang antara Ni Luh Srisami dengan warga asal Desa Ularan bernama Ni Luh Sarki tertanggal 15 September 2021. Disebutkan dalam perjanjian itu, Srisami telah menerima titipan uang dari Sarki sebesar Rp 170 juta. 

“Kehendak awal dari perjanjian itu adalah tentang utang piutang yang kemudian berubah menjadi penitipan uang. Jika itu benar soal penitipan uang, mengapa klien kami dibebani pembayaran bunga pinjaman?” tanya Jro Sudarma.

Jro Sudarma menyebutkan kliennya telah melakukan sejumlah pembayaran melalui transfer bank ke rekening anak perempuannya Sarki yang bernama Komang Triyani. Ia menyayangkan, pembayaran tersebut ditampik sebagai pembayaran utang dari kliennya kepada Sarki. 

“Kita ada bukti transfer yang nantinya akan kita tunjukkan dalam persidangan, semoga bukti tersebut dapat meyakinkan semua pihak bahwa persoalan hukum yang menimpa klien kami ini murni persoalan perdata dan bukan persoalan pidana,” tandasnya.

Sebagaimana diberitakan sebelumnya, mantan anggota DPRD Kabupaten Buleleng dari PDI P ini ditetapkan sebagai tersangka dalam dugaan tindak pidana penipuan dan penggelapan. Akibat Laporan Polisi Nomor: LP/B/27/I/2024/SPKT/Polres Buleleng/Polda Bali tertanggal 15 Januari 2024 itu, Srisami sempat menjalani tahanan di Rumah Tahanan Negara. Saat ini kasus tersebut tetap berlanjut sementara penahanan tersangka terhitung 6 Februari 2025 lalu berstatus ditangguhkan. 

wartawan
CHA
Category

Discovery Kartika Plaza Hotel dan Discovery Mall Bali Hadirkan Perayaan Anniversary "Dazzling Elegance" dengan Musik, Budaya

balitribune.co.id | Mangupura - Mengusung tema "Dazzling Elegance", Discovery Kartika Plaza Hotel merayakan Anniversary ke-36 bersama Discovery Mall Bali yang ke-22 melalui perayaan spektakuler di KUTAKITA Sundown Yard, Kuta, Kabupaten Badung, Selasa (20/10/2026). 

Baca Selengkapnya icon click

Honda BeAT Ajak Pelajar Bali Rasakan Keseruan Riding Test dan #Cari_Aman

balitribune.co.id | Mangupura - Astra Motor Bali menghadirkan pengalaman berkendara melalui area riding test Honda BeAT dalam ajang kompetisi basket pelajar SMA terbesar di Bali yang berlangsung pada 16–24 Oktober 2026. Kehadiran tim Safety Riding Astra Motor Bali menjadi bagian dari upaya mendekatkan edukasi keselamatan berkendara kepada generasi muda melalui aktivitas yang menarik.

Tags
Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

ASUS Resmi Hadirkan ASUS ProArt P14 dan P16 di Indonesia

balitribune.co.id | Jakarta - ASUS ProArt P14 (H7407BA) dan ASUS ProArt P16 (H7607BA) dengan superchip NVIDIA RTX Spark™, telah resmi hadir di Indonesia yang diluncurkan, Selasa (20/10) di Jakarta. ASUS ProArt P14 hadir dengan Unified Memory 64GB, sedangkan ASUS ProArt P16 membawa Unified Memory 128GB. Keduanya ditujukan bagi kreator profesional yang ingin menjalankan model AI generatif langsung di laptop.

Tags
Baca Selengkapnya icon click

Perkuat Kedaulatan Digital, Telkomsel Unjuk Gigi Solusi AI Terkini di Bali Tech Week 2026

balitribune.co.id | Denpasar - Telkomsel menegaskan komitmennya menghadirkan teknologi yang menjawab kebutuhan nyata masyarakat dan industri melalui partisipasi di Bali Tech Week 2026, yang berlangsung pada 19–23 Oktober 2026 dengan tema “Archipelago Ascending: Advance Together, Innovate Further”.

Tags
Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Ulang Tahun Tring Pegadaian Menghadirkan Sejumlah Musisi dan Beragam Keseruan

balitribune.co.id | Denpasar - PT Pegadaian (Persero) Kanwil VII Denpasar menghadirkan Festival Tring! by Pegadaian sebagai bagian dari rangkaian perayaan Ulang Tahun Aplikasi Tring by Pegadaian. Kegiatan yang berlangsung pada 21–25 Oktober 2026 di Trans Studio Mall Bali ini menghadirkan beragam hiburan, aktivitas interaktif, edukasi, hingga berbagai kegiatan menarik bagi masyarakat.

Tags
Baca Selengkapnya icon click

Perkuat Sanitasi Komunal, Pembina Posyandu Pusat Sambangi Bangli

balitribune.co.id | Bangli - Pelaksana Tugas (Plt.) Sekretaris Umum (Sekum) Posyandu Pusat, Ny. Safriati Safrizal, melakukan kunjungan kerja ke Desa Songan A, Kecamatan Kintamani, Kabupaten Bangli, Selasa (20/10/2026). Kunjungan ini dilaksanakan dalam rangka Pelaksanaan Posyandu 6 Standar Pelayanan Minimal (SPM) dan Peletakan Batu Pertama Bantuan Sanitasi Komunal yang disinergikan dengan Program "Membina dan Berbagi" TP Posyandu Provinsi Bali.

Tags
Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.