Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Dijanjikan Anaknya Lolos Seleksi Anggota Polri, Warga Klungkung Tertipu Rp 503 Juta

penipuan
Bali Tribune / MELAPOR - Korban melaporkan kasus penipuan masuk anggota Polri di Polres Klungkung

balitribune.co.id | Semarapura - Gara-gara kepingin anaknya menjadi polisi, salah Seorang warga Klungkung berinisial Ni Komang SW (48), alamat Kelurahan Semarapura Klod menjadi korban penipuan berkedok calo penerimaan anggota Polri. Akibat bujuk rayu pelaku yang mengaku bisa meloloskan anaknya menjadi anggota Polri, korban mengalami kerugian Rp 503 juta.

Informasi yang diperoleh di lapangan, korban telah melaporkan kasus penipuan yang dialami ke Mapolres Klungkung, Sabtu (25/10/2025) sekitar pukul 21.00 Wita. Dalam laporannya, korban menceritakan kejadiannya berawal  bulan April Tahun 2023. Korban yang berjualan di Terminal Galiran saling berkomunikasi dengan seseorang bernama I Komang OI  yang mana dari omongan tersebut dia mengaku punya kenalan yang sudah biasa (bisa) meloloskan seseorang menjadi anggota Polri. 

Hingga korban yang kebetulan sedang akan mencarikan atau mendaftarkan anaknya yaitu I Kadek RBAP  untuk menjadi anggota Polri mulai sering dan intens berkomunikasi dengan I Komang OI. Berujung di awal Mei 2023, bertempat di warung makan Lebih diantarkan oleh I Komang OI, korban bersama anaknya diperkenalkan dan dipertemukan secara langsung kepada kenalannya tersebut. 

Pada saat tersebut korban diperkenalkan dengan seorang perempuan yang bernama Kadek TKW. Setelah bertemu mereka saling berbicara yang pada intinya dirinya (Kadek TKW) meyakinkan korban  bahwa dirinya biasa meloloskan orang menjadi anggota Polri. Syaratnya, korban harus menyiapkan dana sejumlah Rp. 500.000.000.

Uang itu sudah dibayarkan sebelum pendaftaran dimulai serta dana tersebut dapat dibayarkan secara terpisah/dicicil. Apabila anak korban  tidak lolos dana yang sudah bayarkan akan dikembalikan seluruhnya. 

Janji Kadek TKW itu membuat korban terlena dan berjanji akan membayarnya secara bertahap. Pembayaran pertama dilakukan tanggal 6 Mei 2023 sekira pukul 19.00 Wita bertempat rumah kontrakan Kadek TKW  yang beralamat di Desa Batuyang Batubulan Gianyar. Saat itu korban menyerahkan uang tunai Rp. 250.000.000- (dua ratus lima puluh juta rupiah). 

Pembayaran tersebut dilakukan korban bersama anak yang bernama Ni Luh PT AD serta di hadapan pembantu Kadek TKW yang identitasnya tidak diketahui. Pembayaran ke 2 yang di lakukan korban pada tanggal 13 Juni 2023 sekira Pukul 12.29 Wita bertempat di Bank BPD Bali Cabang Klungkung yang beralamat di Jalan Gajah Mada Kelurahan Semarapura Klod Kangin Kecamatan/Kabupaten Klungkung. Korban kembali menyerahkan uang tunai Rp. 250.000.000 (dua ratus lima puluh juta rupiah) ke Reking Bank BPD Bali dengan Nomor Rekening 0180202163446 Atas nama Kadek TKW.

Beberapa hari setelah korban melakukan pembayaran pertama pada tanggal 8 Mei 2023 sekira Pukul 08.00 Wita pada saat korban sedang di rumahnya beralamat di Gang Apit Yeh, Jalan Raya Batutabih Desa Takmung, Kecamatan Banjarangkan, Klungkung  oleh I Komang OI korban diminta untuk menandatangani sebuah surat bermaterai 10.000 yang berisi perjanjian bahwa Kadek TKW siap mengembalikan uang sebesar Rp.250.000.000 kepada korban apabila dalam hal kelulusan taruna Kepolisian mengalami kegagalan/tidak berhasil. Hal inilah yang membuat korban semakin yakin dan melakukan pembayaran tahap kedua.

Selain telah melakukan pembayaran Rp. 500.000.000, Kadek TKW juga minta uang Rp 3 Juta untuk biaya transportasi pengantaran uang yang telah korban bayarkan ke Jakarta. Lagi-lagi korban melakukan penyetoran pada tanggal 23 Juni 2023 bertempat di Bank Mandiri yang beralamat di Jalan Diponogoro Kelurahan Semarapura Klod Kangin Kecamatan/kabupaten Klungkung. 

Namun setelah korban mengikuti apa yang diminta Kadek TKW tersebut anak korban berinisial Kadek RBAP saat pelaksanaan seleksi penerimaan anggota Polri tepatnya pada saat seleksi Rikkes Awal dinyatakan tidak memenuhi syarat (tidak lulus).

Setelah dipastikan anaknya tidak lolos seleksi, pelapor meminta kembali unag yang telah disetrokan kepada Kadek TKW. Namun yang bersangkutan terus-terusan menunda-nunda dan beralasan dana tersebut masih akan diusahakan untuk diminta kembali kepada orang yang telah menerimanya di Jakarta.

Karena tak kunjung ada pengembalian uang tersebut, korban merasa telah ditipu dan melapor ke Polres Klungkung guna mendapatkan penanganan hukum lebih lanjut. Total kerugian korban Rp 503 juta. 

Kasi Humas Polres Klungkung Iptu I Dewa Nyoman Alit Purnawibawa, ketika dikonfirmasi, Minggu (25/10/2025) membenarkan adanya laporan kasus dugaan penipuan tersebut. Menurut Iptu Dewa Alit, kasus tersebut masih dalam proses penyelidikan. Namun dengan adanya laporan tersebut, pihaknya mengimbau masyarakat agar tidak mudah percaya terhadap oknum atau calo yang menjanjikan kelulusan menjadi anggota Polri dengan imbalan uang.

"Penerimaan anggota Polri dilakukan secara transparan, objektif, dan tanpa biaya (gratis). Jika menemukan praktik percaloan, segera laporkan ke Bidang Propam Polri atau Inspektorat Pengawasan, agar dapat ditindak sesuai aturan,” tegasnya.

wartawan
SUG
Category

Polres Tabanan Segera Limpahkan Berkas Kasus Juwuk Legi

balitribune.co.id | Tabanan – Penyidik Satreskrim Polres Tabanan bersiap melimpahkan berkas perkara pengeroyokan pencuri ayam di Banjar Dinas Juwuk Legi, Desa Batunya, Kecamatan Baturiti ke Kejaksaan Negeri (Kejari) setempat.

Pelimpahan tahap pertama tersebut ditargetkan rampung pada pekan ini setelah jajaran kepolisian menuntaskan seluruh rangkaian rekonstruksi atau reka ulang adegan.

Tags
Baca Selengkapnya icon click

Curi Uang di Tabanan, Dua Warga Iran Ditangkap di Kuta

balitribune.co.id | Tabanan - Tim dari Polres Tabanan menangkap dua orang warga negara Iran yang sempat mencuri uang pedagang sembako di wilayah Kecamatan Selemadeg belum lama ini. 

Kedua warga negara Iran yang saat ini masih menjalani pemeriksaan di Polres Tabanan itu berinisial MB (47) dan HM (54). Keduanya ditangkap Tim Satreskrim Polres Tabanan pada sebuah penginapan di kawasan Kuta, Badung, pada Minggu (20/9/2026) malam.

Tags
Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pemkab Tabanan Bakal Tata Kabel Semrawut Usai Perda SJUT Ditetapkan

balitribune.co.id | Tabanan – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tabanan bakal segera menata kabel semrawut di seluruh wilayahnya. Penataan ini seiring telah ditetapkannya Peraturan Daerah Sarana Jaringan Utilitas Terpadu (Perda SJUT) oleh DPRD Tabanan. Penertiban jaringan kabel ini dilakukan untuk meminimalkan risiko kecelakaan serta mengembalikan keindahan kawasan perkotaan.

Baca Selengkapnya icon click

TPST Tahura Genjot Kapasitas Olah Sampah 

balitribune.co.id | Denpasar - Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) Tahura Denpasar terus dikembangkan untuk mengolah sampah menjadi karbon. Sekarang ini dengan kapasitas pengolahan yang secara bertahap, makin terus ditingkatkan. Sebagaimana dikatakan Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Kota Denpasar, IB Putra Wirabawa, Senin (21/9/2026). 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Wawali Arya Wibawa Dukung Tim Denpasar IT Community Berlaga di Indonesia Inventors Day 2026

balitribune.co.id | Denpasar - Wakil Wali Kota Denpasar, I Kadek Agus Arya Wibawa mendukung keikutsertaan Tim Denpasar IT Community pada ajang Indonesia Inventors Day 2026 tingkat internasional yang akan berlangsung di Jakarta pada 3-6 Oktober mendatang. 

Demikian diungkapkan Wakil Wali Kota Denpasar, I Kadek Agus Arya Wibawa aaat menerima audiensi Tim Denpasar IT Community di Kantor Wali Kota Denpasar, Senin (21/9/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Bunda PAUD Badung Buka Bimtek Pemenuhan 8 Indikator PAUD HI

balitribune.co.id | Mangupura - Bunda PAUD Kabupaten Badung Nyonya Rasniathi Adi Arnawa, resmi membuka Bimbingan Teknis (Bimtek) Peningkatan Kapasitas Pemenuhan 8 Indikator Pendidikan Anak Usia Dini Holistik Integratif (PAUD HI), di SPNF SKB, Jalan Raya Kerobokan, Kuta Utara, Senin (21/9/2026). Kegiatan yang berlangsung selama dua hari ini diikuti oleh 90 pendidik PAUD se-Kabupaten Badung.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.