Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Dijanjikan Anaknya Lolos Seleksi Anggota Polri, Warga Klungkung Tertipu Rp 503 Juta

penipuan
Bali Tribune / MELAPOR - Korban melaporkan kasus penipuan masuk anggota Polri di Polres Klungkung

balitribune.co.id | Semarapura - Gara-gara kepingin anaknya menjadi polisi, salah Seorang warga Klungkung berinisial Ni Komang SW (48), alamat Kelurahan Semarapura Klod menjadi korban penipuan berkedok calo penerimaan anggota Polri. Akibat bujuk rayu pelaku yang mengaku bisa meloloskan anaknya menjadi anggota Polri, korban mengalami kerugian Rp 503 juta.

Informasi yang diperoleh di lapangan, korban telah melaporkan kasus penipuan yang dialami ke Mapolres Klungkung, Sabtu (25/10/2025) sekitar pukul 21.00 Wita. Dalam laporannya, korban menceritakan kejadiannya berawal  bulan April Tahun 2023. Korban yang berjualan di Terminal Galiran saling berkomunikasi dengan seseorang bernama I Komang OI  yang mana dari omongan tersebut dia mengaku punya kenalan yang sudah biasa (bisa) meloloskan seseorang menjadi anggota Polri. 

Hingga korban yang kebetulan sedang akan mencarikan atau mendaftarkan anaknya yaitu I Kadek RBAP  untuk menjadi anggota Polri mulai sering dan intens berkomunikasi dengan I Komang OI. Berujung di awal Mei 2023, bertempat di warung makan Lebih diantarkan oleh I Komang OI, korban bersama anaknya diperkenalkan dan dipertemukan secara langsung kepada kenalannya tersebut. 

Pada saat tersebut korban diperkenalkan dengan seorang perempuan yang bernama Kadek TKW. Setelah bertemu mereka saling berbicara yang pada intinya dirinya (Kadek TKW) meyakinkan korban  bahwa dirinya biasa meloloskan orang menjadi anggota Polri. Syaratnya, korban harus menyiapkan dana sejumlah Rp. 500.000.000.

Uang itu sudah dibayarkan sebelum pendaftaran dimulai serta dana tersebut dapat dibayarkan secara terpisah/dicicil. Apabila anak korban  tidak lolos dana yang sudah bayarkan akan dikembalikan seluruhnya. 

Janji Kadek TKW itu membuat korban terlena dan berjanji akan membayarnya secara bertahap. Pembayaran pertama dilakukan tanggal 6 Mei 2023 sekira pukul 19.00 Wita bertempat rumah kontrakan Kadek TKW  yang beralamat di Desa Batuyang Batubulan Gianyar. Saat itu korban menyerahkan uang tunai Rp. 250.000.000- (dua ratus lima puluh juta rupiah). 

Pembayaran tersebut dilakukan korban bersama anak yang bernama Ni Luh PT AD serta di hadapan pembantu Kadek TKW yang identitasnya tidak diketahui. Pembayaran ke 2 yang di lakukan korban pada tanggal 13 Juni 2023 sekira Pukul 12.29 Wita bertempat di Bank BPD Bali Cabang Klungkung yang beralamat di Jalan Gajah Mada Kelurahan Semarapura Klod Kangin Kecamatan/Kabupaten Klungkung. Korban kembali menyerahkan uang tunai Rp. 250.000.000 (dua ratus lima puluh juta rupiah) ke Reking Bank BPD Bali dengan Nomor Rekening 0180202163446 Atas nama Kadek TKW.

Beberapa hari setelah korban melakukan pembayaran pertama pada tanggal 8 Mei 2023 sekira Pukul 08.00 Wita pada saat korban sedang di rumahnya beralamat di Gang Apit Yeh, Jalan Raya Batutabih Desa Takmung, Kecamatan Banjarangkan, Klungkung  oleh I Komang OI korban diminta untuk menandatangani sebuah surat bermaterai 10.000 yang berisi perjanjian bahwa Kadek TKW siap mengembalikan uang sebesar Rp.250.000.000 kepada korban apabila dalam hal kelulusan taruna Kepolisian mengalami kegagalan/tidak berhasil. Hal inilah yang membuat korban semakin yakin dan melakukan pembayaran tahap kedua.

Selain telah melakukan pembayaran Rp. 500.000.000, Kadek TKW juga minta uang Rp 3 Juta untuk biaya transportasi pengantaran uang yang telah korban bayarkan ke Jakarta. Lagi-lagi korban melakukan penyetoran pada tanggal 23 Juni 2023 bertempat di Bank Mandiri yang beralamat di Jalan Diponogoro Kelurahan Semarapura Klod Kangin Kecamatan/kabupaten Klungkung. 

Namun setelah korban mengikuti apa yang diminta Kadek TKW tersebut anak korban berinisial Kadek RBAP saat pelaksanaan seleksi penerimaan anggota Polri tepatnya pada saat seleksi Rikkes Awal dinyatakan tidak memenuhi syarat (tidak lulus).

Setelah dipastikan anaknya tidak lolos seleksi, pelapor meminta kembali unag yang telah disetrokan kepada Kadek TKW. Namun yang bersangkutan terus-terusan menunda-nunda dan beralasan dana tersebut masih akan diusahakan untuk diminta kembali kepada orang yang telah menerimanya di Jakarta.

Karena tak kunjung ada pengembalian uang tersebut, korban merasa telah ditipu dan melapor ke Polres Klungkung guna mendapatkan penanganan hukum lebih lanjut. Total kerugian korban Rp 503 juta. 

Kasi Humas Polres Klungkung Iptu I Dewa Nyoman Alit Purnawibawa, ketika dikonfirmasi, Minggu (25/10/2025) membenarkan adanya laporan kasus dugaan penipuan tersebut. Menurut Iptu Dewa Alit, kasus tersebut masih dalam proses penyelidikan. Namun dengan adanya laporan tersebut, pihaknya mengimbau masyarakat agar tidak mudah percaya terhadap oknum atau calo yang menjanjikan kelulusan menjadi anggota Polri dengan imbalan uang.

"Penerimaan anggota Polri dilakukan secara transparan, objektif, dan tanpa biaya (gratis). Jika menemukan praktik percaloan, segera laporkan ke Bidang Propam Polri atau Inspektorat Pengawasan, agar dapat ditindak sesuai aturan,” tegasnya.

wartawan
SUG
Category

Terbukti Membunuh, Dua WN Australia Dihukum 16 Tahun Penjara

balitribune.co.id I Denpasar - Pengadilan Negeri Denpasar memvonis dua terdakwa warga negara Australia Mevlut Coskun (22) dan Paea Imiddlemore Tupou (26) selama 16 tahun penjara karena terbukti melakukan pembunuhan terhadap seorang warga negara Australia lainnya.

Putusan terhadap dua terdakwa tersebut dibacakan oleh Majelis Hakim Wayan Suarta di Pengadilan Negeri Denpasar, Bali, Senin (9/3/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Satu Mangrove Sejuta Manfaat, Aksi Nyata Wagub Giri Prasta dan SMSI Bali Rawat Pertiwi

balitribune.co.id I Denpasar - Sejumlah wartawan di Bali di bawah komando Wakil Gubernur I Nyoman Giri Prasta melakukan Aksi Tanam 1.000 Mangrove di Arboretum Park, Tahura Ngurah Rai, Denpasar, Senin (9/3/2026). Giat ini diselenggarakan Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) Provinsi Bali dalam rangka Hari Pers Nasional 2026 dan Ulang Tahun SMSI ke-9.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Porsenijar Badung 2026 Resmi Ditutup, Pembinaan Atlet Dinilai Semakin Merata

balitribune.co.id | Mangupura - Perhelatan Pekan Olahraga dan Seni Pelajar (Porsenijar) Kabupaten Badung Tahun 2026 resmi ditutup oleh Sekretaris Daerah Badung IB Surya Suamba, mewakili Bupati di Lapangan Mangupraja Mandala Puspem Badung, Senin (9/3/2026). Kegiatan ini menjadi penutup rangkaian kompetisi olahraga dan seni antar pelajar yang telah berlangsung sejak 2 Maret 2026.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Dishub Buleleng Ramp Check Bus Mudik Lebaran

balitribune.co.id I Singaraja - Menjelang Hari Raya Idul Fitri 1447 Hijriah, Dinas Perhubungan Kabupaten Buleleng mulai melakukan inspeksi keselamatan atau ramp check terhadap kendaraan angkutan umum yang akan digunakan selama masa mudik Lebaran 2026. Pemeriksaan ini dilakukan untuk memastikan armada angkutan penumpang memenuhi persyaratan teknis dan laik jalan sebelum beroperasi.

Baca Selengkapnya icon click

Payas Dirga dan Tenun Loloan Resmi Ditetapkan Sebagai WBTB Nasional

balitribune.co.id I Negara -  Kabupaten Jembrana yang terletak di ujung barat pulau dewata memiliki beragam kekayaan budaya autentik. Bahkan kini kekayaan budaya Kabupaten Jembrana kembali mendapat pengakuan di tingkat nasional. Dua karya budaya khas mumi makepung, yakni busana pengantin Payas Dirga dan Kain Tenun Loloan, resmi ditetapkan sebagai WBTB Indonesia tahun 2025 oleh Kementerian Kebudayaan Republik Indonesia.

 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.