Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Dijanjikan Anaknya Lolos Seleksi Anggota Polri, Warga Klungkung Tertipu Rp 503 Juta

penipuan
Bali Tribune / MELAPOR - Korban melaporkan kasus penipuan masuk anggota Polri di Polres Klungkung

balitribune.co.id | Semarapura - Gara-gara kepingin anaknya menjadi polisi, salah Seorang warga Klungkung berinisial Ni Komang SW (48), alamat Kelurahan Semarapura Klod menjadi korban penipuan berkedok calo penerimaan anggota Polri. Akibat bujuk rayu pelaku yang mengaku bisa meloloskan anaknya menjadi anggota Polri, korban mengalami kerugian Rp 503 juta.

Informasi yang diperoleh di lapangan, korban telah melaporkan kasus penipuan yang dialami ke Mapolres Klungkung, Sabtu (25/10/2025) sekitar pukul 21.00 Wita. Dalam laporannya, korban menceritakan kejadiannya berawal  bulan April Tahun 2023. Korban yang berjualan di Terminal Galiran saling berkomunikasi dengan seseorang bernama I Komang OI  yang mana dari omongan tersebut dia mengaku punya kenalan yang sudah biasa (bisa) meloloskan seseorang menjadi anggota Polri. 

Hingga korban yang kebetulan sedang akan mencarikan atau mendaftarkan anaknya yaitu I Kadek RBAP  untuk menjadi anggota Polri mulai sering dan intens berkomunikasi dengan I Komang OI. Berujung di awal Mei 2023, bertempat di warung makan Lebih diantarkan oleh I Komang OI, korban bersama anaknya diperkenalkan dan dipertemukan secara langsung kepada kenalannya tersebut. 

Pada saat tersebut korban diperkenalkan dengan seorang perempuan yang bernama Kadek TKW. Setelah bertemu mereka saling berbicara yang pada intinya dirinya (Kadek TKW) meyakinkan korban  bahwa dirinya biasa meloloskan orang menjadi anggota Polri. Syaratnya, korban harus menyiapkan dana sejumlah Rp. 500.000.000.

Uang itu sudah dibayarkan sebelum pendaftaran dimulai serta dana tersebut dapat dibayarkan secara terpisah/dicicil. Apabila anak korban  tidak lolos dana yang sudah bayarkan akan dikembalikan seluruhnya. 

Janji Kadek TKW itu membuat korban terlena dan berjanji akan membayarnya secara bertahap. Pembayaran pertama dilakukan tanggal 6 Mei 2023 sekira pukul 19.00 Wita bertempat rumah kontrakan Kadek TKW  yang beralamat di Desa Batuyang Batubulan Gianyar. Saat itu korban menyerahkan uang tunai Rp. 250.000.000- (dua ratus lima puluh juta rupiah). 

Pembayaran tersebut dilakukan korban bersama anak yang bernama Ni Luh PT AD serta di hadapan pembantu Kadek TKW yang identitasnya tidak diketahui. Pembayaran ke 2 yang di lakukan korban pada tanggal 13 Juni 2023 sekira Pukul 12.29 Wita bertempat di Bank BPD Bali Cabang Klungkung yang beralamat di Jalan Gajah Mada Kelurahan Semarapura Klod Kangin Kecamatan/Kabupaten Klungkung. Korban kembali menyerahkan uang tunai Rp. 250.000.000 (dua ratus lima puluh juta rupiah) ke Reking Bank BPD Bali dengan Nomor Rekening 0180202163446 Atas nama Kadek TKW.

Beberapa hari setelah korban melakukan pembayaran pertama pada tanggal 8 Mei 2023 sekira Pukul 08.00 Wita pada saat korban sedang di rumahnya beralamat di Gang Apit Yeh, Jalan Raya Batutabih Desa Takmung, Kecamatan Banjarangkan, Klungkung  oleh I Komang OI korban diminta untuk menandatangani sebuah surat bermaterai 10.000 yang berisi perjanjian bahwa Kadek TKW siap mengembalikan uang sebesar Rp.250.000.000 kepada korban apabila dalam hal kelulusan taruna Kepolisian mengalami kegagalan/tidak berhasil. Hal inilah yang membuat korban semakin yakin dan melakukan pembayaran tahap kedua.

Selain telah melakukan pembayaran Rp. 500.000.000, Kadek TKW juga minta uang Rp 3 Juta untuk biaya transportasi pengantaran uang yang telah korban bayarkan ke Jakarta. Lagi-lagi korban melakukan penyetoran pada tanggal 23 Juni 2023 bertempat di Bank Mandiri yang beralamat di Jalan Diponogoro Kelurahan Semarapura Klod Kangin Kecamatan/kabupaten Klungkung. 

Namun setelah korban mengikuti apa yang diminta Kadek TKW tersebut anak korban berinisial Kadek RBAP saat pelaksanaan seleksi penerimaan anggota Polri tepatnya pada saat seleksi Rikkes Awal dinyatakan tidak memenuhi syarat (tidak lulus).

Setelah dipastikan anaknya tidak lolos seleksi, pelapor meminta kembali unag yang telah disetrokan kepada Kadek TKW. Namun yang bersangkutan terus-terusan menunda-nunda dan beralasan dana tersebut masih akan diusahakan untuk diminta kembali kepada orang yang telah menerimanya di Jakarta.

Karena tak kunjung ada pengembalian uang tersebut, korban merasa telah ditipu dan melapor ke Polres Klungkung guna mendapatkan penanganan hukum lebih lanjut. Total kerugian korban Rp 503 juta. 

Kasi Humas Polres Klungkung Iptu I Dewa Nyoman Alit Purnawibawa, ketika dikonfirmasi, Minggu (25/10/2025) membenarkan adanya laporan kasus dugaan penipuan tersebut. Menurut Iptu Dewa Alit, kasus tersebut masih dalam proses penyelidikan. Namun dengan adanya laporan tersebut, pihaknya mengimbau masyarakat agar tidak mudah percaya terhadap oknum atau calo yang menjanjikan kelulusan menjadi anggota Polri dengan imbalan uang.

"Penerimaan anggota Polri dilakukan secara transparan, objektif, dan tanpa biaya (gratis). Jika menemukan praktik percaloan, segera laporkan ke Bidang Propam Polri atau Inspektorat Pengawasan, agar dapat ditindak sesuai aturan,” tegasnya.

wartawan
SUG
Category

Resmi Meluncur di Bali, Ini Fitur Canggih QJMotor Fort 250 Adv RPro

balitribune.co.id | Denpasar - QJMotor Bali resmi memperkenalkan skutik adventure berteknologi pintar, QJ Fort 250 Adv RPro, dalam acara gathering konsumen dan media di Graha Adira BNT, Denpasar, Kamis (17/9/2026). Rangkaian acara diawali dengan kegiatan mini city ride bersama para pesepeda motor dan konsumen yang bertolak dari gerai QJMotor Bali.

Tags
Baca Selengkapnya icon click

Jenazah PMI Asal Jembrana Tiba dari Seychelles, Satu Korban Meninggal di Guyana Masih Repatriasi

balitribune.co.id | Negara - Dua Pekerja Migran Indonesia (PMI) asal Kabupaten Jembrana meninggal dunia saat bekerja di luar negeri. Pemerintah daerah setempat saat ini tengah mendampingi proses pemulangan kedua jenazah ke rumah duka masing-masing.

Tags
Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Hilang Lima Hari, Tiga ABK Speed Boot Baliman Ditemukan Terdampar di Pantai Puger

balitribune.co.id | Semarapura - Setelah sempat dikabarkan hilang selama lima hari, tiga orang yang merupakan kapten dan anak buah kapal (ABK) speed boat Baliman yang mengalami mati mesin di Perairan Manta Point, Nusa Penida, akhirnya ditemukan dalam keadaan selamat di Pantai Puger, Jawa Timur.

Tags
Baca Selengkapnya icon click

Tiga Kendaraan Kecelakaan di Abiantuwung, Satu Korban Meninggal Dunia

balitribune.co.id | Tabanan - Tiga kendaraan terlibat kecelakaan lalu lintas di Jalur Denpasar-Gilimanuk, tepatnya di Banjar Dakdakan Kelod, Desa Abiantuwung, Kecamatan Kediri pada Selasa (15/9/2026) siang.

Peristiwa yang terjadi sekitar pukul 11.00 Wita itu mengakibatkan satu orang korban meninggal dunia di lokasi kejadian. Insiden maut di jalur lintas nasional itu melibatkan dua unit motor serta satu truk berukuran sedang.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Ditinggal ke Pasar, Rumah Warga di Tabanan Terbakar

balitribune.co.id | Tabanan - Sebuah rumah milik warga di Banjar Dauh Siyong, Desa Lumbung Kauh, Kecamatan Selemadeg Barat, ludes terbakar. Musibah kebakaran tersebut terjadi sewaktu bangunan dalam keadaan kosong ditinggal pemiliknya yang berbelanja di pasar senggol pada Selasa (15/9/2026) sore.

Tags
Baca Selengkapnya icon click

Ubah Sawah Dilindungi Jadi Villa, Pajak Bisa Berlipat Ganda

balitribune.co.id | Mangupura - Pemkab Badung mulai menyiapkan langkah keras terhadap pemanfaatan lahan sawah yang menyimpang dari tata ruang. Pemilik lahan yang mengubah sawah, termasuk Lahan Sawah Dilindungi (LSD), menjadi vila atau bangunan komersial terancam dikenakan pajak berlipat hingga pembongkaran bangunan.

Tags
Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.