Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Dijanjikan Anaknya Lolos Seleksi Anggota Polri, Warga Klungkung Tertipu Rp 503 Juta

penipuan
Bali Tribune / MELAPOR - Korban melaporkan kasus penipuan masuk anggota Polri di Polres Klungkung

balitribune.co.id | Semarapura - Gara-gara kepingin anaknya menjadi polisi, salah Seorang warga Klungkung berinisial Ni Komang SW (48), alamat Kelurahan Semarapura Klod menjadi korban penipuan berkedok calo penerimaan anggota Polri. Akibat bujuk rayu pelaku yang mengaku bisa meloloskan anaknya menjadi anggota Polri, korban mengalami kerugian Rp 503 juta.

Informasi yang diperoleh di lapangan, korban telah melaporkan kasus penipuan yang dialami ke Mapolres Klungkung, Sabtu (25/10/2025) sekitar pukul 21.00 Wita. Dalam laporannya, korban menceritakan kejadiannya berawal  bulan April Tahun 2023. Korban yang berjualan di Terminal Galiran saling berkomunikasi dengan seseorang bernama I Komang OI  yang mana dari omongan tersebut dia mengaku punya kenalan yang sudah biasa (bisa) meloloskan seseorang menjadi anggota Polri. 

Hingga korban yang kebetulan sedang akan mencarikan atau mendaftarkan anaknya yaitu I Kadek RBAP  untuk menjadi anggota Polri mulai sering dan intens berkomunikasi dengan I Komang OI. Berujung di awal Mei 2023, bertempat di warung makan Lebih diantarkan oleh I Komang OI, korban bersama anaknya diperkenalkan dan dipertemukan secara langsung kepada kenalannya tersebut. 

Pada saat tersebut korban diperkenalkan dengan seorang perempuan yang bernama Kadek TKW. Setelah bertemu mereka saling berbicara yang pada intinya dirinya (Kadek TKW) meyakinkan korban  bahwa dirinya biasa meloloskan orang menjadi anggota Polri. Syaratnya, korban harus menyiapkan dana sejumlah Rp. 500.000.000.

Uang itu sudah dibayarkan sebelum pendaftaran dimulai serta dana tersebut dapat dibayarkan secara terpisah/dicicil. Apabila anak korban  tidak lolos dana yang sudah bayarkan akan dikembalikan seluruhnya. 

Janji Kadek TKW itu membuat korban terlena dan berjanji akan membayarnya secara bertahap. Pembayaran pertama dilakukan tanggal 6 Mei 2023 sekira pukul 19.00 Wita bertempat rumah kontrakan Kadek TKW  yang beralamat di Desa Batuyang Batubulan Gianyar. Saat itu korban menyerahkan uang tunai Rp. 250.000.000- (dua ratus lima puluh juta rupiah). 

Pembayaran tersebut dilakukan korban bersama anak yang bernama Ni Luh PT AD serta di hadapan pembantu Kadek TKW yang identitasnya tidak diketahui. Pembayaran ke 2 yang di lakukan korban pada tanggal 13 Juni 2023 sekira Pukul 12.29 Wita bertempat di Bank BPD Bali Cabang Klungkung yang beralamat di Jalan Gajah Mada Kelurahan Semarapura Klod Kangin Kecamatan/Kabupaten Klungkung. Korban kembali menyerahkan uang tunai Rp. 250.000.000 (dua ratus lima puluh juta rupiah) ke Reking Bank BPD Bali dengan Nomor Rekening 0180202163446 Atas nama Kadek TKW.

Beberapa hari setelah korban melakukan pembayaran pertama pada tanggal 8 Mei 2023 sekira Pukul 08.00 Wita pada saat korban sedang di rumahnya beralamat di Gang Apit Yeh, Jalan Raya Batutabih Desa Takmung, Kecamatan Banjarangkan, Klungkung  oleh I Komang OI korban diminta untuk menandatangani sebuah surat bermaterai 10.000 yang berisi perjanjian bahwa Kadek TKW siap mengembalikan uang sebesar Rp.250.000.000 kepada korban apabila dalam hal kelulusan taruna Kepolisian mengalami kegagalan/tidak berhasil. Hal inilah yang membuat korban semakin yakin dan melakukan pembayaran tahap kedua.

Selain telah melakukan pembayaran Rp. 500.000.000, Kadek TKW juga minta uang Rp 3 Juta untuk biaya transportasi pengantaran uang yang telah korban bayarkan ke Jakarta. Lagi-lagi korban melakukan penyetoran pada tanggal 23 Juni 2023 bertempat di Bank Mandiri yang beralamat di Jalan Diponogoro Kelurahan Semarapura Klod Kangin Kecamatan/kabupaten Klungkung. 

Namun setelah korban mengikuti apa yang diminta Kadek TKW tersebut anak korban berinisial Kadek RBAP saat pelaksanaan seleksi penerimaan anggota Polri tepatnya pada saat seleksi Rikkes Awal dinyatakan tidak memenuhi syarat (tidak lulus).

Setelah dipastikan anaknya tidak lolos seleksi, pelapor meminta kembali unag yang telah disetrokan kepada Kadek TKW. Namun yang bersangkutan terus-terusan menunda-nunda dan beralasan dana tersebut masih akan diusahakan untuk diminta kembali kepada orang yang telah menerimanya di Jakarta.

Karena tak kunjung ada pengembalian uang tersebut, korban merasa telah ditipu dan melapor ke Polres Klungkung guna mendapatkan penanganan hukum lebih lanjut. Total kerugian korban Rp 503 juta. 

Kasi Humas Polres Klungkung Iptu I Dewa Nyoman Alit Purnawibawa, ketika dikonfirmasi, Minggu (25/10/2025) membenarkan adanya laporan kasus dugaan penipuan tersebut. Menurut Iptu Dewa Alit, kasus tersebut masih dalam proses penyelidikan. Namun dengan adanya laporan tersebut, pihaknya mengimbau masyarakat agar tidak mudah percaya terhadap oknum atau calo yang menjanjikan kelulusan menjadi anggota Polri dengan imbalan uang.

"Penerimaan anggota Polri dilakukan secara transparan, objektif, dan tanpa biaya (gratis). Jika menemukan praktik percaloan, segera laporkan ke Bidang Propam Polri atau Inspektorat Pengawasan, agar dapat ditindak sesuai aturan,” tegasnya.

wartawan
SUG
Category

Usut Dugaan Korupsi LPJU Hias Rp3,08 Miliar, Kejari Karangasem Periksa Pejabat OPD dan Pihak Swasta

balitribune.co.id | Amlapura - Kejaksaan Negeri (Kejari) Karangasem terus mendalami kasus dugaan korupsi pengadaan Lampu Penerangan Jalan Umum Hias (LPJUH) Tahun Anggaran 2023–2024 senilai Rp3,08 Miliar. Hingga saat ini, tim penyidik tercatat telah memeriksa sedikitnya 20 orang saksi.

Baca Selengkapnya icon click

Dukung Program Strategis Nasional, Bupati Karangasem Hadiri Peresmian 1.061 Koperasi Desa Merah Putih Bersama Presiden RI

balitribune.co.id | ​Amlapura - Pemerintah Kabupaten Karangasem menegaskan komitmen penuhnya dalam mendukung program strategis nasional untuk penguatan ekonomi kerakyatan. Hal ini ditunjukkan langsung oleh Bupati Karangasem yang menghadiri Peresmian Operasionalisasi 1.061 Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP) secara virtual dari Koperasi Desa Merah Putih Desa Rendang, Kecamatan Rendang, Jumat (16/5/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Terima Kunjungan KKP Sespimmen Polri, Wali Kota Jaya Negara Tekankan Sinergi Pembangunan Denpasar

balitribune.co.id | Denpasar - Wali Kota Denpasar, I Gusti Ngurah Jaya Negara berharap sinergi dan kolaborasi antara pemerintah daerah dengan institusi Polri dapat memberikan manfaat nyata dalam mendukung pembangunan Indonesia yang tangguh, khususnya di Kota Denpasar.

Hal tersebut disampaikan saat menerima kunjungan Kuliah Kerja Profesi (KKP) peserta didik Sespimmen Polri di Kantor Wali Kota Denpasar, Senin (18/5/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pemkab Badung Mulai Lelang Proyek Perbaikan Pura Pucak Sari Sangeh

balitribune.co.id | Mangupura - Pemerintah Kabupaten Badung mulai merealisasikan perbaikan Pura Pucak Sari di Desa Sangeh, Kecamatan Abiansemal, setelah pura tersebut mengalami kerusakan berat akibat tertimpa pohon tumbang pada akhir 2025 lalu. Anggaran yang disiapkan mencapai sekitar Rp10,5 miliar dan kini telah memasuki tahap pelelangan proyek.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.