Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Bali Tribune / Ketua DPRD Badung Putu Parwata

balitribune.co.id | MangupuraKenaikan pajak hiburan menjadi 40 sampai 75 persen menuai penolakan dari pelaku usaha dunia hiburan. Sejumlah pelaku usaha hiburan di Kabupaten Badung juga menyuarakan penolakan serupa. Mengingat kenaikan yang mencapai 40-75 persen itu dianggap terlalu memberatkan.

Menyikapi reaksi para pelaku usaha hiburan itu Ketua DPRD Badung Putu Parwata menyatakan bahwa aturan tersebut merupakan aturan yang dikeluarkan pusat. Pihaknya di pemerintahan Badung tunduk pada aturan itu. Pun begitu pihaknya tidak mempersoalkan apabila ada penolakan dari para pelaku usaha. Pihaknya di Pemerintahan Badung baik eksekutif maupun legislative siap mengkaji pelaksanaan aturan itu di Kabupaten Badung apabila memang ada suara keberatan dari pelaku usaha.

“Jadi begini Pemerintahan Kabupaten Badung itu harus tegak lurus kepada aturan yang sudah mengatur. Jadi urusan pajak-pajak itu ada namanya undang-undang tentang pajak, undang-undang tentang pajak daerah. Semua diatur oleh undang-undang. Oleh karena itu kita akan  melakukan kajian-kajian dalam implementasinya atau pelaksanaanya,” ujarnya.

Menurut Parwata karena penjabaran dari undang-undang itu adalah melalui peraturan daerah (Perda) dan dilanjutkan dengan peraturan bupati (Perbup), maka pihaknya akan mengkaji kembali. “Pelaksanaan undang-undang itu akan melalui penjabaran perbup dan perda, kita akan kaji kembali,” kata Parwata.

Pihaknya pun mengimbau masyarakat dan pelaku usaha yang merasa keberatan atas kenaikan pajak ini menyampaikan  ke pemerintah dan DPRD secara elegan untuk bisa ditindaklanjuti segera.

“Masyarakat pengusaha nggak usah rame-rame, tapi  aspirasi itu (sampaikan) kepada kami di DPRD. Silahkan, kami sudah menetapkan yang namanya peraturan daerah penjabaran atas undang-undang, peraturan pemerintah dan Bapak Bupati juga sudah membuat Perbup,” jelasnya.

Sekretaris DPC PDIP Badung ini juga mengajak agar persoalan pajak ini dicarikan solusi secara kekeluargaan.

“Kalau ada yang sedikit tidak pas, mari kita duduk. Nggak usah rame-rame Ketua DPRD Kabupaten Badung terbuka untuk seluruh masyarakat. Ada ide-ide yang bagus untuk dikomunikasikan dan perbaikan ,ayuk kita duduk aja nggak usah rame-rame kita siap menerima,” ucapnya.

Sekarang kan masih akan diajukan yudical review, sebelum diputuskan apakah tetap berlaku? “Karena sudah amanah undang-undang silahkan jalankan dulu,” tegasnya.

Pihaknya pun berharap secepatnya ada masukan resmi dari komponen pelaku usaha supaya kenaikan ini tidak terus menjadi polemic.
Pihaknya di Pemerintahan Badung siap menindaklanjuti untuk kebaikan bersama.

“Itu yang saya katakan ayok kita duduk. Kita kaji dan kajian itu kita akan jadikan acuan untuk revisi atau tindak lanjut atas aturan yang sudah kita jalankan di Kabupaten Badung. Karena itu sudah dijabarkan lewat Perbup,” kata Parwata.

Bila usulan resmi dari pelaku usaha sudah diterimanya, Parwata selaku pimpinan parlemen Badung siap mendorong pemerintah untuk mengkaji ulang. “Nanti kita akan diskusi kembali dengan pemerintah, kita akan sampaikan bahwa ada aspirasi untuk ditindaklanjuti. Pada prinsipnya kita mendukung pengusaha ini jalan terus. Tidak ada keinginan tidak baik dari pemerintah. Mungkin ada pertimbangan tertentu sehingga dimunculkan angka 40 persen itu. Tapi kalau dalam perjalanannya ada yang perlu kita tinjau kita duduk sama-sama,” pungkasnya. 

Diketahui para pelaku usaha yang bergerak di dunia hiburan mengeluh dan memprotes kenaikan tarif pajak hiburan menjadi 40-75 persen.  Kenaikan pajak hiburan ini diatur dalam Undang-undang No.1/2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah. Merujuk pada pasal 55 No.1/2022 besaran pajak barang dan jasa tertentu (PBJT) untuk jasa hiburan pada diskotik, karaoke, kelab malam, bar, dan mandi uap/spa paling rendah 40% dan paling tinggi 75%.

wartawan
ANA
Category

Ogah Gelar Pesta Mewah, Bupati Kembang Rayakan Ulang Tahun Bersama Anak-anak Kurang Mampu

balitribune.co.id I Negara - Ada pemandangan yang menyentuh hati dalam peringatan sederhana  Hari ulang tahun ke-51 Bupati Jembrana, I Made Kembang Hartawan pada Rabu (6/5/2026) petang. Alih-alih merayakannya dengan pesta mewah, Bupati Kembang justru memilih menghabiskan momen spesialnya dengan duduk lesehan di antara anak-anak dari keluarga kurang mampu.

Baca Selengkapnya icon click

Eksekusi Mandor, Tiga Buruh Proyek Diganjar Penjara Seumur Hidup

balitribune.co.id I Gianyar - Majelis hakim Pengadilan Negeri Gianyar menjatuhkan vonis pidana penjara seumur hidup terhadap tiga buruh proyek irigasi yang terbukti melakukan pembunuhan terhadap mandor proyek di Subak Dalem Tengaling, Banjar Puseh, Desa Pejeng Tengah, Kecamatan Tampaksiring.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bobol Villa Bule Francis, Residivis Ditangkap di Rumah Kos

balitribune.co.id I Gianyar - Jajaran Reskrim Polsek Ubud berhasil mengungkap kasus tindak pidana pencurian dengan pemberatan (curat) yang menyasar sebuah villa di kawasan Ubud. Seorang pelaku berinisial RD (23) diamankan setelah diduga melakukan aksi pencurian di sejumlah wilayah di Kabupaten Gianyar, Badung, dan Kota Denpasar.

Baca Selengkapnya icon click

Apresiasi DEF 2026, Mendikdasmen: Denpasar Jadi Percontohan Nasional

balitribune.co.id I Denpasar - Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) RI, Abdul Muti, memberikan apresiasi tinggi atas gelaran Denpasar Education Festival (DEF) 2026. Ajang tahunan ini dinilai sukses membangun ekosistem pendidikan bermutu dan layak menjadi rujukan bagi daerah lain di Indonesia.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Ketua DPRD Badung Hadiri Koordinasi dan Evaluasi Percepatan Pengelolaan Sampah Berbasis Sumber di Sektor Pariwisata

balitribune.co.id | Mangupura – Ketua DPRD Kabupaten Badung I Gusti Anom Gumanti bersama Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa dan Wakil Bupati Badung Bagus Alit Sucipta menghadiri kegiatan Koordinasi dan Evaluasi Percepatan Pengelolaan Sampah Berbasis Sumber di Sektor Pariwisata yang berlangsung di Balai Budaya Giri Nata Mandala, Kamis (7/5/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Jelang Tampil di PKB, Jaya Negara Tinjau Kesiapan Duta Kota Denpasar

balitribune.co.id I Denpasar - Wali Kota Denpasar, I Gusti Ngurah Jaya Negara, meninjau langsung pembinaan Sekaa Palegongan Klasik Waja Swara, Banjar Wangaya Kaja, Kamis (7/5/2026). Kegiatan yang berlangsung di Jaba Tengah Pura Pasek ini bertujuan memastikan kesiapan duta Kota Denpasar tersebut menjelang Pesta Kesenian Bali (PKB) ke-48.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.