Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Dikeroyok Tiga Orang, Nyawa Agus Berakhir Diujung Gunting

Bali Tribune / PEMBUNUHAN - Tiga pelaku pembunuh I Made Agus Aditnya saat digiring di lobi mapolres Gianyar, Kamis (23/1).

balitribune.co.id | Gianyar - Berpacu dengan waktu untuk menghindari informasi yang bias, Jajaran Reskrim Polres Gianyar dipimpin Ipda Hanif Aryoseno dan unit reskrim polsek Blahbatuh akhirnya bisa mengamankan 3 tersangka yang terlibat langsung dalam kasus pengeroyokan dan pembunuhan yang terjadi di wilayah Tojan,  Pering, Blahbatuh, Jumat (17/1) lalu. Dimana dalam kejadian tersebut menyebabkan I Made Agus Aditya (26), tewas terbunuh.

Adapun pelaku yakni, IMTY dan IKI sama-sama asal Bajar Tegal, Tojan, Desa Pering, Blahbatuh dan IPS asal Banjar Corot, Buleleng, tinggal di Sibang Gede, Abiansemal. Dua pelaku sempat kabur ke Jawa, sebelum akhirnya di bekuk saat pulang dari Jawa. 

Kapolres Gianyar, AKBP Umar, dalam jumpa pers, Kamis (23/1) di loby mapolres Gianyar, menjelaskan, berdasarkan barang bukti dan pemeriksaan rekaman degital yang ada di seputaran lokasi. Kejadian tersebut dilatar belakangi lakalantas antara korban dan salah satu pelaku.

"Tersangka mengunakan dua motor. Terjadi laka, terus terjadi cekcok antar mereka," ujar kapolres.

Dijelaskan, sebelum kejadian kegiatan korban dan tersangka sempat meminum miras. Korban dari pukul 19.00 wita minum-minum di depan sebuah minimarket dengan temannya. Setelah itu korban sempat mampir pada sejumlah kafe.

Sementara pelaku dan salah satu temannya Pukul 20.00 sampai 23.00 wita juga minum-minum di wilayah Tojan. Salah satu dari temannya itu sudah teler. Selanjutnya tiga tersangka mengantar temanya yang mabuk berat pulang. "Mengantar temannya yang mabuk ke daerah Pering. Hingga sepulang itu terjadi serempetan di TKP," jelasnya.

Mulai itu terjadilah cekcok dan berlanjut pada perkelaihan yang tidak seimbang.  Korban yang miliki ilmu bela diri yang cukup, membuat pelaku kewalahan. Salah satu dari mereka, IMTY ini inisiatif membantu temannya, untuk mengalahkan korban dengan mengambil gunting di bawah jok motornya.  Korban pun terkena beberapa sabetan gunting, dalam rekaman cctv, korban minta jangan main kroyok dalam bahasa Bali. Korban sempat kabur ke salah satu kafe wilayah itu, disusul pelaku kemudian dicegat.

Pada saat itu tersangka kembali mengeroyok korban. Korban kabur berlari ke arah motor hendak mengambil motor. Kemudian motornya ditendang. Korban jatuh kembali diserang 2 tersangka IKI dan IMTY. Tersangka sempat berdiri kembali di samping, memastikan Korban tewas dengan menusukan gunting pada leher.

"Dalam rekaman itu, beberapa kali korban terlihat lalulang telah berlumuran darah. Paling terakhir pelaku menyusul korban saat sudah tumbang menusuk kembali untuk memastikan korban tewas," jelas kapolsek. 

Kapolres mengatakan akan mendalami kembali kasus tersebut dan untuk meperjelas kejadian akan dilakukan rekontruksi.

"Kami akan dalami terus perkara ini, masih ada keterangan dan bukti digital, kemungkinan akan ada tambahan. Untuk meperjalas akan dilakukan rekontruksi," ujarnya.

Penyebab kematian korban, hasil fisum RSUP Sanglah, terdapat 17 tusukan yang ada di seluruh tubuh korban di punggung dada. "korban tewas karena luka tusukan di leher menembus kerongkongan," jelasnya.

Atas perbuatannya pelaku diancam hukuman 15 tahun penjar.

"Akan terus kami kembangakan agar tuntas. Hanya satu yang memegang senjata gunting. Pelaku tidak saling kenal, di dalam rekaman mereka saling menanyakan," imbuh kapolres.

wartawan
ATA

Sidang Kasus Dugaan Kekerasan Seksual terhadap Anak di Bawah Umur, Tim Kuasa Hukum Memohon Majelis Hakim Bebaskan Terdakwa

balitribune.co.id I Semarapura - Sidang dengan agenda pledoi atau pembelaan terdakwa dilaksanakan di Pengadilan Negeri Semarapura, Rabu (20/5/2026). Tim kuasa hukum terdakwa memohon majelis hakim membebaskan terdakwa dalam perkara tersebut. Mereka menilai banyak kejanggalan dalam perkara tersebut.

Baca Selengkapnya icon click

Langgar Parkir, Puluhan Kendaraan Kena Tilang Elektronik di Ubud

balitribune.co.id I Gianyar - Selain memberikan  teguran, kali ini tilang elektronik diberlakukan kepada pelanggar parkir di wilayah Ubud. Tindakan ini diambil Jajaran Polsek Ubud bersama tim gabungan dalam  upaya penertiban parkir untuk mengurai kemacetan lalu lintas di kawasan wisata Ubud, Kamis (21/5/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bupati Karangasem Cek Langsung Ruas Jalan Penginyahan-Munti Desa dan Bantas-Br. Dukuh

balitribune.co.id I Amlapura - Keseriusan Pemerintah Kabupaten Karangasem dalam membangun infrastruktur yang berkualitas kembali ditunjukkan secara nyata. Bupati Karangasem I Gusti Putu Parwata turun langsung ke lapangan melakukan monitoring dan evaluasi (monev) pembangunan jalan, Rabu (20/5/2026), guna memastikan setiap pekerjaan berjalan sesuai rencana serta memberikan manfaat maksimal bagi masyarakat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Ketua DPRD Tabanan Kritik Kondisi Lapangan Penebel Tak Terawat Usai Ditata

balitribune.co.id I Tabanan - Ketua DPRD Tabanan, I Nyoman Arnawa mengritik kondisi lapangan Umum Penebel yang tidak terawat meski baru ditata dengan dana miliaran rupiah. Fasilitas publik yang menghabiskan anggaran APBD 2024 sebesar Rp 2,2 miliar tersebut kini justru dipenuhi rumput liar dan mulai mengalami sejumlah kerusakan fisik.

Baca Selengkapnya icon click

Seorang WNA Diduga Hipnotis dan Gasak Uang Pemilik Warung di Bangli

balitribune.co.id I Bangli - Aksi pencurian dengan cara hipnotis membuat resah pemilik warung di Bangli. Bahkan salah satu pemilik warung di Banjar Serokadan, Desa Abuan, Kecamatan Susut, Kabupaten Bangli, yakni Ni Wayan Sariani menjadi korbannya. Pedagang sembako ini kehilangan uang Rp 1,2 juta setelah diperdayai pelaku. Dari ciri-ciri pelaku kuat dugaan pelaku adalah warga negara asing (WNA).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.