Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Dinas Perkim Usulkan Tambahan 565 Unit Bedah Rumah

Iluatrasi bedah rumah.

BALI TRIBUNE - Bantuan bedah rumah untuk masyarakat kurang mampu atau rumah tangga sasaran (RTS) di Kabupaten Badung akan kembali ditambah pada APBD Perubahan tahun 2018. Tak tanggung-tanggung, Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Pemukiman (Perkim) Kabupaten Badung akan meminta tambahan bedah rumah sebanyak 565 unit. Tambahan ini sebagai kelanjutan dari bantuan yang sebelumnya masih kurang di APBD Induk 2018. Di Induk, Dinas Perkim Badung hanya mengusulkan bantuan bedah rumah sebanyak 150 unit.  “Tambahan usulan sebanyak 565 unit ini berdasarkan permohonan yang masuk pada tahun 2017,” ungkap Kadis Perkim Badung AA Ngurah Bayu Kumara Putra, Minggu (8/7). Sebelumnya, di Anggaran Induk tahun 2018 pihaknya sudah memproses sebanyak 150 unit bedah rumah.”Bapak Bupati sudah memerintahkan agar di Badung tidak ada lagi rumah tidak layak huni. Makanya kami usulkan lagi tambahan 565 unit di anggaran perubahan,” katanya. Dengan adanya tambahan 565  unit ini, Gung Bayu – sapaan pejabat asal Puri Carangsari ini memastikan usulan yang masuk tahun 2017 sudah selesai pada akhir tahun 2018. “Kalau ini semua terpenuhi, semua usulan (bedah rumah, red) tahun 2017 sudah tuntas akhir tahun 2018,” jelasnya. Namun demikian, mantan Kabag Pembangunan Setda Badung ini tidak menutup kemungkinan akan muncul usulan bedah rumah baru. “Terkecuali usulan yang baru masuk lagi pada tahun ini,” kata Gung Bayu. Untuk besar bantuan bedah rumah masing-masing penerima bantuan mendapatkan Rp 55 juta. Untuk persyaratan juga hampir sama dengan bantuan-bantuan sebelumnya.  Meliputi  Warga Negara Indonesia (WNI) yang sudah/pernah berkeluarga, berdomisili dan memiliki KK dan KTP-el Badung.  Kemudian memiliki atau menguasai tanah secara fisik serta memiliki legalitas, tidak dalam status sengketa, dan sesuai tata ruang. Baik tanah itu berstatus milik sendiri, warisan orang tua, duwe tengah atau ayahan desa, harus dilengkapi dengan surat pernyataan/keterangan terkait. Didukung surat pernyataan dari kepala desa dan kelian adat. karena tidak semua lahan memiliki sertifikat. Persyaratan lainnya untuk memperoleh bantuan bedah rumah yakni yang bersangkutan belum memiliki rumah (masih menumpang), atau memiliki dan menempati rumah satu-satunya dengan kondisi yang tidak layak huni. “Selain itu, calon penerima bantuan belum pernah memperoleh Bantuan Rumah dari Pemerintah (Pusat atau Daerah) dan Pihak Swasta (CSR) dalam kurun waktu 10 tahun terakhir,” tukasnya.

wartawan
I Made Darna
Category

IB Santosa: 90 Persen Bagi Hasil Wisata Layak untuk Desa Adat Penglipuran

balitribune.co.id | Bangli - Adanya usulan dari pihak Desa Adat Penglipuran agar ada peningkatan bagi hasil wisata dalam kerjasama pengeloaan desa wisata dengan pemerintah kabupaten Bangli. Selama ini prosentase pembagian yakni 60 peren bagi desa adat dan 40 persen bagi Pemkab Bangli. Pihak desa adat mengusulkan agar porsi yang didapat dari bagi hasil wisata  di tahun 2026 diangka 90 persen.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Jaksa Agung se-Asean ikuti Cuktural Visit di Tampaksiring

balitribune.co.id | Gianyar - Serangkaian  Penandatanganan Asean Prosecutors/Attorneys General Meeting (APAGM), Jaksa Agung se-ASEAN  berkumpul di Bali. DIhadiri sejumlah tokoh penting, di antaranya para Jaksa Agung ASEAN, Jaksa Agung Republik Indonesia Dr. St. Burhanuddin, S.H., M.H., Jaksa Agung Muda Intelijen Prof. Dr. Reda Manthovani, S.H., LL.M., Kepala Kejaksaan Tinggi Bali Dr.

Baca Selengkapnya icon click

Walikota Jaya Negara: Kita Fokus Bersihkan Kota, Agar Masyarakat Nyaman Beraktivitas

balitribune.co.id | Denpasar - Pemerintah Kota Denpasar bersama seluruh elemen masyarakat terus bergerak membersihkan sampah sisa banjir. Hal tersebut dilaksanakan guna memastikan wajah kota kembali bersih, dan aktivitas masyarakat tidak terganggu. Demikian disampaikan Walikota Denpasar, I Gusti Ngurah Jaya Negar saat turun langsung membersihkan kawasan Banjar Pemeregan, Jalan Gunung Kawi, Denpasar, Rabu (17/9). 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Koster Temui Sejumlah Menteri untuk Optimalisasi PWA dan Normalisasi Sungai Pascabanjir

balitribune.co.id | Denpasar - Pascabanjir yang melanda Bali pada 10 September 2025, Gubernur Bali, Wayan Koster bergerak cepat berkoordinasi ke pusat guna menangani sejumlah persoalan di Bali. Orang nomor satu di Bali ini menemui Menteri Koordinator Bidang Hukum, Hak Asasi Manusia, Imigrasi dan Pemasyarakatan, Yusril Ihza Mahendra di Jakarta pada 15 September 2025. 

Baca Selengkapnya icon click

Pariwisata Bali Didorong Mengadopsi Konsep Bangunan Hijau dan Cerdas

balitribune.co.id | Mangupura - Kepariwisataan Bali yang kian populer, membuat pemilik modal tertarik berinvestasi di sektor akomodasi wisata. Pelaku usaha di sektor perhotelan di Bali didorong mampu mengadopsi konsep bangunan gedung hijau dan bangunan gedung cerdas dalam setiap proyek pembangunannya. Hal ini untuk mendukung target Bali emisi nol pada 2045 dan pemerintah pusat pada 2060 melalui pengelolaan energi yang efisien dan berkelanjutan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.