Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Dinkes Buleleng Catat 167 Kasus Baru HIV hingga Agustus 2026

kadis kesehatan
Bali Tribune / Kepala Dinas Kesehatan Buleleng dr Sucipto

balitribune.co.id | Singaraja - Dinas Kesehatan Kabupaten Buleleng mencatat 167 kasus baru HIV sepanjang Januari hingga Agustus 2026. Pada periode yang sama, jumlah orang dengan HIV (ODHIV) yang menjalani pengobatan antiretroviral (ARV) mencapai 1.633 orang.

Kepala Dinas Kesehatan Buleleng dr Sucipto mengatakan, data tersebut merupakan hasil surveilans HIV/AIDS Dinas Kesehatan Kabupaten Buleleng hingga Agustus 2026. Data surveilans tersebut ditarik pada 8 September 2026 sebagai bagian dari pemantauan perkembangan program HIV/AIDS di Kabupaten Buleleng.

“Dari 167 temuan kasus baru tersebut, kelompok usia 20–29 tahun menjadi yang terbanyak dengan 58 kasus. Selanjutnya, kelompok usia 40–49 tahun sebanyak 36 kasus, usia 30–39 tahun 33 kasus, dan usia 50–59 tahun sebanyak 24 kasus,” ungkap dr Sucipto, Selasa (6/10/2026).

Ia menyebut kasus baru juga ditemukan pada kelompok usia 15–19 tahun sebanyak delapan kasus. Kemudian kelompok usia 60 tahun ke atas lima kasus, usia 1–4 tahun dua kasus, serta usia 5–14 tahun satu kasus.

Menurutnya, jika dibandingkan dengan tahun sebelumnya, jumlah temuan kasus baru HIV hingga Agustus 2026 masih berada di bawah total kasus yang tercatat sepanjang 2025. Pada 2025, Dinas Kesehatan Buleleng mencatat 231 kasus, sedangkan pada 2026 hingga Agustus telah ditemukan 167 kasus.

“Dari aspek faktor risiko, penularan melalui hubungan heteroseksual mendominasi temuan kasus baru. Tercatat sebanyak 126 kasus atau sekitar 75,4 persen. Kemudian homoseksual sebanyak 20 kasus, kategori lainnya 16 kasus, biseksual empat kasus, dan penularan perinatal satu kasus,” imbuhnya.

Menariknya, kendati data penyalahgunaan narkoba cukup tinggi namun data yang dilansir Dinas Kesehatan Buleleng tidak terdapat temuan kasus baru yang tercatat berasal dari penggunaan narkoba suntik atau injecting drug user (IDU) maupun faktor tato.

“Berdasarkan jenis kelamin, kasus baru HIV lebih banyak ditemukan pada laki-laki. Dari total 167 kasus, sebanyak 106 kasus merupakan laki-laki, sedangkan perempuan tercatat 61 kasus,” ucap Sucipto.

Di sisi penanganan, Dinas Kesehatan Buleleng mencatat 1.633 ODHIV telah menjalani pengobatan ARV hingga Agustus 2026. Angka tersebut menjadi salah satu indikator dalam pencapaian target penanganan HIV melalui kerangka 95-95-95.

Dalam data capaian tersebut, estimasi ODHIV di Buleleng mencapai 2.613 orang. Dari jumlah itu, sebanyak 2.029 orang atau 78 persen tercatat hidup dan mengetahui status HIV-nya. Selanjutnya, 1.633 orang atau 80 persen tercatat mengetahui status dan sedang mendapatkan pengobatan ARV.

“Dari ODHIV yang menjalani pengobatan ARV tersebut, sebanyak 788 orang telah menjalani pemeriksaan viral load. Sementara 720 orang tercatat memiliki viral load yang tersupresi. Kondisi ini menjadi bagian penting dalam upaya pengendalian HIV karena pengobatan tidak hanya diarahkan agar ODHIV mendapatkan ARV, tetapi juga mencapai kondisi virus yang tersupresi,” sambungnya.

Selain penemuan dan pengobatan kasus, angka kematian juga menjadi bagian dari pemantauan program HIV/AIDS di Buleleng. Hingga Agustus 2026, tercatat sebanyak 205 ODHIV meninggal dunia, berdasarkan data yang disampaikan Dinas Kesehatan Kabupaten Buleleng.

“Hingga Agustus 2026 terdapat tiga angka penting dalam gambaran penanganan HIV di Buleleng, yakni 167 temuan kasus baru sejak Januari, 1.633 ODHIV yang menjalani pengobatan ARV, serta 205 orang yang tercatat meninggal dunia,” tandasnya.

wartawan
CHA
Category

Komit Jaga Belanja Infrastruktur, Bupati Adi Arnawa Sampaikan Raperda Perubahan APBD 2026

balitribune.co.id I Mangupura - Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa menyampaikan penjelasan mengenai Rancangan Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2026 dalam Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Badung di Ruang Sidang Utama Gosana, Kantor DPRD Badung, Kamis (3/9/2026).

Baca Selengkapnya icon click

DPRD Badung Gelar Paripurna Perubahan APBD 2026, Alokasi Infrastruktur Tembus 59 Persen

balitribune.co.id I Mangupura - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Badung menggelar Rapat Paripurna Masa Persidangan Pertama Tahun Sidang 2026–2027 di Ruang Sidang Utama Gosana, Sekretariat DPRD Kabupaten Badung, Kamis (3/9/2026). Agenda utama dalam persidangan ini adalah mendengarkan Penjelasan Bupati Badung terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Perubahan APBD Kabupaten Badung Tahun Anggaran 2026.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Tingkatkan Akurasi Data Kependudukan, Disdukcapil Klungkung dan Kodim 1610 Tandatangani PKS Inovasi PARA PURNA

balitribune.co.id I Semarapura - Dalam upaya meningkatkan akurasi dan pemutakhiran data kependudukan, khususnya terkait status pekerjaan, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Klungkung melakukan penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) dengan Komando Distrik Militer (Kodim) 1610/Klungkung, Rabu (2/9/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Izin Belum Lengkap, Wahana Diamond Beach Nusa Penida Ditutup Sementara

balitribune.co.id I Semarapura - Pemerintah Kabupaten Klungkung melalui Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) dan Damkar Klungkung menghentikan sementara operasional semua  usaha dan wahana di kawasan Diamond Beach, Nusa Penida, Klungkung, Bali. 

Langkah ini diambil usai petugas menemukan sejumlah perizinan yang belum dipenuhi oleh pihak pengelola, termasuk Persetujuan Bangunan Gedung (PBG).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Didakwa Terlibat Kasus Lab Narkotika di Vila, Dua WNA Rusia Jalani Sidang Perdana

balitribune.co.id I Gianyar - Dua warga negara Rusia, Sergei Trashchenko dan Natalia Tomberg alias Kseniia Kozina, menjalani sidang perdana di Pengadilan Negeri (PN) Gianyar, Rabu (2/9/2026) sore. Keduanya didakwa terlibat dalam produksi narkotika jenis mefedron di sebuah vila di Desa Saba, Kecamatan Blahbatuh, Gianyar.

Tags
Baca Selengkapnya icon click

Buang Sampah Sembarangan di Kemenuh, Pelanggar Dikenai Sanksi Pacaruan

balitribune.co.id I Gianyar - Tidak hanya diganjar saksi administratif, bagi pelaku pembuang sampah sembarangan di wilayah Desa Adat kini juga diganjar sanksi adat materiil dan imaterrial. Seperti halnya, seorang warga pendatang yang kedapatan membuang sampah sembarangan di Desa Adat Kemenuh, Sukawati. Selain wajib memenuhi denda  senilai 100 Kg beras, pelanggar ini juga dikenai sanksi pembiayaan upacara Caru Eka Sata.

Tags
Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.