Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Dipanggil Bupati, Pemilik House Of Om Bali Minta Maaf

Bali Tribune / DIPANGGIL - Pemilik House Of Om Bali saat menghadap setelah dipanggil Bupati Gianyar I Made Mahayastra, Selasa (23/6/2020).

balitribune.co.id | Gianyar - Menuai sorotan banyak pihak termasuk Gubernur Bali I Wayan Koster, pemilik House Of Om Bali akhirnya dipanggil dan menghadap Bupati Gianyar I Made Mahayastra, Selasa (23/6). Atas Kegiatan yoga massal di Jalan Raya Bona, Kelurahan Bitera, Gianyar yang tanpa mengikuti protokol kesehatan, pihak penyelenggara menyampaikan minta maaf.

Kedatangan pemilik House Of Om Bali, Wissam Berakeh yang disertai penerjemah, juga didampingi Lurah dan prajuru Adat Bitera. Bupati Gianyar, I Made Mahyastra pada kesempatan itu mengatakan bahwa pihaknya sudah melakukan pemantauan terhadap jalannya protokol kesehatan di tengah mewabahnya Covid-19 ini. Termasuk melalui media sosial , selain pemantauan langsung dengan melibatkan berbagai unsur di seluruh wilayah.

"Semua laporan-laporan termasuk yoga massal ini jadi perhatian kami," ungkapnya.

Bahkan Gubernur Bali I Wayan Koster juga menyoroti yoga masal yang viral tersebut. Disebutkan, Bupati juga mengantongi beberapa fakta-fakta terkait dengan kegiatan ini dan dikirim langsung oleh bapak Gubernur Bali.

"Karena itu, saya instruksikan staf Gugus Tugas, untuk memanggil penanggung jawab ini (pemilik House Of Om Bali)," terang Bupati, usai pertemuan.

Lanjutnya, dalam pertemuan itu, pemilik House Of Om Bali, Wissam Berakeh mengakui bahwa kegiatan yoga yang viral tersebut. Namun mereka mengaku tidak ada niatan dalam acara tersebut untuk melanggar protokol kesehatan. Disebutkan pula bahwa pada kegiatan itu undangannya terbatas. hanya saja undangan ini ternyata datang mengajak teman-teman dengan jumlah yang banyak.

"Pemilik House Of Om Bali sudah saya peringatkan dan jika melakukan kesalahan lagi, Pemkab Gianyar akan memberikan tindakan tegas dengan menutup House Of Om Bali," tegas Bupati.

Sedangkan pemilik House Of Om Bali, Wissam Berakeh melalui penerjemahnya mengatakan bahwa pihaknya meminta maaf atas kejadian yang terjadi pada tanggal 18 Juni 2020 lalu tersebut. Dia menegaskan bahwa cinta Bali dan senang tinggal di Bali.

"Saya minta maaf atas apa yang sudah terjadi pada tanggal 18 Juni 2020 lalu. Itu diluar kontrol saya, saya minta maaf ," ucapnya singkat. 

wartawan
Redaksi
Category

Usut Dugaan Korupsi LPJU Hias Rp3,08 Miliar, Kejari Karangasem Periksa Pejabat OPD dan Pihak Swasta

balitribune.co.id | Amlapura - Kejaksaan Negeri (Kejari) Karangasem terus mendalami kasus dugaan korupsi pengadaan Lampu Penerangan Jalan Umum Hias (LPJUH) Tahun Anggaran 2023–2024 senilai Rp3,08 Miliar. Hingga saat ini, tim penyidik tercatat telah memeriksa sedikitnya 20 orang saksi.

Baca Selengkapnya icon click

Dukung Program Strategis Nasional, Bupati Karangasem Hadiri Peresmian 1.061 Koperasi Desa Merah Putih Bersama Presiden RI

balitribune.co.id | ​Amlapura - Pemerintah Kabupaten Karangasem menegaskan komitmen penuhnya dalam mendukung program strategis nasional untuk penguatan ekonomi kerakyatan. Hal ini ditunjukkan langsung oleh Bupati Karangasem yang menghadiri Peresmian Operasionalisasi 1.061 Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP) secara virtual dari Koperasi Desa Merah Putih Desa Rendang, Kecamatan Rendang, Jumat (16/5/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Terima Kunjungan KKP Sespimmen Polri, Wali Kota Jaya Negara Tekankan Sinergi Pembangunan Denpasar

balitribune.co.id | Denpasar - Wali Kota Denpasar, I Gusti Ngurah Jaya Negara berharap sinergi dan kolaborasi antara pemerintah daerah dengan institusi Polri dapat memberikan manfaat nyata dalam mendukung pembangunan Indonesia yang tangguh, khususnya di Kota Denpasar.

Hal tersebut disampaikan saat menerima kunjungan Kuliah Kerja Profesi (KKP) peserta didik Sespimmen Polri di Kantor Wali Kota Denpasar, Senin (18/5/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pemkab Badung Mulai Lelang Proyek Perbaikan Pura Pucak Sari Sangeh

balitribune.co.id | Mangupura - Pemerintah Kabupaten Badung mulai merealisasikan perbaikan Pura Pucak Sari di Desa Sangeh, Kecamatan Abiansemal, setelah pura tersebut mengalami kerusakan berat akibat tertimpa pohon tumbang pada akhir 2025 lalu. Anggaran yang disiapkan mencapai sekitar Rp10,5 miliar dan kini telah memasuki tahap pelelangan proyek.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.