Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Usut Dugaan Korupsi LPJU Hias Rp3,08 Miliar, Kejari Karangasem Periksa Pejabat OPD dan Pihak Swasta

kejari
Bali Tribune / KETERANGAN - asi Intel Kejari Karangasem, Ferdy Arya Nul Hakim, saat memberikan keterangan pers terkait pemeriksaan saksi baru dari unsur OPD dan pihak swasta dalam kasus dugaan korupsi LPJU Hias, Senin (18/5/2026)

balitribune.co.id | Amlapura - Kejaksaan Negeri (Kejari) Karangasem terus mendalami kasus dugaan korupsi pengadaan Lampu Penerangan Jalan Umum Hias (LPJUH) Tahun Anggaran 2023–2024 senilai Rp3,08 Miliar. Hingga saat ini, tim penyidik tercatat telah memeriksa sedikitnya 20 orang saksi.

Kasi Intel Kejari Karangasem, Ferdy Arya Nul Hakim, menyampaikan bahwa pada Senin (18/5/2026), penyidik mengagendakan pemeriksaan terhadap sejumlah saksi baru yang berasal dari unsur Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dan pihak rekanan swasta.

“Hari ini tim penyidik Kejaksaan Negeri Karangasem memanggil dan memeriksa dua orang saksi. Masing-masing satu orang dari OPD yang didampingi oleh dua orang penasihat hukum, dan seorang saksi lagi dari pihak swasta,” ujar Arya Nul Hakim kepada awak media.

Dalam pemeriksaan tersebut, tim penyidik mencecar saksi dari pihak swasta dengan belasan pertanyaan. Pemeriksaan ini berfokus pada keterlibatan mereka dalam proyek pengadaan lampu hias tersebut. “Pihak swasta bersangkutan namanya tercantum dalam salah satu dokumen yang diperoleh penyidik pada saat melakukan pendalaman perkara,” tegas Kasi Intel.

Sementara itu, kesaksian dari pihak OPD dinilai sangat krusial untuk mengurai konstruksi hukum proyek yang menyasar Jalan A. Yani dan Jalan Untung Suropati, Kelurahan Subagan, Karangasem ini.

“Keterangan saksi dari OPD ini sangat penting untuk mengungkap kasus ini secara terang benderang, baik konstruksi perkaranya maupun pihak-pihak yang diduga terlibat. Pada intinya, kami berharap saksi dapat bersikap kooperatif, jujur, dan terbuka demi penegakan hukum serta keadilan,” tandasnya.

Meski Kejari enggan membeberkan identitas pejabat OPD yang diperiksa hari ini, sumber media mengungkapkan bahwa pejabat tersebut adalah I Nyoman Sutirtayasa. Ia merupakan Mantan Kepala Bapelitbangda yang saat proyek berjalan juga menjabat sebagai Plt. Kepala Dinas Perhubungan Karangasem. Saat ini, Sutirtayasa menduduki posisi sebagai Staf Ahli Bupati Karangasem.

Sebelum pemeriksaan hari ini, Kejari Karangasem telah memeriksa belasan saksi penting lainnya, antara lain, I Ketut Sedana Merta (Sekretaris Daerah Kabupaten Karangasem), Tjok Made Surya Darma (Kepala Dinas Perhubungan Karangasem), Lurah Subagan serta belasan saksi terkait lainnya.

Ditemui terpisah, Sekda Karangasem I Ketut Sedana Merta membenarkan bahwa dirinya telah dimintai keterangan oleh penyidik Kejari. Ia diperiksa dalam kapasitasnya sebagai Ketua Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Kabupaten Karangasem.

“Iya, saya diperiksa sebagai saksi. Selaku Ketua TAPD, kapasitas kami adalah membahas dan menyetujui anggaran secara global untuk kegiatan di seluruh OPD,” beber Sedana Merta.

wartawan
AGS
Category

Dewan Bangli Kritisi Jalan Rusak hingga Utang PEN 

balitribune.co.id | Bangli - Rapat Paripurna DPRD Bangli yang digelar pada Jumat (25/9/2026) mengungkap RAPBD Bangli 2027 yang disampaikan pihak eksekutif tercatat senilai Rp1,32 triliun. Hal ini mendapat sorotan  DPRD Bangli. Rapat yang berlangsung secara maraton itu. dipimpin langsung Ketua DPRD Bangli I Ketut Suastika. 

Baca Selengkapnya icon click

Dua Rumah Terbakar, Kerugian Tembus Rp260 Juta

balitribune.co.id | Singaraja - Dua rumah warga di Kabupaten Buleleng terbakar dalam waktu berbeda pada Minggu (27/9/2026). Kebakaran terjadi di Dusun Galiran, Desa Baktiseraga, Kecamatan Buleleng, dan Banjar Dinas Padangbulia, Desa Padangbulia, Kecamatan Sukasada. Tidak ada korban jiwa dalam dua kejadian tersebut. Namun, kedua rumah mengalami kerusakan berat dengan total kerugian materiil ditaksir mencapai Rp260 juta.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Mulai 1 Oktober 2026, Pelaporan Insidental Sektor Pasar Modal dan Bursa Karbon Wajib Lewat Sistem OJK

balitribune.co.id | Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) memperkuat pengawasan sektor pasar modal, keuangan derivatif, dan bursa karbon melalui digitalisasi pelaporan. Mulai 1 Oktober 2026, penyampaian laporan insidental kepada OJK wajib dilakukan melalui sistem pelaporan yang terintegrasi.

Baca Selengkapnya icon click

Transaksi Digital Tumbuh 40,36 Persen, QRIS Tembus 69,32 Juta Pengguna

balitribune.co.id | Jakarta - Ekonomi dan keuangan digital (EKD) semakin dipandang sebagai sumber pertumbuhan ekonomi baru Indonesia. Untuk mengoptimalkan potensinya, sinergi kebijakan, inovasi teknologi, penguatan talenta digital, serta keamanan sistem pembayaran menjadi agenda utama Festival Ekonomi Keuangan Digital Indonesia dan Indonesia Fintech Summit & Expo 2026 (FEKDI x IFSE 2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Gaya Asyik AHM Edukasi Safety Riding 4.603 Mahasiswa Lewat "Secangkir Kopi, Sejuta Mimpi

balitribune.co.id | Jakarta – PT Astra Honda Motor (AHM) menggelar edukasi keselamatan berkendara bagi 4.603 mahasiswa yang dikemas dengan gaya khas anak muda sepanjang September 2026. Bersama seluruh jaringan main dealer sepeda motor Honda, para generasi muda diajak menjadikan aktivitas berkendara sebagai bagian dari perjalanan dalam mewujudkan mimpi dengan tetap mengutamakan keselamatan.

Baca Selengkapnya icon click

Pemkab Badung Siapkan Kuliah Gratis 8 Semester untuk Keluarga Kurang Mampu

balitribune.co.id | Mangupura - Pemerintah Kabupaten Badung memperluas akses pendidikan tinggi melalui program beasiswa kuliah hingga delapan semester bagi anak dari keluarga kurang mampu dan keluarga petani.

Program tersebut menjadi salah satu perhatian Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa dalam upaya meningkatkan kualitas sumber daya manusia (SDM) lokal di tengah perkembangan ekonomi dan investasi di Kabupaten Badung.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.