Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Dipanggil Dewan Badung, Investor Rumah Kos di Kampial Tolak Negosiasi

dewan badung
Bali Tribune / PEMILIK PROYEK - Kalangan DPRD Badung saat rapat dengan investor pemilik proyek rumah kos di Kampial pada Senin (21/7)

balitribune.co.id | Mangupura - Kalangan DPRD Badung memanggil investor pemilik proyek rumah kost yang beralamat di Jalan  Palapa, Lingkungan Menesa Kampial, Kecamatan Kuta Selatan ke Gedung Dewan, pada Senin 21 Juli 2025.

Pemanggilan ini sebagai buntut dari temuan Komisi I dan II parlemen Badung saat sidak beberapa hari lalu. Dimana dalam sidak tersebut terungkap fakta bahwa proyek bangunan kos berlantai 5 itu menyalahi aturan.

Namun yang mengejutkan dalam pemanggilan untuk mediasi tersebut, investor justru mencak-mencak di hadapan anggota DPRD Badung. Investor juga tidak terima bangunannya disebut melanggar. Investor malah menyalahkan DPRD Badung lantaran tidak membela dirinya. Lho kok?

Rapat pemanggilan dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Badung I Gusti Anom Gumanti didampingi anggota DPRD, I Gusti Lanang Umbara dan I Made Sada. Nampak hadir sejumlah anggota DPRD Seperti I Putu Sika Adi Putra, I Wayan Puspa Negara, serta lainnya.

Sementara dari eksksutif hadir Dinas Teknis, seperti Badan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (BPTSP), Dinas PUPR dan perwakilan Satpol PP Badung. Selain itu juga hadir warga penyanding.

Dalam pemanggilan tersebut terungkap bahwa investor melanggar aturan ketinggian bangunan. Di kawasan itu hanya dibolehkan membangun rumah kos maksimal hanya sampai lantai 3, namun faktanya investor membangun lantai 5.

Investor juga membangun tanpa mengantongi perizinan lengkap dari Pemkab Badung. Nah, karena tuduhan "segudang" pelanggaran itulah memantik kemarahan dari investor. Ia bahkan menolak untuk negosiasi.

"Tidak ada lagi negosiasi," tegasnya dengan nada keras.

Melihat investor mencak-mencak sejumlah anggota Dewan pun turut meyakinkan dengan menyatakan bahwa semua pembangunan di Badung wajib menaati aturan. 

Karena pihak investor kekeh dengan pendapatnya, Ketua DPRD I Gusti Anom Gumanti akhirnya menutup rapat dan meninggalkan ruangan disusul semua anggotanya.

Ditemui usai rapat, Anom Gumanti menyayangkan sikap investor yang kurang sopan dalam rapat. Pihaknya mengaku sejatinya sudah berupaya melakukan mediasi agar ada win-win solusi.

"Salah satu pihak sudah tidak mau nego, iya mau gimana lagi," ujarnya.

DPRD Badung, kata dia akan menyerahkan tindak lanjut dari pelanggaran ini ke tim teknis untuk diambil langkah-langkah sesuai prosedur yang berlaku.

"Kita serahkan sesuai perundang-undangan yang berlaku. Kita hormati hak mereka, jika mereka merasa tidak puas dengan mediasi ini, ya monggo," kata politisi asal Kuta ini.

Saat ini proyek rumah kos lima lantai ini sudah dihentikan oleh Satpol PP Badung. Di lokasi proyek juga dipasang Pol PP line. Penutupan selain karena melanggar ketinggian juga izinnya tidak lengkap. 

wartawan
ANA
Category

DLHK Badung Target Fasilitas RDF Beroperasi Juli 2026

balitribune.co.id I Mangupura - Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Kabupaten Badung memastikan proses pengadaan fasilitas Refuse Derived Fuel (RDF) tetap berjalan pada tahun 2026. Fasilitas pengolahan sampah menjadi bahan bakar alternatif itu ditarget mulai beroperasi pada pertengahan Juli mendatang.

Baca Selengkapnya icon click

DPRD Badung Bidik PMA Ilegal, Vila dan Usaha Asing Bermasalah Disorot

balitribune.co.id | Mangupura - DPRD Kabupaten Badung mulai menyoroti maraknya dugaan Penanaman Modal Asing (PMA) ilegal yang beroperasi di sejumlah kawasan pariwisata. Komisi I dan Komisi II DPRD Badung bahkan menggelar rapat kerja lintas komisi bersama sejumlah OPD untuk membahas pengawasan dan pembatasan investasi asing di Bali.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

IPTU Nyoman Agus Putra Jabat Kasat Resnarkoba Polres Gianyar

balitribune.co.id I Gianyar - Kapolres Gianyar Chandra C. Kesuma pimpin Serah Terima Jabatan (Sertijab) Kasat Resnarkoba dan Kasat Lantas, Selasa (12/5/2026) pagi.  Pelaksanaan serah terima jabatan dilaksanakan berdasarkan Surat Keputusan Kapolda Bali Nomor: KEP/182/IV/2026 tanggal 30 April 2026. 

Baca Selengkapnya icon click

Identitas Pembuang Bayi di Sawah Buruan Akhirnya Terungkap, Kini Jalani Perawatan Medis di Ubud

balitribune.co.id I Gianyar - Penyelidikan cepat dilakukan Unit Reskrim Polsek Blahbatuh berhasil mengungkap identitas ibu dari bayi laki-laki yang ditemukan di areal Subak Pejeng Banjar Kutri, Desa Buruan, Kecamatan Blahbatuh, Kabupaten Gianyar. Dari hasil penyelidikan di lapangan, diketahui ibu bayi tersebut berinisial D.A.P.P. yang saat ini masih menjalani perawatan medis di sebuah yayasan di Ubud.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

300 Guru Non-ASN di Badung Terancam Berhenti, DPRD Ingatkan Risiko Stagnasi Pendidikan

balitribune.co.id | Mangupura - Nasib ratusan guru non-ASN di Kabupaten Badung mulai menjadi sorotan serius DPRD Badung. Pasalnya, kebijakan penghentian tenaga non-ASN pada akhir 2026 dikhawatirkan memicu kekosongan tenaga pengajar dan mengganggu proses belajar mengajar di sekolah negeri.

Baca Selengkapnya icon click

Bandara Bali Tingkatkan Standar Keamanan

balitribune.co.id I Mangupura - Pengelola Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai Bali bersama organisasi penerbangan sipil internasional, ICAO (International Civil Aviation Organization) dan Kementerian Perhubungan mengikuti ICAO Aviation Security National Instructors Course bersama berbagai negara anggota ICAO di kawasan Asia Pasifik, diantaranya Indonesia, Vietnam, Makau, Republik Rakyat Tiongkok, Timor Leste, serta Maladewa dan Kepulauan Solomon.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.