Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Dipanggil Dewan Badung, Investor Rumah Kos di Kampial Tolak Negosiasi

dewan badung
Bali Tribune / PEMILIK PROYEK - Kalangan DPRD Badung saat rapat dengan investor pemilik proyek rumah kos di Kampial pada Senin (21/7)

balitribune.co.id | Mangupura - Kalangan DPRD Badung memanggil investor pemilik proyek rumah kost yang beralamat di Jalan  Palapa, Lingkungan Menesa Kampial, Kecamatan Kuta Selatan ke Gedung Dewan, pada Senin 21 Juli 2025.

Pemanggilan ini sebagai buntut dari temuan Komisi I dan II parlemen Badung saat sidak beberapa hari lalu. Dimana dalam sidak tersebut terungkap fakta bahwa proyek bangunan kos berlantai 5 itu menyalahi aturan.

Namun yang mengejutkan dalam pemanggilan untuk mediasi tersebut, investor justru mencak-mencak di hadapan anggota DPRD Badung. Investor juga tidak terima bangunannya disebut melanggar. Investor malah menyalahkan DPRD Badung lantaran tidak membela dirinya. Lho kok?

Rapat pemanggilan dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Badung I Gusti Anom Gumanti didampingi anggota DPRD, I Gusti Lanang Umbara dan I Made Sada. Nampak hadir sejumlah anggota DPRD Seperti I Putu Sika Adi Putra, I Wayan Puspa Negara, serta lainnya.

Sementara dari eksksutif hadir Dinas Teknis, seperti Badan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (BPTSP), Dinas PUPR dan perwakilan Satpol PP Badung. Selain itu juga hadir warga penyanding.

Dalam pemanggilan tersebut terungkap bahwa investor melanggar aturan ketinggian bangunan. Di kawasan itu hanya dibolehkan membangun rumah kos maksimal hanya sampai lantai 3, namun faktanya investor membangun lantai 5.

Investor juga membangun tanpa mengantongi perizinan lengkap dari Pemkab Badung. Nah, karena tuduhan "segudang" pelanggaran itulah memantik kemarahan dari investor. Ia bahkan menolak untuk negosiasi.

"Tidak ada lagi negosiasi," tegasnya dengan nada keras.

Melihat investor mencak-mencak sejumlah anggota Dewan pun turut meyakinkan dengan menyatakan bahwa semua pembangunan di Badung wajib menaati aturan. 

Karena pihak investor kekeh dengan pendapatnya, Ketua DPRD I Gusti Anom Gumanti akhirnya menutup rapat dan meninggalkan ruangan disusul semua anggotanya.

Ditemui usai rapat, Anom Gumanti menyayangkan sikap investor yang kurang sopan dalam rapat. Pihaknya mengaku sejatinya sudah berupaya melakukan mediasi agar ada win-win solusi.

"Salah satu pihak sudah tidak mau nego, iya mau gimana lagi," ujarnya.

DPRD Badung, kata dia akan menyerahkan tindak lanjut dari pelanggaran ini ke tim teknis untuk diambil langkah-langkah sesuai prosedur yang berlaku.

"Kita serahkan sesuai perundang-undangan yang berlaku. Kita hormati hak mereka, jika mereka merasa tidak puas dengan mediasi ini, ya monggo," kata politisi asal Kuta ini.

Saat ini proyek rumah kos lima lantai ini sudah dihentikan oleh Satpol PP Badung. Di lokasi proyek juga dipasang Pol PP line. Penutupan selain karena melanggar ketinggian juga izinnya tidak lengkap. 

wartawan
ANA
Category

Bupati Gus Par Monitoring Revitalisasi Sekolah, Pastikan Pembangunan Berjalan Sesuai Harapan

balitribune.co.id | Amlapura - Pembangunan sarana pendidikan menjadi salah satu perhatian Pemerintah Kabupaten Karangasem dalam memastikan anak-anak mendapatkan lingkungan belajar yang aman, nyaman dan layak. 

Hal tersebut turut menjadi perhatian Bupati Karangasem Gus Par saat melakukan monitoring dan pengendalian pembangunan di sejumlah sekolah di Kecamatan Rendang, Senin (21/9/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Sensasi Berkendara Malam, Astra Motor Bali Gelar Vario EVO Night Ride

balitribune.co.id | Denpasar – Astra Motor Bali kembali memperkuat kedekatan dengan komunitas Honda melalui kegiatan Vario EVO Night Ride, yang mengajak sebanyak 75 anggota komunitas Viber Bali dan Vario Matic House Bali merasakan langsung pengalaman berkendara bersama New Honda Vario EVO 160 di malam hari.

Tags
Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Kuasa Hukum Prajuru Pura Tangkas Koriagung Tunggu Itikad Baik Bendesa Adat Tangkas

balitribune.co.i | Semarapura - Polemik sanksi yang dijatuhkan Desa Adat Tangkas pada prajuru Pura Tangkas Koriagung, Diduga Penuhi Unsur Tindak Pemaksaan dengan menjatuhkan sanksi kesepekang. Di hadapan media, Kuasa Hukum Wayan Sumardika CS menyatakan siap tempuh jalur hukum terkait  pemberian sanksi adat terhadap lima prajuru Pura Pusat Kawitan Tangkas Kori Agung memasuki babak baru. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Zurich Entrepreneurship Program Bekali Keterampilan Wirausaha Masa Depan bagi 6 Ribuan Pelajar

balitribune.co.id | Jakarta - Di tengah meningkatnya kebutuhan akan keterampilan kewirausahaan hingga pemanfaatan teknologi digital, Zurich Indonesia, Z Zurich Foundation, dan Prestasi Junior Indonesia memperkuat dampak Zurich Entrepreneurship Program (ZEP) dengan membekali 6.125 siswa SMA dan SMK di sepuluh kota pada tahun ajaran 2026–2027.

Tags
Baca Selengkapnya icon click

Tangani Inflasi, Pemkot Depasar Fokus Stabilkan Harga Pangan

balitribune.co.id | Denpasar - Wakil Wali Kota Denpasar I Kadek Agus Arya Wibawa memimpin Rapat Teknis Penanganan Inflasi Kota Denpasar di Kantor Wali Kota Denpasar, Selasa (22/9/2026). Rapat tersebut digelar sebagai langkah konkret Pemerintah Kota Denpasar dalam menjaga stabilitas harga dan mengendalikan inflasi di daerah.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.