Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Dipecat, Mantan Karyawan Culik Anak Majikan, Tuntut Tebusan Rp100 Juta

Bali Tribune / ILUSTRASI (ist)

balitribune.co.id | Denpasar - Sakit hati lantaran dipecat sang majikan, seorang pria, I Wayan Sudirta (30) nekat melakukan penculikan anak mantan majikannya, I Made Ricky Aditya Kinaya (11) di sekolahnya, SD Harapan Jalan Raya Sesetan, Desa Desetan, Kecamatan Denpasar Selatan, Rabu (5/2) pukul 13.30 Wita. Setelah itu, pria asal Karangasem ini menghubungi ibu korban dan meminta tebusan sebesar Rp100 juta.

Kasi Humas Polresta Denpasar, AKP I Ketut Sukadi menjelaskan, pada pukul 14.00 WITA I Komang Sudirta (50), orang tua korban ditelepon oleh karyawannya, Satya yang menjemput korban di Sekolah Harapan Sesetan dan mengatakan bahwa anaknya tidak ada di sekolah. Selanjutnya Sudirta menuju ke sekolah dan mengecek anaknya dan ternyata benar sudah tidak ada.

"Selanjutnya Bapak korban berkordinasi dengan pihak sekolah dan mengecek CCTV yang terlihat anaknya dijemput oleh seseorang dengan menggunakan sepeda motor. Dan tidak berselang lama, ada yang menelpon istrinya yang meminta tebusan. Atas kejadian tersebut, orang tua korban melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Densel untuk dilakukan penyelidikan lebih lanjut," ungkap Sukadi.

Berdasarkan laporan tersebut, Team Opsnal yang di pimpin Kanit Reskrim IPTU Nur Habib Aulya mendatangi TKP melakukan olah TKP dan memeriksa CCTV. Selanjutnya berdasarkan olah TKP diperoleh ciri - ciri pelaku, sehingga Team Opsnal melaksanakan penyisiran di seputaran Jalan By Pass Ngurah Rai dan diketahui pelaku sedang berada di areal kebun di samping PT. Indonesia Power, Sanggaran, Sesetan Denpasar Selatan.

"Selanjutnya Team Opsnal berhasil mengamankan pelaku yang terlihat membonceng korban. Saat mengetahui akan ditangkap polisi, pelaku mencoba melarikan diri, namun korban dapat diselamatkan dalam keadaan aman. Kemudian pelaku beserta barang bukti dibawa ke Mapolsek Denpasar Selatan untuk kepentingan penyidikan lebih lanjut," terangnya. 

Hasil interogasi, pelaku mengakui perbuatannya telah melakukan penculikan tersebut. Pelaku mengakui perbuatannya tersebut karena dendam terhadap orang tua korban yang mengeluarkan pelaku dari tempat kerja. Pelaku mengakui telah menghubungi ibu korban dan meminta tebusan sebesar Rp100 juta. Sementara barang bukti yang berhasil diamankan satu unit sepeda jenis honda beat warna hitam bernomor polisi DK 6980 MR dan satu buah HP iPhone.

wartawan
RAY

Gerak Cepat Pemkab Tabanan Terhadap Dampak Bencana Cuaca Ekstrem di Kecamatan Marga

balitribune.co.id | Tabanan - Merespons aduan masyarakat serta memastikan penanganan darurat berjalan optimal, Pemerintah Kabupaten Tabanan (Pemkab Tabanan) gerak cepat tangani dampak bencana akibat cuaca ekstrem di Desa Kukuh dan Desa Kuwum, Kecamatan Marga, Tabanan, Rabu, (21/1).

Baca Selengkapnya icon click

Kolaborasi Lintas Sektor, Badung Perkuat Pengamanan dan Pulihkan Citra Tukad Bangkung

balitribune.co.id | Mangupura - Meningkatnya angka kejadian dan percobaan bunuh diri di Jembatan Tukad Bangkung, Desa Pelaga, Kecamatan Petang, mendorong Pemerintah Kabupaten Badung untuk memperkuat sistem pengamanan kawasan tersebut. Upaya ini dilakukan melalui kolaborasi lintas sektor sebagai respons atas berbagai peristiwa yang terjadi di lokasi tersebut.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Sapa Konsumen di Berbagai Kota, Hyundai Perkenalkan New CRETA Alpha dengan Desain Lebih Berani

balitribune.co.id | Jakarta - PT Hyundai Motors Indonesia (HMID) telah resmi meluncurkan New CRETA Alpha edisi terbaru dalam jajaran Hyundai CRETA yang membawa ekspresi lebih tegas, eksklusif, dan premium ke segmen SUV kompak. Dikembangkan dan diproduksi di Indonesia, New CRETA Alpha memperkuat kehadiran Hyundai di segmen SUV-B dengan kombinasi seimbang antara desain berani, teknologi canggih, dan kenyamanan sehari-hari.

Baca Selengkapnya icon click

Pukul Warga Inggris di Restoran Bandara Ngurah Rai, WNA Australia Ditahan Polisi

balitribune.co.id | Denpasar - Kasus tindak pidana penganiayaan terjadi di sebuah restoran di Terminal Keberangkatan Internasional Bandara I Gusti Ngurah Rai, Minggu (18/1/2026) pukul 23.30 Wita. Akibat kejadian itu, seorang Warga Negara Asing (WNA) ditahan di sel tahanan Mapolres Kawasan Bandara I Gusti Ngurah Rai.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.