Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Dipecat, Mantan Karyawan Culik Anak Majikan, Tuntut Tebusan Rp100 Juta

Bali Tribune / ILUSTRASI (ist)

balitribune.co.id | Denpasar - Sakit hati lantaran dipecat sang majikan, seorang pria, I Wayan Sudirta (30) nekat melakukan penculikan anak mantan majikannya, I Made Ricky Aditya Kinaya (11) di sekolahnya, SD Harapan Jalan Raya Sesetan, Desa Desetan, Kecamatan Denpasar Selatan, Rabu (5/2) pukul 13.30 Wita. Setelah itu, pria asal Karangasem ini menghubungi ibu korban dan meminta tebusan sebesar Rp100 juta.

Kasi Humas Polresta Denpasar, AKP I Ketut Sukadi menjelaskan, pada pukul 14.00 WITA I Komang Sudirta (50), orang tua korban ditelepon oleh karyawannya, Satya yang menjemput korban di Sekolah Harapan Sesetan dan mengatakan bahwa anaknya tidak ada di sekolah. Selanjutnya Sudirta menuju ke sekolah dan mengecek anaknya dan ternyata benar sudah tidak ada.

"Selanjutnya Bapak korban berkordinasi dengan pihak sekolah dan mengecek CCTV yang terlihat anaknya dijemput oleh seseorang dengan menggunakan sepeda motor. Dan tidak berselang lama, ada yang menelpon istrinya yang meminta tebusan. Atas kejadian tersebut, orang tua korban melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Densel untuk dilakukan penyelidikan lebih lanjut," ungkap Sukadi.

Berdasarkan laporan tersebut, Team Opsnal yang di pimpin Kanit Reskrim IPTU Nur Habib Aulya mendatangi TKP melakukan olah TKP dan memeriksa CCTV. Selanjutnya berdasarkan olah TKP diperoleh ciri - ciri pelaku, sehingga Team Opsnal melaksanakan penyisiran di seputaran Jalan By Pass Ngurah Rai dan diketahui pelaku sedang berada di areal kebun di samping PT. Indonesia Power, Sanggaran, Sesetan Denpasar Selatan.

"Selanjutnya Team Opsnal berhasil mengamankan pelaku yang terlihat membonceng korban. Saat mengetahui akan ditangkap polisi, pelaku mencoba melarikan diri, namun korban dapat diselamatkan dalam keadaan aman. Kemudian pelaku beserta barang bukti dibawa ke Mapolsek Denpasar Selatan untuk kepentingan penyidikan lebih lanjut," terangnya. 

Hasil interogasi, pelaku mengakui perbuatannya telah melakukan penculikan tersebut. Pelaku mengakui perbuatannya tersebut karena dendam terhadap orang tua korban yang mengeluarkan pelaku dari tempat kerja. Pelaku mengakui telah menghubungi ibu korban dan meminta tebusan sebesar Rp100 juta. Sementara barang bukti yang berhasil diamankan satu unit sepeda jenis honda beat warna hitam bernomor polisi DK 6980 MR dan satu buah HP iPhone.

wartawan
RAY

Nobar Final Piala Dunia 2026 di TVRI Bali Perkuat Kebersamaan dan Dongkrak UMKM

balitribune.co.id | Denpasar – Euforia laga puncak Piala Dunia 2026 berlangsung meriah di Lapangan Timur TVRI Bali, Senin (20/7/2026) dini hari. Ribuan masyarakat dari berbagai kalangan memadati lokasi untuk mengikuti nonton bareng (nobar), menciptakan atmosfer yang hangat, tertib, dan penuh semangat layaknya berada langsung di dalam stadion.

Baca Selengkapnya icon click

Anjasmara Prasetya Resmi Buka Program Yoga Teacher Training Ashram Gandhi Puri 2026

balitribune.co.id | Semarapura - Suasana penuh semangat mewarnai pembukaan program Yoga Teacher Training (YTT) Shantisena Ashram Gandhi Puri (AGP) angkatan baru di Ashram Gandhi Puri Sevagram, Klungkung, pada Sabtu (18/7/2026). Program pendidikan yang akan berlangsung setiap akhir pekan selama satu tahun ke depan ini dibuka secara resmi oleh tokoh sekaligus Guru Yoga ternama Indonesia, Anjasmara Prasetya.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Harga Sayuran di Karangasem Meroket, Buncis Tembus Rp110.000 per Kilogram

balitribune.co.id | Amlapura - Harga berbagai jenis sayur-mayur dan bumbu dapur di sejumlah pasar tradisional di Karangasem, seperti Pasar Amlapura Timur dan Pasar Terminal Karangsokong, mengalami lonjakan harga yang signifikan. Berdasarkan pantauan pada Senin (20/7/2026), kenaikan harga tertinggi terjadi pada komoditas sayur-mayur.

Baca Selengkapnya icon click

PWI Pusat Desak Hotman Paris Minta Maaf ke Wartawan

balitribune.co.id | Jakarta - Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Pusat meminta advokat Hotman Paris Hutapea menyampaikan permohonan maaf kepada insan pers atas pernyataannya kepada wartawan di lingkungan Kejaksaan Agung yang dinilai merendahkan profesi jurnalistik. PWI menegaskan bahwa martabat wartawan harus dihormati karena mereka menjalankan tugas yang dilindungi Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Dua Anggota DPRD Badung Hadiri HUT ST Dharma Sentana, Pemkab Salurkan Bantuan Rp20 Juta

balitribune.co.id | Mangupura - Anggota DPRD Badung Wayan Edi Sanjaya dan Made Rai Wirata menghadiri puncak peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-31 Sekaa Teruna (ST) Dharma Sentana Banjar Pasekan, Desa Munggu, Kecamatan Mengwi, Sabtu (18/7/2026). Kehadiran keduanya bersama Wakil Bupati Badung Bagus Alit Sucipta menjadi bentuk dukungan terhadap pembinaan generasi muda di tingkat banjar.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.