Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Diperinaker Siapkan Posko Badung Siaga PHK

 Eka Merthawan
Bali Tribune / Eka Merthawan

balitribune.co.id | Mangupura - Pembongkaran usaha ilegal di Pantai Bingin, Pecatu, Kuta Selatan menjadi atensi Dinas Perindustrian dan Tenaga Kerja (Disperinaker) setempat.

Kepala Dinas Perinaker, Putu Eka Merthawan saat ditemui mengakui akan membuka Posko Badung Siaga PHK untuk membantu para pekerja yang terdampak Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) dari penertiban tersebut. 
"Ini (posko -red) sebagai langkah mitigasi dari adanya penertiban tersebut, jadi salah jika mengatakan pemerintah abai terhadap nasib karyawan yang ada disana," tegasnya.

Menurutnya, pihaknya telah menyiapkan tenaga khusus mendata karyawan yang terdampak selama sebulan ke depan. Posko ini akan dipusatkan di Kantor Kepala Desa Pecatu agar mudah dijangkau oleh karyawan.
"Posko Badung Siaga PHK ini akan mendata karyawan yang terdampak. Posko ini akan dibuka mulai Senin 28 Juli besok (hari ini -red) Tentunya dari data yang terkumpul nantinya kami akan membantu pemfasilitasi agar hak-hak sebagai karyawan bisa diperoleh," ungkapnya.

Pejabat asal Sempidi ini memperkirakan karyawan yang terdampak PHK dari penertiban usaha ilegal di Pantai Bingin ini mencapai ratusan orang. "Kita hitung saja rata-rata 10 karyawan setiap usaha, jadi ada 380 orang karyawan yang terdampak. Namun, kami akan menghubungi usaha-usaha yang dibongkar, sehingga mendapatkan data pasti," terangnya.

Eka Merthawan juga menegaskan perusahaan harus bertanggung jawab, terutama hak-hak karyawan yang terdampak sesuai Undang-undang Nomor 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan. "Pengusaha tentu tidak bisa lepas tangan dan harus bertanggungjawab atas nasib karyawan," katanya seraya menyebutkan akan memberikan pelatihan-pelatihan untuk meningkatkan kotensi diri, sehingga dapat memperoleh pekerjaan yang lebih baik.

"Dengan dilakukannya penguatan SDM, mudah-mudahan dapat meminimalisir angka pengangguran. Ini bagian dari Jhana Kerti, yakni memuliakan manusia," ucapnya.

wartawan
ANA
Category

Hadiri Karya Agung Panca Wali Krama Pura Hulundanu Batur Songan, Bupati Adi Arnawa Ajak Jaga Danau Batur Sebagai Jantung Air Bali

balitribune.co.id I Mangupura - Upacara keagamaan Danu Kertih serangkaian Karya Tawur Agung Manca Wali Krama digelar megah di Pura Hulundanu Batur, Desa Adat Songan, Kintamani, Bangli, Selasa (8/9/2026). Karya di salah satu Pura Tri Kahyangan Jagat yang diselenggarakan setiap sepuluh tahun sekali ini dilaksanakan sebagai momentum penting untuk mendoakan kerahayuan, keselamatan, serta menjaga keharmonisan alam dan spiritual Bali.

Baca Selengkapnya icon click

Aroma Tak Sedap Pengolahan Sampah Bikin Resah Warga Bajera

balitribune.co.id I Tabanan – Aktivitas pengolahan sampah di Banjar Bajera Jero, Desa Bajera, Kecamatan Selemadeg, Kabupaten Tabanan diprotes warga karena menimbulkan bau menyengat.

Masalah pencemaran bau busuk yang sempat ramai hingga viral di media sosial ini memaksa jajaran Polsek Selemadeg bersama pemerintah desa setempat turun langsung melakukan pemeriksaan di lapangan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pertamina Tindak SPBU Nakal, Bali Terbanyak Kena Sanksi

balitribune.co.id I Denpasar - Praktik penyaluran BBM yang tidak sesuai ketentuan masih menjadi persoalan di sejumlah stasiun pengisian bahan bakar umum (SPBU). PT Pertamina Patra Niaga Regional Jawa Timur, Bali, Nusa Tenggara Barat, dan Nusa Tenggara Timur (Jatimbalinus) mencatat sebanyak 237 SPBU telah dikenai sanksi sepanjang Januari hingga 3 September 2026.

Tags
Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Kemarau Membara, Enam Kebakaran Landa Buleleng dalam Sehari

balitribune.co.id I Singaraja - Enam kejadian kebakaran terjadi di sejumlah wilayah di Buleleng, Senin (7/9/2026).

Kebakaran tercatat terjadi di Desa Bengkel, Busungbiu; Desa Pangkung Paruk dan Ularan, Seririt; Banjar Dinas Konci, Desa Tigawasa, Banjar; Jalan Jalak Putih LC Baktisraga; serta Desa Gitgit, Sukasada.

Tags
Baca Selengkapnya icon click

Langgar Tata Ruang, Bangunan Pertokoan di Jalan Suradipa Bakal Disegel

balitribune.co.id I Denpasar – Pengerjaan pembangunan pertokoan di Jalan Suradipa, Denpasar terpaksa dihentikan karena dinilai melanggar ketentuan tata ruang. Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kota Denpasar akan menerbitkan Surat Peringatan Ketiga (SP3), yakni berupa Penyegelan.

Tags
Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.