Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Diperpa Badung Gelar Pelatihan Olahan Pangan Non-Beras dan Panen Sayur Hidroponik

Ketua TP PKK Kabupaten Badung
Bali Tribune / PELATIHAN - Ketua TP PKK Kabupaten Badung Nyonya Rasniathi Adi Arnawa, Sekretaris I TP PKK Badung Nyonya Yunita Alit Sucipta, Ketua DWP Badung Nyonya Oliviana Surya Suamba di pelatihan Pelatihan Pengolahan Pangan Selain Beras, Rabu (18/6)

balitribune.co.id | Mangupura - Pemerintah Kabupaten Badung melalui Dinas Pertanian dan Pangan (Diperpa) menyelenggarakan kegiatan "Pelatihan Pengolahan Pangan Selain Beras" sebagai bagian dari sub kegiatan "Pengembangan Usaha Pengolahan Pangan Berbasis Sumber Daya Lokal Kabupaten Badung Tahun 2025". Kegiatan ini dipusatkan di Kantor Balai Penyuluhan Pertanian (BPP) Kecamatan Abiansemal, Rabu (18/6).

Pelatihan diikuti oleh 30 peserta yang terdiri dari anggota PKK Desa Jagapati, Kecamatan Abiansemal. Acara diawali dengan kegiatan panen bersama tanaman sayur pokcoy di area greenhouse milik BPP, dilanjutkan dengan eksplorasi kebun edukasi yang dikelola sebagai sarana pembelajaran pertanian bagi masyarakat.

Kepala Dinas Pertanian dan Pangan Kabupaten Badung, Dr. I Wayan Wijana, S.Sos., M.Si., menyampaikan bahwa kegiatan ini bertujuan untuk mendorong pemanfaatan sumber daya pangan lokal guna meningkatkan keterampilan masyarakat, khususnya kaum ibu, dalam mengolah bahan pangan non-beras.

"Melalui pelatihan ini, kami melatih ibu-ibu PKK untuk mengolah komoditas lokal seperti ubi menjadi tepung, yang kemudian bisa diolah menjadi produk olahan seperti roti dan kue. Harapannya, keterampilan ini dapat dikembangkan menjadi usaha rumahan sehingga mendukung pertumbuhan UMKM serta menambah penghasilan keluarga," jelas Wijana.

Dalam sesi pelatihan, dua narasumber ahli turut hadir, yakni Penyuluh Ahli Madya I Made Sugianyar yang membawakan materi tentang pembuatan tepung mocaf, serta Penyuluh Ahli Muda Ni Ketut Ari Tantri Yanti yang menyampaikan teknik pengolahan tepung mocaf menjadi aneka produk pangan.

Selain itu, Wijana menambahkan bahwa fasilitas greenhouse yang ada di BPP Abiansemal kini difungsikan sebagai tempat edukasi terbuka.

“Greenhouse ini kami jadikan pusat pembelajaran, baik bagi para penyuluh maupun masyarakat yang tertarik untuk memanfaatkan lahan pekarangan rumah dengan menanam sayuran bergizi,” ujarnya.

Ia juga menegaskan pentingnya pemanfaatan pekarangan rumah tidak hanya untuk tanaman hias, tetapi juga tanaman produktif yang mampu mendukung ketahanan dan gizi keluarga.

Kegiatan ini turut dihadiri oleh Ketua TP PKK Kabupaten Badung Nyonya Rasniathi Adi Arnawa, Sekretaris I TP PKK Badung Nyonya Yunita Alit Sucipta, Ketua DWP Badung Nyonya Oliviana Surya Suamba, serta sejumlah undangan lainnya.

wartawan
ANA
Category

Kabel Fiber Optik Megaburan, Dinas Kominfosanti Buleleng Kembali Turun Tangan

balitribune.co.id | Singaraja - Pemerintah Kabupaten Buleleng mulai mempercepat penataan jaringan kabel fiber optik yang selama ini terlihat semrawut di sejumlah ruas jalan di Kota Singaraja. Langkah tersebut dilakukan untuk mengakhiri kesan kumuh akibat kabel yang menjuntai sekaligus menciptakan jaringan telekomunikasi yang lebih tertib, aman, dan selaras dengan wajah kota.

Baca Selengkapnya icon click

Pascagempa NTT, AHM Perkuat Layanan Kesehatan untuk Mobilitas Produktif Masyarakat

balitribune.co.id | Manggarai - PT Astra Honda Motor (AHM) secara sigap memberikan dukungan kepada masyarakat yang terdampak gempa bumi sejak Agustus di Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) melalui berbagai rangkaian bantuan kemanusiaan. Berkolaborasi dengan pemerintah, AHM memperkuat salah satu fondasi utama pemulihan yaitu prasarana pelayanan kesehatan di UPTD Puskesmas Warsawe, Kabupaten Manggarai Barat (3/10).

Tags
Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Sidang Pemalsuan Surat Subak Kerdung, Tim Hukum Terdakwa: Keterangan Ahli Ambigu dan "Ngeles"

balitribune.co.id | Denpasar - Sidang kasus dugaan pemalsuan surat dengan terdakwa Anak Agung Ngurah Darmawan kembali bergulir di Pengadilan Negeri (PN) Denpasar, Selasa (6/10/2026). Agenda persidangan kali ini mendengarkan keterangan dua ahli yang dihadirkan Jaksa Penuntut Umum (JPU) Eddy, yakni pakar hukum pertanahan Prof. Dr. Sri Winarsi, S.H., M.H. dan pakar hukum pidana Prof. Dr. Sadjijono, S.H., M.Hum.

Tags
Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.