Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Diperpa Badung Segera Tanam Cabai di Lahan 42 Hektare, Target Produksi 420 Ton

diperpa
Bali Tribune / Kepala Diperpa Badung, A.A. Ngurah Raka Sukadana, SP., M.Si

balitribune.co.id | Mangupura - Dinas Pertanian dan Pangan (Diperpa) Kabupaten Badung segera melakukan penanaman cabai di lahan seluas 42 hektare. Program ini tersebar di tiga kecamatan, yakni Mengwi, Abiansemal, dan Petang, dengan target produksi mencapai 420 ton. Pengembangan cabai tersebut menjadi salah satu langkah untuk menjaga ketersediaan pasokan sekaligus mengantisipasi potensi kelangkaan cabai saat musim hujan. Penanaman dilakukan secara bertahap mulai Agustus dan dilanjutkan hingga Desember 2026.

Kepala Diperpa Badung, A.A. Ngurah Raka Sukadana, SP., M.Si., mengatakan setiap hektare lahan ditargetkan menghasilkan sekitar 10 ton cabai. "Total target produksi 10 ton per hektare dikali 42 hektare, jadi ditargetkan produksi 420 ton," kata Raka, Rabu (19/8/2026).

Untuk Kecamatan Mengwi, lahan pengembangan cabai tersebar di Kelompok Manik Pertiwi seluas 2 hektare, Subak Perang 2 hektare, Subak Guming 2 hektare, Kelompok Bina Mandiri 2 hektare, Subak Lepud 4 hektare, Subak Babakan 2 hektare, Babakan Sorangan 2 hektare, Tinjak Menjangan 1 hektare, serta Kelompok Tani Merta Nadi 1 hektare.

Di Kecamatan Abiansemal, pengembangan dilakukan di Subak Blahkiuh seluas 2 hektare, Citra 2 hektare, Tanah Putih 2 hektare, dan Umasangiang 2 hektare. Sedangkan di Kecamatan Petang, lokasi penanaman berada di Subak Wana Sari seluas 5 hektare, Semanik Sari 5 hektare, Sedana Winangun 5 hektare, dan Munduk Samuan 1 hektare.

Salah satu lokasi yang segera melakukan gerakan tanam berada di Subak Lepud, Desa Baha, Mengwi, dengan luas lahan 4 hektare. Raka mengatakan sarana produksi untuk kegiatan tersebut telah didistribusikan sejak akhir Juli. Saat ini proses pembibitan masih berlangsung dan membutuhkan waktu sekitar 20-25 hari. Sementara itu, pengolahan lahan, pemasangan mulsa, dan pemupukan sudah dilakukan.

"Rencana tanggal 26 kalau benih sudah siap tanam akan dilaksanakan gerakan tanam cabai," sambungnya.

Penanaman di Subak Lepud dilakukan di delapan munduk. Masing-masing munduk menggarap lahan seluas 50 are dan melibatkan sekitar 10 petani. Total ada 80 petani yang terlibat dalam pengembangan cabai di lahan 4 hektare tersebut. Cabai yang ditanam pun menggunakan varietas Caliber. Dengan target produktivitas 10 ton per hektare, lahan 4 hektare di Subak Lepud diproyeksikan menghasilkan sekitar 40 ton. Panen diperkirakan berlangsung pada Oktober hingga November 2026. Pihaknya juga menyiapkan skema penyerapan hasil panen. Salah satunya dengan menjalin kerja sama dengan Perumda Pasar dan Pangan Giri Mangu Sedana.

"Strategi kami menjalin dan menggandeng kerja sama dengan Perumda Pasar dan Pangan Giri Mangu Sedana untuk membeli hasil panen petani, di samping petani menjual ke pengepul maupun langsung memasarkan ke pasar," terang Raka.

wartawan
ANA
Category

Babat Hutan Lindung, Dua Tersangka Jalani Proses Hukum

balitribune.co.id | Negara - Kasus pembabatan hutan dan penebangan kayu secara ilegal (illegal logging) di Kawasan Hutan Lindung Banjar Pengajaran Kaler, Desa Berangbang, Negara dipastikan terus bergulir. Kedua tersangka berinisial IGS dan IGKL kini masih menjalani proses hukum untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Swatantra Buleleng Serap 280 Ton Jagung, Pasokan Lokal Menipis hingga Akhir Tahun

balitribune.co.id | Singaraja - Perumda Swatantra Kabupaten Buleleng berupaya menjaga ketersediaan jagung untuk pakan ternak di tengah meningkatnya kebutuhan peternak ayam petelur. Hingga Oktober 2026, perusahaan daerah tersebut telah menyerap sekitar 280 ton jagung dari petani lokal. Namun, terbatasnya produksi dan meningkatnya permintaan membuat pasokan mulai menipis.

Baca Selengkapnya icon click

Jika Gagal Panen, Petani Badung Dapat Ganti Rugi Rp6 Juta per Ha

balitribune.co.id | Mangupura - Petani di Kabupaten Badung yang mengalami gagal panen berpeluang mendapatkan ganti rugi sebesar Rp6 juta per hektare melalui program Asuransi Usaha Tani Padi (AUTP). Menariknya, petani tidak perlu membayar premi karena biaya asuransi ditanggung pemerintah.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Kakek Tuna Netra di Selemadeg Tewas Terpeleset di Parit

balitribune.co.id | Tabanan - Seorang kakek penyandang disabilitas netra bernama I Ketut Muncul (69) ditemukan tewas membusuk di saluran air tegalan miliknya di Banjar Apit Yeh, Desa Manikyang, Kecamatan Selemadeg, Rabu (21/10/2026). Korban diduga terpeleset dan jatuh tengkurap ke dalam parit saat sedang mengumpulkan pelepah kelapa kering.

Tags
Baca Selengkapnya icon click

Kasus Korupsi Satpol PP Jembrana, Jaksa Tunggu Tindaklanjut BPKP

balitribune.co.id | Negara - Hingga kini penanganan perkara dugaan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Satpol PP Kabupaten Jembrana Tahun Anggaran 2022 hingga 2025 terus bergulir. Pihak Kejaksaan Negeri (Kejari) Jembrana menunggu tindaklanjut ekpose yang telah dilaksanakan bersama Badan Pengawasan Keuangan dan Pengambengan (BPKP) Perwakilan Provinsi Bali.

Tags
Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.