Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Dipicu Permainan Domino Dua Sahabat Terlibat Duel, Satu Tewas

pelaku pembunuhan
Bali Tribune / Pelaku Gede Suasta alias Gede Boy (49) diamankan di Polres Buleleng

balitribune.co.id | Singaraja - Perkelahian yang terjadi di Desa Madenan, Kecamatan Tejakula, Buleleng, Selasa (17/6) malam berujung maut. Peristiwa itu melibatkan Gede Suasta alias Gede Boy (49) dengan Nyoman Sukasna alias Nyoman Kana (64) terjadi sekitar pukul 21.00 wita.

Satu orang ditemukan tewas yakni Nyoman Sukasna dengan luka tusukan pisau di dada kiri, sedangkan Gede Boy mengalami luka pada bagian kepala akibat dibenturkan. Hanya saja korban diketahui kehilangan nyawa pada Rabu (18/6) sekitar pukul 01.30 wita.

Kepala Seksi Hubungan Masyarakat Polres Buleleng, AKP I Gede Darma Diatmika mengatakan pemicu perkelahian berawal saat keduanya bermain kartu domino dirumah Gede Boy di Banjar Dinas Kelodan Desa Madenan.

"Korban sudah tidak bernyawa, Nyoman Sukasna alias Nyoman Kana ditemukan di halaman rumah Gede Suasta alias Gede Boy sebagai terduga pelaku, Korban ditemukan dengan luka tusuk pada dada kiri dirumah pelaku di Banjar Dinas Kelodan dan pelaku juga mengalami luka pada bagian kepada dan sudah kita amankan,” ungkap AKP I Gede Darma Diatmika, Rabu (18/6).

Menurut AKP Darma Diatmika, peristiwa itu berawal pada Selasa 17 Juni 2025 sekitar pukul 16.00 wita, korban datang ke rumah pelaku dalam keadaan mabuk dan bermain domino dengan kesepakatan siapa yang kalah minum arak.

Permainan domino keduanya kemudian dilakukan berempat bersama dua orang lagi.

Sekitar pukul 17.30 wita keduanya berhenti bermain kartu dominio dan korban bersama pelaku melanjutkan permainan kartu domino dengan kesepakatan yang kalah meminum arak.

“Hingga pukul 21.00 wita permainan domino antara korban dan pelaku masih berlangsung namun korban terus mengalami kekalahan dan korban tidak terima sehingga mengambil pisau ke dapur dan langsung menusuk pelaku mengenai tangan kiri pelaku,” ungkap Darma Diatmika.

Selanjutnya terjadi pergumulan memperebutkan pisau antara pelaku dan korban.

"Kepala pelaku sempat dibenturkan ke tembok dan mengalami luka robek. Setelah itu pelaku berhasil merebut pisau dari korban dan langsung menusuk dada kiri korban berkali kali kemudian korban terjatuh," imbuhnya.

Usai peristiwa itu kemudian pelaku masuk kamar untuk tidur tanpa menyadari yang terjadi terhadap korban. Ia baru menyadari korban meninggal dunia setelah terbangun dari tidur dan mengecek temannya itu menggunakan kaki namun korban tidak bergerak sama sekali.

“Karena korban sudah tidak begerak, pelaku panik dan melempar pisau yang digunakan untuk menikam korban ke kebun kakao yang berada di sebelah rumah pelaku. Selanjutnya melaporkan peristiwa tersebut ke Kelian adat Desa Adat Madenan Komang Murdiartono,” sambungnya.

Usai melaporkan perbuatannya itu, Kelian Desa Adat Madenan bersama aparat Desa Madenan termasuk Bhabinkamtimas Aiptu Komang Darsana langsung mendatangi lokasi pembunuhan tersebut sekaligus mengamankan Gede Suasta alias Gede Boy sebagai pelaku.

Berdasarkan pemeriksaan di lokasi kejadian, tubuh korban Nyoman Sukasna alias Nyoman Kana ditemukan telah tidak bernyawa dengan dengan luka tusukan pada dada kiri serta tergeletak bersimbah darah, "Kuat dugaan korban meninggal akibat kekurangan darah dan tusukan yang bertubi-tubi ke dada sebelah kiri," tandasnya.

Saat ini pelaku sudah diamankan untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.

wartawan
CHA
Category

Badung Tambah 2.365 Lampu Jalan, Kebutuhan Masih Kurang 15 Ribu Titik

balitribune.co.id | Mangupura -  Pemerintah Kabupaten Badung melalui Dinas Perhubungan (Dishub) menambah 2.365 titik lampu penerangan jalan (LPJ) pada 2026. Penambahan tersebut diarahkan ke sejumlah wilayah yang dinilai masih minim penerangan.

Kepala Dishub Badung Anak Agung Gde Rahmadi mengatakan, pemasangan LPJ tahun ini telah memasuki tahap pelaksanaan. Proses lelang juga telah selesai dan pemenang tender telah ditetapkan.

Baca Selengkapnya icon click

Gelombang Selatan Bali Tembus 4 Meter, Nelayan dan Wisata Bahari Diimbau Waspada

balitribune.co.id | Mangupura - Masyarakat yang beraktivitas di laut diminta meningkatkan kewaspadaan menyusul potensi gelombang tinggi di sejumlah perairan Bali. BBMKG Wilayah III Denpasar memperkirakan gelombang laut di perairan selatan Bali dapat mencapai 4 meter pada 6-8 Oktober 2026.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Layanan Homecare Puskesmas Mengwi I, Solusi Kesehatan Bagi Pasien Berbaring di Rumah

balitribune.co.id | Mangupura - Bagi sebagian orang, pergi ke puskesmas mungkin hanya membutuhkan perjalanan beberapa menit. Namun, bagi pasien yang sudah lama terbaring di tempat tidur (bedridden), sekadar keluar rumah untuk berobat bisa menjadi tantangan besar.

Tags
Baca Selengkapnya icon click

Kabel Fiber Optik Megaburan, Dinas Kominfosanti Buleleng Kembali Turun Tangan

balitribune.co.id | Singaraja - Pemerintah Kabupaten Buleleng mulai mempercepat penataan jaringan kabel fiber optik yang selama ini terlihat semrawut di sejumlah ruas jalan di Kota Singaraja. Langkah tersebut dilakukan untuk mengakhiri kesan kumuh akibat kabel yang menjuntai sekaligus menciptakan jaringan telekomunikasi yang lebih tertib, aman, dan selaras dengan wajah kota.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pascagempa NTT, AHM Perkuat Layanan Kesehatan untuk Mobilitas Produktif Masyarakat

balitribune.co.id | Manggarai - PT Astra Honda Motor (AHM) secara sigap memberikan dukungan kepada masyarakat yang terdampak gempa bumi sejak Agustus di Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) melalui berbagai rangkaian bantuan kemanusiaan. Berkolaborasi dengan pemerintah, AHM memperkuat salah satu fondasi utama pemulihan yaitu prasarana pelayanan kesehatan di UPTD Puskesmas Warsawe, Kabupaten Manggarai Barat (3/10).

Tags
Baca Selengkapnya icon click

Sidang Pemalsuan Surat Subak Kerdung, Tim Hukum Terdakwa: Keterangan Ahli Ambigu dan "Ngeles"

balitribune.co.id | Denpasar - Sidang kasus dugaan pemalsuan surat dengan terdakwa Anak Agung Ngurah Darmawan kembali bergulir di Pengadilan Negeri (PN) Denpasar, Selasa (6/10/2026). Agenda persidangan kali ini mendengarkan keterangan dua ahli yang dihadirkan Jaksa Penuntut Umum (JPU) Eddy, yakni pakar hukum pertanahan Prof. Dr. Sri Winarsi, S.H., M.H. dan pakar hukum pidana Prof. Dr. Sadjijono, S.H., M.Hum.

Tags
Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.