Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Diputuskan Dalam Paripurna DPRD Buleleng, Tiga Ranperda Ditetapkan Menjadi Perda

rapat paripurna DPRD Buleleng
Bali Tribune / PARIPURNA - DPRD Buleleng menggelar rapat paripurna terkait tiga ranperda untuk ditetapkan menjadi Perda, Senin (25/3).

balitribune.co.id | Singaraja – Ranperda usulan eksekutif akhirnya ditetapkan menjadi Peraturan Derah (Perda) ditetapkan melaui rapat Paripurna DPRD Buleleng, Senin (24/3). Rapat dipimpin Ketua DPRD Kabupaten Buleleng, Ketut Ngurah Arya, A.Md.Kom tersebut dilaksanakan dalam rangka penetapan Tiga Ranperda Usulan Eksekutif  tahun 2024-2025 menjadi Peraturan Daerah Kabupaten Buleleng dengan kesepakatan antara DPRD dengan Pemerintah Daerah.

Sebelumnya, pembahasan sempat mengalami penundaan beberapa waktu terhadap Tiga Ranperda yakni Ranperda tentang Pencabutan Peraturan Daerah Nomor : 1 Tahun 2017 tentang Kerjasama Daerah, Ranperda Penyertaan Modal Daerah Pada Badan Usaha Milik Daerah dan Ranperda tentang Penanggulangan Bencana Daerah.

Dalam Rapat paripurna penyampaian Laporan Komisi Pembahas Ranperda dan Penyampaian Pendapat Akhir Bupati atas Ranperda tentang Pencabutan Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2017 tentang Kerja Sama Daerah, Ranperda tentang Penyertaan Modal Daerah Kepada Perusahaan Umum Daerah Pasar Argha Nayottama, Perusahaan Umum Daerah Air Minum Tirta Hita Buleleng, Perusahaan Umum Daerah Swatantra, PT BPR Bank Buleleng 45 (Perseroda), Ranperda tentang Bencana Daerah. 

Terdapat Dua juru bicara dalam penyampaian laporan komisi pembahas yaitu, Ketut Dodi Tisna Adi mewakili komisi pembahas Ranperda tentang Pencabutan Perda No. 1 Tahun 2017 dan Ranperda tentang Penyertaan Modal Daerah Pada Badan Usaha Milik  Daerah, serta Nyoman Sukarmen sebagai juru bicara komisi pembahas Ranperda tentang Penaggulangan Bencana Daerah.

Bupati Buleleng, dr. Nyoman Sutjidra menyampaikan apresiasi dan penghargaan yang setingi-tingginya kepada seluruh Pimpinan dan Anggota DPRD Kabupaten Buleleng serta semua unsur yang telah melaksanakan pembahasan sehingga Ranperda tersebut dapat ditetapkan menjadi Peraturan Daerah Kabupaten Buleleng.

“Setelah ditetapkan ketiga Ranperda tersebut menjadi Perda akan dapat memberikan kepastian hukum, memberikan manfaat dan memberikan rasa keadilan bagi masyarakat Buleleng melaui sistem perencanaan dan tata kelola pemerintahan yang baik sesuai dengan regulasi dan mekanisme yang ada,” ucap Sutjidra. 

Setelah mendapat persetujuan selanjutnya rancangan tersebut akan disampaikan ke Pemerintah Provinsi Bali untuk diproses lebih lanjut hingga dapat segera ditetapkan menjadi Perturan Daerah Kabupaten Buleleng.  

wartawan
CHA
Category

Kinerja APBD Bali: Surplus Menguat, Namun Belanja Masih Lambat

balitribune.co.id | Denpasar - Kinerja pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Provinsi Bali hingga 30 September 2025 menunjukkan kondisi surplus. Berdasarkan data Kanwil Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPb) Bali, realisasi pendapatan daerah telah mencapai Rp22,43 triliun atau 63,83 persen dari target. Sementara realisasi belanja baru menyentuh Rp18,72 triliun.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Oknum Advokat Aniaya WNA, Polisi Naikkan Status Kasus Jadi Penyidikan

balitribune.co.id | Denpasar - Kasus dugaan penganiayaan yang dilakukan oleh seorang oknum pengacara berinisial Ni Komang MCD terhadap seorang Warga Negara Asing (WNA) asal Spanyol berinisial ABT kini memasuki babak baru. Penyidik Polsek Kuta Selatan menaikkan status kasus dari penyelidikan menjadi penyidikan.

Baca Selengkapnya icon click

Astra Motor Bali Kembangkan Kompetensi Guru Melalui Pelatihan Modul Lanjutan dan Sertifikasi Level Silver

balitribune.co.id | Denpasar – Astra Motor Bali terus menunjukkan komitmennya dalam mendukung peningkatan kualitas pendidikan vokasi di Pulau Dewata. Melalui program Sinergi Bagi Negeri – Vokasi Astra Honda, Astra Motor Bali menyelenggarakan Pelatihan Guru Modul Lanjutan dan Sertifikasi Guru Level Silver yang dilaksanakan pada 27–31 Oktober 2025 di Training Center Astra Motor Bali.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Penegasan Dinas Sosial Badung Terkait Viralnya Kotak Amal Mengatasnamakan Dinas Sosial

balitribune.co.id | Mangupura - Menyikapi beredarnya foto kotak amal yang mencantumkan nama Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Badung di sejumlah media sosial, Kepala Dinsos Badung Anak Agung Ngurah Raka Sukaeling menegaskan bahwa Dinsos Badung tidak pernah melakukan kegiatan pengumpulan uang atau barang (PUB) atas nama instansi.

Baca Selengkapnya icon click

Jagabaya dan Pengenter Ancangan Desa di Periksa Polisi, Ratusan Krama Desa Adat Bugbug Datangi Mapolres Karangasem

balitribune.co.id | Amlapura - Ratusan warga Krama Desa Adat Bugbug, Karangasem, Selasa (28/10) mendatangi Polres Karangasem guna memberikan dukungan moril terhadap tiga orang Jagabaya dan satu orang Pengenter Ancangan Desa yang tengah menjalani pemeriksaan atas laporan dugaan kasus kekerasan dan pengeroyokan yang dituduhkan kepada mereka.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.