Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Direksi BPR Pasarraya Kuta Dipolisikan

ani suryaningsih
Ani Suryaningsih

BALI TRIBUNE - Direksi BPR Pasarraya Kuta, Sudarto dan Sri Dewi Ambarani dipolisikan oleh mantan karyawannya, Ani Suryaningsih (39) yang kini bertugas di Bank Dananiaga. Kedua mantan atasannya itu dilaporkan ke Mapolda Bali dengan nomor laporan; LP/138/III/2017/SPKT Polda Bali, tanggal 18 Maret 2017 dengan tuduhan penghinaan dan pencemaran nama baik melalui surat tertulis yang dilayangkan kedua terlapor kepada Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

Kepadawa wartawan kemarin, Suryaningsih mengatakan, laporan yang dilayangkan kepada pihak OJK itu tanpa bukti. Akibatnya, selain menimbulkan kerugian materiil, wanita asal Lumajang, Jawa Timur ini tidak bisa menjabat sebagai pejabat eksekutif. Kasus ini berawal ketika dirinya berhenti kerja dari BPR Pasarraya Kuta pada tanggal 2 September 2015 lalu dengan jabatan terakhir kepala Bagian Dana atau Head Funding. “Saya berhenti karena sudah tidak nyaman. Bagaimana mau betah, kalau lingkungannya tidak mendukung. Pokoknya di sana banyak masalah yang nanti satu saat akan aku buka,” ungkapnya.

Setelah sebulan nganggur, ia akhirnya diterima di BPR Bali Dananiaga Denpasar. Saat itu, ia langsung diangkat menjabat sebagai kepala di Cabang BPR Bali Dananiaga Jimbaran. Meski sudah menjabat sebagai kepala cabang, namun statusnya belum sah karena belum mendapatkan pengesahan dari OJK.

“Tidak tau, kenapa proses pengesahannya lama. Jadi, kita ada tiga orang yang calon pejabat eksekutif. Sehingga pada Desember 2015, kita mengajukan surat ke OJK, karena tidak direspons hingga tahun 2016. Akhirnya November 2016 kami tiga orang ini bersurat lagi mempertanyakan pengajuan pengesahan sebagai pegawai eksekutif itu,” tuturnya.

Setelah pengajuan kedua itu, akhirnya pada 11 Januari 2017 ia mendapat balasan dari OJK. Dalam surat itu, dua orang temannya lolos namun ia belum bisa tercatat sebagai kepala cabang karena ada surat keberatan dari perusahaan sebelumnya, yaitu BPR Pasarraya Kuta yang menurutnya tanpa bukti. “Otomatis hal ini menimbulkan kerugian kepada saya yang tidak bisa menjabat sebagai kepala cabang di BPR Bali Dananiaga akibat dari surat keberatan tersebut,” tuturnya.

Akibat surat keberatan dari BPR Pasarraya Kuta itu membuatnya turun jabatan sebagai staf di Kantor Pusat BPR Bali Dananiaga. “Saya dituduh melakukan tindakan yang merugikan BPR Pasarraya Kuta dengan menghilangkan data bank, mengambil nasabah, memakai produk arisan dan mengirimkan broadcast kepada nasabah yang isinya berpamitan kepada nasabah,” paparnya.

Menurutnya, Direksi BPR Pasarraya Kuta sudah melakukan kebohongan publik karena sampai sekarang pun ia tidak melihat adanya kerugian materiil atau immaterial yang diderita BPR Pasarraya Kuta. Menurutnya, apabila data bank hilang artinya bank sudah tidak bisa menjaga data nasabahnya dan tentu gambaran bank yang tidak prudent. Sementara untuk nasabah, adalah hak dari nasabah untuk menentukan pilihan bank mana yang dipercaya untuk mengelola keuangannya. Apabila ada nasabah yang pindah berarti patut dipertanyakan pelayanan bank kepada nasabah.

Belum diperoleh konfirmasi dari pihak Bank BPR Pasarraya Kuta terkait pelaporan ke polisi oleh mantan karyawannya itu.

wartawan
Bernard MB
Category
Iklan icon ads
Iklan icon ads

CBR250RR Kembali Tak Tersentuh di Lintasan Balap Asia

balitribune.co.id | Jakarta – Dominasi pebalap binaan PT Astra Honda Motor (AHM) bersama CBR250RR di ajang balap Asia terus berlanjut. Fadillah Arbi Aditama melanjutkan tradisi tersebut setelah tampil gemilang dan mengamankan predikat Juara Asia pada seri terakhir Asia Road Racing Championship (ARRC) kelas Asia Production (AP)250 di Chang International Circuit, Buriram, Thailand, Sabtu-Minggu, 6-7 Desember 2025.

Baca Selengkapnya icon click

Jerit Bumi yang Mulai Putus Asa

balitribune.co.id | Dalam sunyi malam tanah Sumatra Utara diselimuti jerit pilu, seorang ibu sedang  mencari anaknya di antara reruntuhan, “Kami mohon perlindungan-Mu. Peluklah jiwa-jiwa yang pergi dengan kasih-Mu. Sembuhkanlah luka fisik dan batin mereka yang tertinggal. Berilah kekuatan pada setiap hati yang hancur agar tetap tegak dalam kesusahan”.  

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Ketua DPRD Badung Hadiri Paruman Madya MDA Kabupaten Badung

balitribune.co.id | Mangupura  - Ketua DPRD Badung I Gusti Anom Gumanti menghadiri Paruman Madya Majelis Desa Adat (MDA) Bali tingkat Kabupaten Badung Tahun 2025 yang digelar di Wantilan Desa Adat Padang Luwih, pada Senin (8/12).

Kehadiran Ketua DPRD Badung ini menjadi bentuk dukungan legislatif terhadap penguatan peran Desa Adat dalam menjaga adat, tradisi, budaya, serta kearifan lokal di Kabupaten Badung.

Baca Selengkapnya icon click

Unik, Akomodasi Wisata di Ubud Tawarkan Paket Lamaran Menikah

balitribune.co.id | Ubud - Selain menjadi tempat melangsungkan pernikahan atau mengikat janji suci bersama pasangan, di destinasi wisata Ubud Kabupaten Gianyar terdapat akomodasi wisata yang menawarkan paket lamaran menikah. Paket ini cukup menarik bagi wisatawan yang datang ke Pulau Dewata untuk melamar sang kekasih hati.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.