Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Direktur RSU Bangli Siap Jalani Proses Ombudsman

Bali Tribune / Direktur RSU Bangli I Dewa Oka Darsana, SpAn

balitribune.co.id | Bangli - Direktur RSUD Bangli,  I Dewa Oka Darsana, SpAn menanggapi dingin atas pelaporan yang dilakukan oleh anggota DPRD Bangli, Ida Bagus Santosa ke Ombudsman Perwakilan Bali. Bahkan, direktur asal Desa Sulahan, Kecamatan Susut ini mengatakan kesiapannya menjalani proses yang akan dilakukan Ombudsman.

”Kami sangat menghormati dan menghargai langkah yang dilakukan oleh Anggota Dewan Bangli  tersebut. Dan itu merupakan hak beliau  Kami sangat menghargai dan menghormati itu," ujarnya, Kamis (21/11).

Dewa Oka Darsana mengatakan, pihaknya kini masih menunggu proses lanjutan yang akan dilakukan Ombudsman RI Perwakilan Bali. "Tentunya kami saat ini tinggal menunggu Ombudsman datang ke sini melakukan klarifikasi dan pasti kami terima dengan senang hati demi pelayanan publik yang lebih baik," ungkap dokter spesialis Anastesi ini.

Kata  Dewa Oka, sejatinya kondisi RSU Bangli baik-baik saja. "Apa sih yang harus tiang sembunyikan dari rumah sakit, sekarang masyarakat sudah terbuka dan transparan," imbuhnya.

Hanya saja, pihaknya mengaku enggan menanggapi opini yang selama ini berkembang di medsos terkait RSU Bangli. Sebab, akan jadi ranah pribadi dan hanya akan menimbulkan debat kusir.

"Intinya, kita sama-sama menginginkan pelayanan rumah sakit menjadi lebih baik. Cuma agak miss sedikit komunikasinya. Kami ingin memberikan layanan bagus. Mungkin Beliau (Gus Santosa) juga ingin layanan bagus. Tapi mungkin cara kita berbeda," ujarnya.

Menurut dia, akan lebih baik aspirasi tersebut disampaikan melalui saluran yang sesuai dengan mekanisme yang berlaku supaya tidak kacau antar lembaga, tidak membawa nama pribadi. Maka akan lebih bagus, institusilah yang hadir. Kalau pihaknya diundang oleh lembaga atau Komisi di DPRD Bangli yang membidangi, pihaknya pasti hadir resmi sebagai institusi.

Apalagi, lanjut dia, DPRD sebagai lembaga kontrol pelaksanaan pemerintahan. Oleh karena itu, pihaknya berharap agar sesuai mekanisme yang berlaku. Jika  sudah antar lembaga, mau pertemuan terbuka ataupun tertutup kan tidak akan ada masalah.

Karena itu, dipastikan pihak RSU tidak menutup-nutupi apapun asalkan salurannya benar. Misalnya, diundang atau ada surat panggilan resmi.

"Artinya ada mekanisme antara eksekutif dan legislatif. Bukan atas nama kepentingan pribadi.Boleh kita membawa aspirasi rakyat, tapi salurannya juga harus benar," tegasnya.

Dewa Oka menyebutkan, terkait permintaan data kerja sama operasional (KSO) alat kesehatan (Alkes) RSUD dan jumlah  pegawai kontrak, sejatinya juga sudah diberikan saat rapat Banggar di DPRD Bangli.

Saat itu, pihak rumah sakit memberikan data realisasi KSO sampai bulan Oktober 2024. Sedangkan data KSO tahun 2022 dan 2023 sudah tertuang dalam Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) tahun tersebut.

Sementara terkait permintaan data komposisi Jasa Pelayanan (Jaspel), kata Direktur RSUD Bangli, dalam rapat Banggar tidak ada permintaan soal data tersebut. Tapi memang sempat disinggung. "Saat itu, yang diminta adalah data KSO dan data kepegawaian," ujarnya.

Sementara data Jaspel, baru diminta belakangan ini saat pertemuan dengan Pj Sekda dan itu pun belum ada permintaan secara resmi dari lembaga DPRD Bangli.

wartawan
SAM
Category

Pemkab Tabanan Turun Langsung Tangani Dampak Bencana Alam di Pujungan, Pupuan

balitribune.co.id | Tabanan - Pemerintah Kabupaten Tabanan menunjukkan perhatian serius kepada masyarakat yang terdampak bencana tanah longsor akibat curah hujan ekstrem yang melanda wilayah Tabanan dalam beberapa waktu terakhir. Bupati Tabanan, melalui Wakil Bupati I Made Dirga, turun langsung mengunjungi warga terdampak di Desa Padangan, Kecamatan Pupuan, Tabanan, Selasa, (20/1).

Baca Selengkapnya icon click

OJK Perkuat Perlindungan Konsumen Lewat Aturan Gugatan Institusional

balitribune.co.id | Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) kian menegaskan perannya sebagai pelindung konsumen sektor jasa keuangan. Terbaru, OJK resmi menerbitkan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (POJK) Nomor 38 Tahun 2025 tentang Gugatan oleh OJK untuk Pelindungan Konsumen di Sektor Jasa Keuangan, sebagai instrumen hukum untuk memulihkan kerugian konsumen sekaligus menegakkan keadilan.

Tags
Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

PAD Bali Tembus Target, Tapi Seberapa Tahan Struktur Fiskalnya?

balitribune.co.id | Pemerintah Provinsi Bali menutup tahun anggaran 2025 dengan catatan manis. Di tengah penerapan kebijakan opsen pajak yang mengalihkan sebagian besar penerimaan langsung ke kabupaten/kota, Pendapatan Asli Daerah (PAD) Bali justru melampaui target. Realisasi PAD tercatat mencapai Rp 2,84 triliun atau 108,88 persen dari target yang ditetapkan.

Tags
Baca Selengkapnya icon click

Darmasaba Raih Peringkat Terbaik I Lomba Administrasi Tata Kelola Pemerintahan Desa Tingkat Nasional

balitribune.co.id | Mangupura - Pemerintah Desa Darmasaba, Kecamatan Abiansemal kembali meraih prestasi yang membanggakan. Dalam lomba administrasi tata kelola pemerintahan desa, Darmasaba meraih peringkat satu pada regional II di tingkat nasional. Penghargaan Pemerintahan Desa dan Kelurahan Award Tingkat Nasional dilaksanakan bertepatan dengan Hari Desa Nasional pada 15 Januari 2026.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Telkomsel Dukung Kelancaran Usaba Dalem Puri di Pura Besakih Lewat Bantuan Tas Ramah Lingkungan

balitribune.co.id | Amlapura - Dalam rangka mendukung kelancaran pelaksanaan rangkaian upacara adat Usaba Dalem Puri yang berlangsung pada 18–26 Januari 2026 di Pura Besakih, Telkomsel wilayah Bali menyalurkan bantuan kepada Badan Pengelola Fasilitas Kawasan Suci Pura Agung (FKSPA) Besakih. Bantuan tersebut berupa lebih dari 4.900 tas ramah lingkungan yang ditujukan untuk mendukung pengelolaan kawasan suci selama berlangsungnya upacara.

Tags
Baca Selengkapnya icon click

Peduli Lingkungan Warga Gutiswa V Peguyangan Kangin Gelar Bersih Lingkungan

balitribune.co.id | Denpasar - Kelompok warga Jalan Gutiswa V, Banjar Ambengan, Peguyangan  Kangin Denpasar mengawali tahun 2026 dengan menggelar kegiatan bersih-bersih lingkungan, khususnya di sepanjang jalan utama Gutiswa V, Minggu (19/1). Kegiatan ini bertujuan untuk menjaga fasilitas umum dan juga bentuk kepedulian menjaga lingkungan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.