Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Diresmikan Luhut Tahun 2021, TPST Terbesar di Bali Terbakar 

Bali Tribune / KEBAKARAN - suasana di TPST Samtaku Jimbaran Badung pascamengalami kebakaran, Rabu (17/7) siang

balitribune.co.id | Badung - Tempat pengolahan sampah terbesar di Bali yang berlokasi di Jimbaran Kabupaten Badung terbakar pada Rabu (17/7) pagi pukul 04.30 Wita. Tempat Pengelolaan Sampah Terpadu (TPST) Samtaku Jimbaran diperkirakan terbakar karena adanya korsleting listrik. 

Saksi yang merupakan petugas keamanan TPST Samtaku Jimbaran, Made Sudana mengaku ketika melakukan pengecekan pagi hari belum melihat adanya api yang menjadi sumber kebakaran. Kemudian beberapa saat setelah melakukan pengecekan api terlihat sudah membesar. 

Lantas ia berupaya memadamkan api, namun dari dalam gudang TPST, api berkobar semakin besar. 

"Kejadiannya jam 04.30 WITA, pertama kali tiang (saya) lihat ada titik api di titik tengah, artinya kalau kita jangkau untuk pemadaman manual, kita tidak bisa karena kejauhan, dari kanan kiri juga jauh jaraknya. Disamping itu, instalasi ini mesin gak hidup untuk airnya, selang tidak bisa nyampe, gak cukup selangnya. Habis itu setelah saya lihat ada titik api saya sempat ngecek ternyata api sudah menyebar karena keadaan sudah kering banget pasti cepatlah menyebar apinya. Terus saya langsung hubungi direkturnya, saya suruh minta bantuan sama Damkar (petugas Dinas Kebakaran Kabupaten Badung). Damkar datang sekitar jam 06 kurang," jelasnya. 

Tidak ada korban jiwa dalam peristiwa kebakaran TPST Samtaku Jimbaran. Sekitar 11 unit kendaraan Damkar Badung tampak keluar masuk TPST Samptaku Jimbaran untuk memadaman api. Sekitar pukul 12.00 Wita, kobaran api terlihat sudah dapat dikendalikan. Kebarakaran di gudang pengolahan sampah seluas 50 are ini penyebab pastiannya masih menunggu proses penyelidikan aparat kepolisian. 

Keberadaan TPST Samtaku Jimbaran diresmikan Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Republik Indonesia, Luhut Binsar Pandjaitan pada tahun 2021 lalu yang merupakan kolaborasi dengan pihak swasta dalam pengelolaan persoalan sampah. 

wartawan
YUE
Category

Dorong Perempuan Berdaya, Pemkot Denpasar Gelar Bincang Literasi 2026

balitribune.co.id | Denpasar - Bunda Literasi Kota Denpasar, Ny. Sagung Antari Jaya Negara, mengajak kaum perempuan memperkuat kemampuan literasi sebagai bekal menghadapi dinamika kehidupan perkotaan. Pesan tersebut disampaikannya dalam Bincang Literasi Perempuan bertajuk “Perempuan Literat, Denpasar Berdaya” di Ruang Audio Visual Gedung Dharma Negara Alaya, Jumat (2/10/2026).

Tags
Baca Selengkapnya icon click

Rekam Jejak Brigjen Pasma Royce, Pakar Reserse yang Kini Nahkodai Polda Bali

balitribune.co.id | Denpasar  - Kapolri melakukan mutasi terhadap 88 Perwira Tinggi (Pati) dan Perwira Menengah (Pamen) melalui Surat Telegram Nomor ST/2205/X/KEP./2026 tertanggal 2 Oktober 2026. Mutasi ini mencakup sejumlah posisi strategis, mulai dari tingkat Mabes Polri hingga kepolisian wilayah.

Tags
Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Baru Sehari Menjabat Kapolri, Jenderal Suyudi Geser Kapolda Bali

balitribune.co.id | Denpasar - Sehari usai dilantik sebagai Kapolri, Jenderal Polisi Suyudi Ario Seto merombak jajaran Perwira Tinggi (Pati) dan Perwira Menengah (Pamen) Polri. Melalui Surat Telegram Kapolri Nomor ST/2205/X/KEP./2026 tertanggal 2 Oktober 2026, sebanyak 88 personel dimutasi, termasuk posisi Kapolda Bali dan Kalabfor Polda Bali.

Tags
Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Lansia Hilang di Nusa Penida Ditemukan Meninggal di Perbukitan

balitribune.co.id | Semarapura - Upaya pencarian terhadap I Nyoman Selir (79), warga Banjar Semaya, Desa Suana, Kecamatan Nusa Penida, yang dilaporkan hilang sejak 24 Agustus 2026 berakhir duka. Korban ditemukan dalam kondisi meninggal dunia di kawasan perbukitan Bukit Rempaan, Banjar Ampel, Desa Pejukutan, pada Jumat sore sekitar pukul 14.00 WITA.

Tags
Baca Selengkapnya icon click

Saksi BPN Tak Tahu Soal Pemalsuan, Tim Hukum Sebut Kasus AA Dharmawan Kriminalisasi

balitribune.co.id | Denpasar - Sidang sengketa tanah di Subak Kerdung, Pedungan, Denpasar Selatan (Densel) di Pengadilan Negeri (PN) Denpasar, Kamis (01/10/2026), makin bergulir menarik. Tim kuasa hukum terdakwa AA Dharmawan menilai perkara yang menimpa kliennya makin benderang dan memperkuat dugaan adanya kriminalisasi.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.