Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Diresmikan Luhut Tahun 2021, TPST Terbesar di Bali Terbakar 

Bali Tribune / KEBAKARAN - suasana di TPST Samtaku Jimbaran Badung pascamengalami kebakaran, Rabu (17/7) siang

balitribune.co.id | Badung - Tempat pengolahan sampah terbesar di Bali yang berlokasi di Jimbaran Kabupaten Badung terbakar pada Rabu (17/7) pagi pukul 04.30 Wita. Tempat Pengelolaan Sampah Terpadu (TPST) Samtaku Jimbaran diperkirakan terbakar karena adanya korsleting listrik. 

Saksi yang merupakan petugas keamanan TPST Samtaku Jimbaran, Made Sudana mengaku ketika melakukan pengecekan pagi hari belum melihat adanya api yang menjadi sumber kebakaran. Kemudian beberapa saat setelah melakukan pengecekan api terlihat sudah membesar. 

Lantas ia berupaya memadamkan api, namun dari dalam gudang TPST, api berkobar semakin besar. 

"Kejadiannya jam 04.30 WITA, pertama kali tiang (saya) lihat ada titik api di titik tengah, artinya kalau kita jangkau untuk pemadaman manual, kita tidak bisa karena kejauhan, dari kanan kiri juga jauh jaraknya. Disamping itu, instalasi ini mesin gak hidup untuk airnya, selang tidak bisa nyampe, gak cukup selangnya. Habis itu setelah saya lihat ada titik api saya sempat ngecek ternyata api sudah menyebar karena keadaan sudah kering banget pasti cepatlah menyebar apinya. Terus saya langsung hubungi direkturnya, saya suruh minta bantuan sama Damkar (petugas Dinas Kebakaran Kabupaten Badung). Damkar datang sekitar jam 06 kurang," jelasnya. 

Tidak ada korban jiwa dalam peristiwa kebakaran TPST Samtaku Jimbaran. Sekitar 11 unit kendaraan Damkar Badung tampak keluar masuk TPST Samptaku Jimbaran untuk memadaman api. Sekitar pukul 12.00 Wita, kobaran api terlihat sudah dapat dikendalikan. Kebarakaran di gudang pengolahan sampah seluas 50 are ini penyebab pastiannya masih menunggu proses penyelidikan aparat kepolisian. 

Keberadaan TPST Samtaku Jimbaran diresmikan Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Republik Indonesia, Luhut Binsar Pandjaitan pada tahun 2021 lalu yang merupakan kolaborasi dengan pihak swasta dalam pengelolaan persoalan sampah. 

wartawan
YUE
Category

Perbarindo Badung dan Bank BJB Kolaborasi Tingkatkan Kompetensi dan Digitalisasi BPR

balitribune.co.id | Mangupura - Dewan Pengurus Kabupaten (DPK) Perbarindo Badung berkolaborasi dengan Bank BJB untuk memperkuat kompetensi sumber daya manusia sekaligus mempercepat transformasi digital industri Bank Perkreditan Rakyat (BPR).

Tags
Baca Selengkapnya icon click

Wastra Hitakara Bergema di Bangli, Perkuat Eksistensi Kain Tradisional Bali

balitribune.co.id | Bangli - Upaya melestarikan kain tradisional Bali melalui industri mode terus ditingkatkan. Sebanyak 30 model memperagakan karya dari tujuh desainer muda Bali dalam ajang Dekranasda Bali Fashion Road Show “Wastra Hitakara” di Alun-Alun Kota Bangli, Kamis (10/9/2026).

Tags
Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Proyek Strategis Nasional PPN Pengambengan Gunakan Pinjaman Luar Negeri Rp1,2 T

balitribune.co.id | Negara - Proyek Pengembangan PPN Pengambengan kini telah bergulir. Pembiayaan Proyek Strategis Nasional (PPN) yang nilainya lebih dari Rp 1 triliun ini menggunakan pinjaman luar negeri. Pengerjaannya pun melibatkan perusahaan kontruksi asing.

Tags
Baca Selengkapnya icon click

Astra Motor Bali Kampanyekan Keselamatan Berkendara di SMAN 1 Kuta

balitribune.co.id | Mangupura – Astra Motor Bali terus menggiatkan edukasi keselamatan berkendara kepada generasi muda melalui kegiatan edukasi Safety Riding di SMAN 1 Kuta. Kegiatan yang diikuti oleh sekitar 100 murid ini menjadi bagian dari upaya Astra Motor Bali dalam membangun kesadaran pelajar untuk lebih siap dan bijak saat berkendara di jalan raya.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Korupsi Rp2,7 Miliar, Mantan Ketua LPD Kelungah Ditahan

balitribune.co.id | Amlapura -  Kejaksaan Negeri (Kejari) Karangasem menetapkan mantan Ketua LPD Desa Adat Kelungah, IWD, sebagai tersangka kasus dugaan tindak pidana korupsi pengelolaan keuangan lembaga tersebut. Penetapan ini tertuang dalam Surat Penetapan Tersangka Nomor: B-2255/N.1.4/Fd.2/9/2026 tanggal 9 September 2026.

Tags
Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.