Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Diringkus Warga, Pencuri Dompet Diamankan Polisi

Bali Tribune / TERSANGKA - HB, pria asal Jember yang mencuri dompet diamankan Polsek Denpasar Selatan

balitribune.co.id | Denpasar - Polsek Denpasar Selatan bergerak cepat mengamankan pelaku setelah mendapatkan laporan dari Warga adanya dugaan pelaku pencurian yang diamankan warga di wilayah Sidakarya Denpasar Selatan.

Peristiwa ini terjadi pada Jumat pagi (26/4) sekitar pukul 10.00 WITA di jalan Sidakarya No. 43 Sidakarya Denpasar Selatan. Berawal dari korban berinisial IWW (69) yang pagi itu korban memanaskan mobil didepan rumah dalam keadaan jendela mobil terbuka dan korban sempat masuk kedalam rumah untuk mengambil barang dan saat kembali korban mendapati dompet miliknya yang ditaruh di jok mobil tidak ada.

“Saat itu korban melihat seorang pria yang berada didekat mobil tersebut dan hendak buru-buru pergi, korban sempat bertanya kepada pelaku tetapi pelaku berusaha kabur sehingga oleh korban diteriaki maling,” jelas Kasi Humas Polresta Denpasar AKP I Ketut Sukadi Seijin Kapolresta Denpasar Kombes Pol. Wisnu Prabowo.,SIK.,MM.

Lebih lanjut dijelaskan, pelaku berinisial HB (42) asal Jember yang tinggal di jalan Raya Sesetan Denpasar Selatan tersebut karena diteriaki maling oleh korban akhirnya warga sekitar mengamankan pelaku dan viral dimedia sosial.

“Setelah mendapatkan laporan dari warga, petugas Kepolisian dari Unit Reskrim Polsek Denpasar Selatan langsung mendatangi TKP dan mengamankan pelaku dari amarah warga sekitar TKP yang mengira pelaku melakukan jambret,” tambahnya.

Setelah diamankan dan dilakukan pemeriksaan terhadap pelaku HB dipimpin Kanit Reskrim Iptu. Nur Habib Aulya S.Tr.K. S.I.K.,M.H., pelaku HB mengakui perbuatanya mengambil dompet korban dengan mudah, saat itu pelaku diminta oleh istrinya untuk membeli air minum di Warung tetapi saat melintas di TKP muncul niat pelaku mengambil dompet korban, “Pelaku menerangkan rencananya uang hasil kejahatanya akan digunakan untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari karena tidak memiliki uang untuk belanja,” ungkap Kasi Humas.

Total kerugian dari peristiwa ini yaitu Satu buah dompet hitam berisikan Uang tunai sebesar Rp. 30.000,- ( tiga puluh ribu rupiah) dan juga dompet tersebut berisi surat-surat penting milik korban, “Saat ini pelaku serta barang bukti telah diamankan di Polsek Denpasar Selatan dan masih dilakukan pemeriksaan terhadap pelaku,” tutup Kasi Humas.

wartawan
RAY
Category

Pasar Motor Adventure Melonjak, Dealer Benelli Veteran Denpasar Tampil Lebih Luas dan Modern

balitribune.co.id | Denpasar - Seiring selesainya proses renovasi, PT Benelli Motor Indonesia (BMI) resmi membuka kembali (re-opening) outlet Benelli Perkasa Motor yang berlokasi di Jalan Veteran No. 34, Denpasar, Kamis (14/10/2026) malam.

Baca Selengkapnya icon click

Pertamina Siagakan 52 SPBU 24 Jam, Gubernur Bali Minta Pertamina Percepat Distribusi BBM

balitribune.co.id | Denpasar - PT Pertamina Patra Niaga Regional Jatimbalinus menyiagakan SPBU beroperasi 24 jam di wilayah Bali untuk proses pemulihan pelayanan bahan bakar minyak (BBM) kepada masyarakat. SPBU tersebut tersebar di Kabupaten Jembrana, Tabanan, Badung, Karangasem, Buleleng hingga Kota Denpasar. 

Tags
Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pemprov Bali Terapkan WFH Tiga Hari, Sekolah dan Kampus Belajar Daring

balitribune.co.id | Denpasar - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bali mengeluarkan kebijakan penyesuaian sistem kerja melalui Work from Home (WFH) atau bekerja dari rumah selama tiga hari, mulai 15 hingga 17 Oktober 2026. Kebijakan ini diterapkan untuk mendukung kelancaran penyediaan dan distribusi bahan bakar minyak (BBM) oleh PT Pertamina di Bali, dengan tetap memastikan pelayanan publik dan penyelenggaraan pemerintahan berjalan optimal.

Baca Selengkapnya icon click

Tim Hukum Pengempon Pura Dalam Balangan Yakin Laporan Balik Made Daging Tidak Bisa Naik Sidik

balitribune.co.id | Denpasar - Terkait adanya laporan balik dari tersangka I Made Daging terhadap Pengempon Pura Dalam Balangan, I Made Tarip Widarta dengan sangkaan adanya dugaan pelanggaran Pasal 391 atau Pasal 392 KUHP atas dokumen surat keterangan Kepala Desa/Lurah Jimbaran Nomor: Pem 1/5/I.II/42/85 Tgl 27 Pebruari 1985, Tim Hukum Penjaga Kesucian Pura Dalam Balangan menyambutnya dengan senang hati.

Tags
Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Hakim PN Denpasar Tolak Praperadilan, Penetapan Tersangka Made Daging Dinyatakan Sah 

balitribune.co.id | Denpasar - Majelis Hakim tunggal Pengadilan Negeri (PN) Denpasar menolak permohonan I Made Daging atas penetapan dirinya sebagai tersangka oleh penyidik Polda Bali. Putusan praperadilan itu dibacakan Hakim PN Denpasar, Selasa (13/10/2026).

Tags
Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.