Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Dirjen Bimas Hindu Kementerian Agama RI Penuhi Undangan Ketua DPRD Badung Bahas Tanda Daftar Pura dan Kewenangan di Daerah

kunjungan
Bali Tribune / Ketua DPRD Badung I Gusti Anom Gumanti menerima kunjungan Dirjen Bimas Hindu Kemenag RI Prof. I Nengah Duija di Sekretariat DPRD Badung, Kamis (15/10/2026)

balitribune.co.id | Mangupura – Direktur Jenderal Bimbingan Masyarakat Hindu Kementerian Agama Republik Indonesia, Prof. Dr. Drs. I Nengah Duija, M.Si., hadir memenuhi undangan Ketua DPRD Kabupaten Badung I Gusti Anom Gumanti dalam rangka membahas rencana konsultasi Pimpinan dan Anggota DPRD Kabupaten Badung terkait sejumlah hal yang menjadi kewenangan Direktorat Jenderal Bimas Hindu di daerah, termasuk pendataan dan pendaftaran pura. Pertemuan berlangsung di Ruang Kerja Ketua DPRD Kabupaten Badung, Sekretariat DPRD Kabupaten Badung (15/10/2026).

Dalam pertemuan tersebut, Ketua DPRD Kabupaten Badung I Gusti Anom Gumanti didampingi Ketua Komisi III DPRD Kabupaten Badung I Made Ponda Wirawan, Anggota Komisi III DPRD Kabupaten Badung I Nyoman Satria, Sekretaris Daerah Kabupaten Badung Ida Bagus Surya Suamba, serta Sekretaris DPRD Kabupaten Badung I Gde Surya Kurniawan. Turut hadir Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Badung I Made Subawa.

Salah satu hal yang menjadi pembahasan adalah pentingnya pendaftaran pura untuk memperoleh tanda daftar dari Kementerian Agama. Tanda daftar tersebut tidak hanya berfungsi sebagai dokumen administrasi dan pendataan di tingkat pusat, tetapi juga menjadi salah satu persyaratan penting untuk mempermudah akses bantuan pemerintah bagi pura yang membutuhkan.

Dirjen Bimas Hindu Kementerian Agama RI Prof. Dr. Drs. I Nengah Duija, M.Si., menjelaskan bahwa proses pendaftaran pura sebelumnya masih dilakukan secara manual sehingga terjadi penumpukan permohonan yang jumlahnya mencapai hampir 20.000. Pihaknya terus berupaya mempercepat penyelesaian permohonan agar pengempon pura dapat memperoleh tanda daftar sesuai ketentuan.

“Pada prinsipnya kita sama-sama ingin mempermudah dan mencoba mempercepat akses para pengempon pura yang mendaftarkan puranya untuk mendapatkan tanda daftar. Pentingnya pendaftaran ini bukan hanya untuk mendapatkan bantuan,” ungkapnya.

Ia mencontohkan pengalaman penanganan bencana di Medan, ketika pengajuan bantuan hampir Rp11 miliar telah disetujui Presiden, tetapi mengalami kendala karena tidak tersedianya penerima yang memiliki tanda daftar. Akibatnya, pengajuan tersebut harus direvisi menjadi Rp700 juta. Pengalaman tersebut menunjukkan pentingnya kelengkapan administrasi dan pendataan pura agar penyaluran bantuan dapat berjalan sesuai persyaratan.

Lebih lanjut, Dirjen Bimas Hindu menyampaikan bahwa hingga 12 Oktober 2026, pihaknya telah menyelesaikan lebih dari 20.000 permohonan. Sementara itu, khusus di Kabupaten Badung, masih terdapat sekitar 400 permohonan yang belum diproses. Percepatan pelayanan diharapkan dapat membantu para pengempon pura dalam melengkapi administrasi dan memperoleh kepastian proses pendaftaran.

Ketua DPRD Kabupaten Badung I Gusti Anom Gumanti menyambut baik informasi dan penjelasan yang disampaikan Dirjen Bimas Hindu. Pertemuan tersebut menjadi bagian dari upaya DPRD Kabupaten Badung untuk memperoleh pemahaman yang lebih mendalam mengenai kebijakan, program serta kewenangan Direktorat Jenderal Bimas Hindu Kementerian Agama RI, khususnya yang berkaitan dengan pembinaan umat Hindu dan pelaksanaan urusan keagamaan di daerah.

Melalui koordinasi tersebut, diharapkan rencana konsultasi Pimpinan dan Anggota DPRD Kabupaten Badung dapat berjalan secara terarah, sekaligus memperkuat sinergi antara DPRD Kabupaten Badung dan Kementerian Agama dalam mendukung tertib administrasi pura serta mempermudah akses informasi dan pelayanan bagi masyarakat sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

wartawan
ANA
Category

Baru Sehari Menjabat Kapolri, Jenderal Suyudi Geser Kapolda Bali

balitribune.co.id | Denpasar - Sehari usai dilantik sebagai Kapolri, Jenderal Polisi Suyudi Ario Seto merombak jajaran Perwira Tinggi (Pati) dan Perwira Menengah (Pamen) Polri. Melalui Surat Telegram Kapolri Nomor ST/2205/X/KEP./2026 tertanggal 2 Oktober 2026, sebanyak 88 personel dimutasi, termasuk posisi Kapolda Bali dan Kalabfor Polda Bali.

Tags
Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Lansia Hilang di Nusa Penida Ditemukan Meninggal di Perbukitan

balitribune.co.id | Semarapura - Upaya pencarian terhadap I Nyoman Selir (79), warga Banjar Semaya, Desa Suana, Kecamatan Nusa Penida, yang dilaporkan hilang sejak 24 Agustus 2026 berakhir duka. Korban ditemukan dalam kondisi meninggal dunia di kawasan perbukitan Bukit Rempaan, Banjar Ampel, Desa Pejukutan, pada Jumat sore sekitar pukul 14.00 WITA.

Tags
Baca Selengkapnya icon click

Saksi BPN Tak Tahu Soal Pemalsuan, Tim Hukum Sebut Kasus AA Dharmawan Kriminalisasi

balitribune.co.id | Denpasar - Sidang sengketa tanah di Subak Kerdung, Pedungan, Denpasar Selatan (Densel) di Pengadilan Negeri (PN) Denpasar, Kamis (01/10/2026), makin bergulir menarik. Tim kuasa hukum terdakwa AA Dharmawan menilai perkara yang menimpa kliennya makin benderang dan memperkuat dugaan adanya kriminalisasi.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Hingga Agustus 2026, Bandara Ngurah Rai Layani 15,5 Juta Penumpang 

balitribune.co.id | Mangupura - Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai Bali mencatat pelayanan kepada 15,5 juta penumpang pada periode bulan Januari hingga Agustus 2026. Jumlah tersebut terdiri dari 10 juta penumpang rute internasional dan 5,5 juta penumpang domestik. 

Tags
Baca Selengkapnya icon click

Gudang Kayu di Tabanan Terbakar, Kerugian Rp 500 Juta

balitribune.co.id | Tabanan - Gudang pemotongan kayu UD Agus Boy di Banjar Abianlalang, Desa Wanasari, Kecamatan Tabanan ludes terbakar pada Kamis (1/10/2026) pagi. Tidak ada korban jiwa dalam musibah tersebut, namun kerugian materiil yang dialami pemilik gudang ditaksir mencapai Rp 500 juta.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.