Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Disbud Badung Imbau Bangunan Pura Peninggalan Sejarah Jangan Diganti

Ilustrasi Pura
Ilustrasi Pura

BALI TRIBUNE - Dinas Kebudayaan Kabupaten Badung mengingatkan desa adat agar tidak sembarangan dalam melakukan perbaikan pura. Pasalnya, banyak pura di Badung berstatus sebagai pura peninggalan sejarah, yang tidak boleh dipugar sembarangan.

"Para pengempon pura sudah wanti-wanti kami ingatkan dalam melakukan perbaikan pura agar tidak sembarangan. Karena jangan sampai perbaikan justru merusak, bahkan menghilangkan peninggalan sejarah yang ada di dalamnya," kata Kepala Disbud  Kabupaten Badung, Ida Bagus Anom Bhasma belum lama ini.

Imbauan ini digencarkan lantaran ramainya proposal permohonan dana untuk perbaikan pura yang masuk ke Bupati Badung. "Tren belakangan ini, banyak pura diganti dengan batu hitam. Jadi keunikannya menjadi hilang,” tegasnya.

Perbaikan, kata dia bukan tidak boleh, namun sebisanya jika pura tersebut mengarah ke peninggalan sejarah, atau bahkan memang betul-betul peninggalan sejarah, agar dikonsultasikan terlebih dahulu. “Kami sudah memiliki tenaga ahli dari Balai Arkeologi, Balai Pelestarian Cagar Budaya, dan sebagainya. Agar dikonsultasikan terlebih dahulu. Jangan sampai karena Bapak Bupati banyak memberikan dana, semua dibongkar,” terangnya.

Pembongkaran dan penggantian dengan material yang berbeda kata dia bisa merugikan, karena peninggalan sejarah yang ada di dalamnya atau di struktur bangunan tidak bisa dikembalikan seperti semula. “Ada peninggalan-peninggalan sejarah yang tidak bisa dikembalikan” ucap Anom Bhasma.

Untuk itu, ia mengimbau sebaiknya pura yang berkaitan dengan peninggalan sejarah, apabila mengalami kerusakan, cukup diperbaiki sebagaimana aslinya.

"Kalau ada perbaikan pura, itu saya minta difoto dulu, nanti dipasang kembali. Pura Sada juga dulu kan pernah jebol saat gempa, kemudian kami bersama Balai Arkeologi turun dan bisa memperbaiki lagi," pungkasnya.

wartawan
I Made Darna
Category

Ulah Konyol Bule Italia Berujung Deportasi

balitribune.co.d I Mangupura - Seorang warga negara asing (WNA) asal Italia berinisial GI (24) resmi dideportasi oleh Kantor Imigrasi Ngurah Rai setelah videonya viral di media sosial karena melawan petugas kepolisian di Denpasar.

GI dipulangkan ke negara asalnya pada Selasa (28/4/2026) melalui Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai menggunakan maskapai Qatar Airways dengan rute menuju Doha.

Baca Selengkapnya icon click

Tolak Gelar Ulang, Punglik: Perkara Sudah di Kejaksaan!

balitribune.co.id I Denpasar - Polemik dugaan penyerobotan tanah di Jalan Gatot Subroto, Denpasar, kian memanas. Di saat perkara sudah memasuki pelimpahan tahap I ke Kejaksaan, muncul rencana dari Wassidik Bareskrim Polri untuk menggelar perkara ulang di Jakarta. Langkah ini langsung menuai kritik keras dari kuasa hukum pelapor, Nyoman Gde “Punglik” Sudiantara.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Kementerian Ekraf Perkuat Ekosistem Kuliner Nasional

balitribune.co.id I Badung - Kementerian Ekonomi Kreatif/Badan Ekonomi Kreatif (Ekraf) melalui Direktorat Kuliner memfasilitasi jenama lokal dalam ajang internasional Food, Hotel & Tourism Bali (FHTB) 2026. Langkah ini merupakan strategi kunci untuk mendorong produk kreatif Indonesia menembus rantai pasok global.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.