Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Disbud Badung Imbau Bangunan Pura Peninggalan Sejarah Jangan Diganti

Ilustrasi Pura
Ilustrasi Pura

BALI TRIBUNE - Dinas Kebudayaan Kabupaten Badung mengingatkan desa adat agar tidak sembarangan dalam melakukan perbaikan pura. Pasalnya, banyak pura di Badung berstatus sebagai pura peninggalan sejarah, yang tidak boleh dipugar sembarangan.

"Para pengempon pura sudah wanti-wanti kami ingatkan dalam melakukan perbaikan pura agar tidak sembarangan. Karena jangan sampai perbaikan justru merusak, bahkan menghilangkan peninggalan sejarah yang ada di dalamnya," kata Kepala Disbud  Kabupaten Badung, Ida Bagus Anom Bhasma belum lama ini.

Imbauan ini digencarkan lantaran ramainya proposal permohonan dana untuk perbaikan pura yang masuk ke Bupati Badung. "Tren belakangan ini, banyak pura diganti dengan batu hitam. Jadi keunikannya menjadi hilang,” tegasnya.

Perbaikan, kata dia bukan tidak boleh, namun sebisanya jika pura tersebut mengarah ke peninggalan sejarah, atau bahkan memang betul-betul peninggalan sejarah, agar dikonsultasikan terlebih dahulu. “Kami sudah memiliki tenaga ahli dari Balai Arkeologi, Balai Pelestarian Cagar Budaya, dan sebagainya. Agar dikonsultasikan terlebih dahulu. Jangan sampai karena Bapak Bupati banyak memberikan dana, semua dibongkar,” terangnya.

Pembongkaran dan penggantian dengan material yang berbeda kata dia bisa merugikan, karena peninggalan sejarah yang ada di dalamnya atau di struktur bangunan tidak bisa dikembalikan seperti semula. “Ada peninggalan-peninggalan sejarah yang tidak bisa dikembalikan” ucap Anom Bhasma.

Untuk itu, ia mengimbau sebaiknya pura yang berkaitan dengan peninggalan sejarah, apabila mengalami kerusakan, cukup diperbaiki sebagaimana aslinya.

"Kalau ada perbaikan pura, itu saya minta difoto dulu, nanti dipasang kembali. Pura Sada juga dulu kan pernah jebol saat gempa, kemudian kami bersama Balai Arkeologi turun dan bisa memperbaiki lagi," pungkasnya.

wartawan
I Made Darna
Category

Gubernur Koster Tak Mau Kalah, Sukses Finis 5K di Kemala Run 2026

balittribune.co.id | Gianyar - Gubernur Bali Wayan Koster bersama Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo secara resmi membuka dan melepas (flag-off) ajang lari Wondr Kemala Run 2026 di Bali United Training Center (BUTC), Gianyar, Minggu (19/4/2026). Event berskala nasional dan internasional ini diikuti lebih dari 11.000 pelari dari berbagai komunitas, sekaligus memperkuat posisi Bali sebagai destinasi unggulan sport tourism.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Ketua Pansus TRAP DPRD Bali Sebut Perlu Sinergi Legislatif, Eksekutif dan Aparat Penegak Hukum

balitribune.co.id | Denpasar - Ketua Panitia Khusus (Pansus) Tata Ruang, Aset, dan Perizinan (TRAP) DPRD Provinsi Bali, I Made Supartha mewakili Ketua DPRD Bali menghadiri Sosialisasi Nasional Reformasi Hukum Pidana yang digelar Kementerian Hukum Republik Indonesia Wilayah Bali, di Auditorium Widya Sabha, Jumat (17/4/2026). Pada kesempatan itu ia menegaskan pentingnya kesiapan daerah menghadapi era baru hukum pidana nasional.

Baca Selengkapnya icon click

Double Impact Kemala Run 2026, Pariwisata Pulih, Donasi Mengalir

balitribune.co.id | Denpasar - Polda Bali mencatat kesuksesan besar dalam penyelenggaraan ajang lari bergengsi Kemala Run 2026 yang berlangsung pada Minggu (19/4/2026). Bertempat di Bali United Training Center, Pantai Purnama, Jalan Bypass Ida Bagus Mantra, Gianyar, Bali, kegiatan ini berhasil menarik antusiasme ribuan peserta.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Vietjet Perluas Jaringan Penerbangan ke Tiongkok

balitribune.co.id | Denpasar - Vietjet mengumumkan pembukaan lima rute baru antara Vietnam dan Cina (Tiongkok) sekaligus menandatangani dua perjanjian strategis besar dengan SPDB Financial Leasing untuk pembiayaan 10 pesawat COMAC C909, serta dengan AVIC Cabin Systems untuk pengembangan interior pesawat dan industri pendukung aviasi.

Baca Selengkapnya icon click

Cuma Desa Tanpa TPS3R yang Boleh Kirim Sampah Organik

balitribune.co.id I Denpasar - Pemerintah Kota Denpasar mulai memperketat alur pembuangan sampah ke TPA Suwung. Sampah organik kini hanya diizinkan masuk ke TPA dua kali seminggu, khusus bagi desa atau kelurahan yang belum memiliki fasilitas Tempat Pengolahan Sampah Reduce, Reuse, Recycle (TPS3R).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.