Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Disdikpora Badung Tegaskan SPMB Bersih dari Titipan

siswa SD
Bali Tribune / Ilustrasi siswa Sekolah Dasar.

balitribune.co.id I Mangupura - Dinas Pendidikan, Kepemudaan dan Olahraga (Disdikpora) Kabupaten Badung menegaskan pelaksanaan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) Tahun Ajaran 2026/2027 harus berjalan bersih, transparan, dan bebas dari segala bentuk praktik titipan maupun intervensi pihak tertentu.

Penegasan ini disampaikan menyusul masih munculnya kekhawatiran masyarakat terkait kemungkinan adanya upaya meloloskan calon siswa melalui jalur belakang atau orang dalam. Disdikpora memastikan seluruh proses penerimaan siswa kini dikendalikan melalui sistem digital yang dapat dipantau secara terbuka.

Kepala Disdikpora Badung, I Gusti Made Dwipayana, menegaskan tidak ada celah bagi siapapun untuk bermain dalam proses penerimaan siswa baru, baik di jenjang SD maupun SMP.

"Semua proses berjalan melalui sistem. Tidak ada ruang untuk titipan, intervensi, ataupun praktik yang menguntungkan pihak tertentu. Masyarakat jangan percaya jika ada yang mengaku bisa membantu meloloskan calon siswa," tegasnya, Rabu (10/6/2026).

Menurutnya, seluruh tahapan SPMB telah diatur secara jelas sesuai regulasi yang berlaku. Karena itu, setiap calon murid memiliki kesempatan yang sama berdasarkan jalur penerimaan yang dipilih tanpa perlakuan khusus.

Disdikpora juga terus melakukan pemantauan ketat terhadap seluruh proses pendaftaran yang dilakukan secara daring. Hingga saat ini, pelaksanaan SPMB di Badung disebut berjalan lancar tanpa kendala berarti, termasuk terkait ketersediaan rombongan belajar (rombel).

Untuk jenjang SD, tahapan pembuatan akun dan unggah dokumen berlangsung sejak 12 Mei hingga 11 Juni 2026 pukul 15.00 Wita. Selanjutnya pendaftaran jalur mutasi dibuka pada 12 Juni, jalur afirmasi pada 22 Juni, serta jalur domisili mulai 29 Juni hingga 2 Juli 2026.

Sementara pada jenjang SMP, tahapan pembuatan akun dan unggah dokumen juga berlangsung pada periode yang sama. Setelah itu, pendaftaran jalur mutasi dibuka pada 12 Juni, jalur afirmasi 15 Juni, jalur prestasi 22 Juni, dan jalur domisili mulai 25 Juni 2026.

Dwipayana mengingatkan orang tua siswa agar tidak menunggu hingga batas akhir pendaftaran. Seluruh dokumen harus dipersiapkan sejak dini agar tidak mengalami kendala saat proses berlangsung.

"Karena sistemnya online, jika waktu pendaftaran berakhir maka sistem akan menutup otomatis. Jangan sampai terlambat karena tidak ada perlakuan khusus bagi siapapun," ujarnya.

Lebih jauh, Disdikpora Badung membuka ruang pengaduan bagi masyarakat apabila menemukan indikasi kecurangan, penyalahgunaan kewenangan, atau praktik percaloan yang menjanjikan kelulusan melalui jalur tertentu.

Pihaknya menegaskan akan menindaklanjuti setiap laporan yang masuk demi menjaga integritas pelaksanaan SPMB. Dengan sistem yang semakin terbuka dan berbasis digital, pemerintah ingin memastikan akses pendidikan berlangsung adil dan merata bagi seluruh calon peserta didik di Kabupaten Badung.

"Prinsipnya sederhana, siapa yang memenuhi syarat akan diproses sesuai aturan. Tidak ada jalur belakang, tidak ada titipan, dan tidak ada yang bisa mengatur sistem," pungkasnya. 

wartawan
ANA
Category

Bupati Karangasem I Gusti Putu Parwata Apresiasi Gelaran Pasar Rakyat PKK Provinsi Bali

balitribune.co.id | Amlapura - Pasar Rakyat PKK Provinsi Bali “Berbelanja dan Berbagi” yang digelar di Kabupaten Karangasem, Jumat (4/9/2026), sukses menggerakkan transaksi ekonomi masyarakat. Hanya dalam waktu 10 jam, kegiatan yang dipusatkan di Taman Budaya Kapten A.A. Made Karang Candrabuana, Amlapura, tersebut berhasil membukukan omzet Rp. 526.213.500.

Baca Selengkapnya icon click

Kasus Penggelapan Asal-Usul Orang Pertama di Bali, Ibu dan Anak Jadi Tersangka

balitribune.co.id | Denpasar - Penyidik Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polresta Denpasar resmi menetapkan seorang ibu berinisial LJL dan anaknya berinisial KC sebagai tersangka dalam kasus dugaan tindak pidana penggelapan asal-usul orang sesuai Pasal 401 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) tertanggal 2 September 2026.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

DPRD Badung Dukung STT Yowana Dharma Kertha Perkuat Pelestarian Adat

balitribune.co.id | Mangupura – DPRD Badung mendorong Sekaa Teruna Teruni (STT) Yowana Dharma Kertha, Lingkungan Bumi Kertha, Kelurahan Kerobokan Kaja, Kuta Utara, terus memperkuat peran generasi muda dalam menjaga adat, seni dan budaya Bali.

Dukungan tersebut disampaikan anggota DPRD Badung I Wayan Sandra saat menghadiri HUT ke-25 STT Yowana Dharma Kertha di Balai Banjar Bumi Kertha, Perumahan Dalung Permai, Sabtu (5/9/2026).

Tags
Baca Selengkapnya icon click

DPRD Badung Dukung ST Tunjung Mekar Perkuat Peran Generasi Muda

balitribune.co.id | Mangupura – DPRD Kabupaten Badung memberikan dukungan terhadap keberadaan Sekaa Teruna (ST) Tunjung Mekar Banjar Sedahan, Desa Munggu, Kecamatan Mengwi, yang memperingati HUT ke-55, Jumat (4/9/2026). Dukungan tersebut diarahkan untuk memperkuat peran generasi muda dalam menjaga adat, tradisi, seni dan budaya Bali.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

DPRD Badung Kawal Penghijauan Canggu, Pariwisata Diminta Tak Korbankan Lingkungan

balitribune.co.id | Mangupura – DPRD Kabupaten Badung ikut mengawal penataan kawasan Canggu, Kecamatan Kuta Utara, di tengah pesatnya pembangunan pariwisata. Salah satu perhatian legislatif adalah menjaga keseimbangan antara perkembangan kawasan wisata dengan kelestarian lingkungan melalui penguatan ruang terbuka hijau.

Tags
Baca Selengkapnya icon click

Kelelahan, Pendaki Remaja Terjatuh ke Jurang Gunung Agung

balitribune.co.id | Amlapura - Seorang pendaki remaja asal Banjar Yeha, Desa Sebudi, Kecamatan Selat, Kabupaten Karangasem, Komang Sandi Darmawan (15), dilaporkan terjatuh ke jurang sedalam 12 meter di Gunung Agung, Minggu (6/9/2026). Insiden terjadi saat korban dalam perjalanan turun usai mencapai puncak gunung tertinggi di Bali tersebut.

Tags
Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.