Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Disdikpora Denpasar Tetapkan 4 Jalur SPMB Tingkat SMP, Jalur Prestasi Dapat Jatah 35 Persen

Pelaksanaan penandatanganan Komitmen Bersama Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) Tahun 2026
Bali Tribune / SPMB - Pelaksanaan penandatanganan Komitmen Bersama Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) Tahun 2026 di Kantor Disdikpora Kota Denpasar, Selasa (26/5/2026).

balitribune.co.id I Denpasar - Pemerintah Kota Denpasar melalui Dinas Pendidikan, Kepemudaan dan Olahraga (Disdikpora) telah menetapkan pembagian empat jalur pada Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) jenjang Sekolah Menengah Pertama (SMP) Tahun 2026. Empat jalur jalur tersebut yakni jalur domisili, jalur afirmasi, jalur prestasi, dan jalur mutasi. 

Kepala Dinas Pendidikan, Kepemudaan dan Olahraga Kota Denpasar, AA Gede Wiratama menjelaskan untuk jenjang Sekolah Menengah Pertama (SMP), penerimaan murid baru dibagi ke dalam empat jalur, yakni jalur domisili sebesar 40 persen, jalur afirmasi 20 persen, jalur prestasi 35 persen, dan jalur mutasi 5 persen. Menurutnya, setiap jalur memiliki kuota yang telah disesuaikan dengan kapasitas sekolah dan kebutuhan masyarakat. 

“Kami berharap distribusi peserta didik dapat berjalan lebih seimbang, adil, dan tetap mengakomodasi potensi akademik maupun kondisi sosial masyarakat,” tutur AA Gede Wiratama saat pelaksanaan penandatanganan Komitmen Bersama Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) Tahun 2026 di Kantor Disdikpora Kota Denpasar, Selasa (26/5/2026). 

Dikatakan Wiratama, SPMB untuk jenjang Sekolah Menangah Pertama (SMP) akan dimulai pada 22 - 24 Juni 2026 untuk jalur prestasi, 29 - 30 Juni 2026 untuk jalur mutasi dan afirmasi, serta pada 1 - 4 Juli 2026 untuk jalur domisili. 

Sementara rangkaian pendaftaran pelaksanaan SPMB jenjang Sekolah Dasar (SD) akan dimulai pada 22 - 25 Juni 2026. Berbeda dengan SPMB jenjang SMP yang dibagi ke dalam empat jalur, pembagian jalur penerimaan murid baru untuk jenjang Sekolah Dasar (SD) Tahun Pelajaran 2026/2027 hanya dibagi menjadi tiga jalur, yakni jalur domisili sebesar 80 persen, jalur afirmasi 15 persen, dan jalur mutasi 5 persen. 

“Pembagian ini dilakukan untuk memastikan pemerataan akses pendidikan serta memberikan ruang kepada peserta didik dari berbagai latar belakang sesuai regulasi yang berlaku,” jelasnya.

Gede Wiratama menegaskan bahwa pendidikan merupakan hak setiap warga negara yang harus dijamin melalui proses penerimaan murid baru yang adil dan berkualitas. Karenannya, pelaksanaan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) Tahun Pelajaran 2026/2027 di Kota Denpasar dilaksanakan dengan menjunjung tinggi prinsip objektif, transparan, akuntabel, berkeadilan, dan tanpa diskriminasi (inklusi). 

“Prinsip-prinsip ini bukan sekadar slogan, tetapi menjadi fondasi utama dalam memastikan seluruh anak memperoleh kesempatan yang sama untuk mengakses pendidikan sesuai potensi dan kemampuannya,” ujarnya.

Menurut AA Gede Wiratama, objektivitas dalam proses penerimaan murid baru diwujudkan melalui seleksi yang didasarkan pada kemampuan, prestasi, dan ketentuan yang telah ditetapkan pemerintah. Ia menegaskan bahwa seluruh proses dilakukan tanpa mempertimbangkan faktor-faktor lain yang tidak relevan. 

“Kami ingin memastikan bahwa setiap peserta didik mendapatkan kesempatan yang setara dan diperlakukan secara adil tanpa memandang latar belakang sosial, ekonomi, agama, maupun budaya,” katanya.

Lebih lanjut, Wiratama menjelaskan bahwa transparansi menjadi salah satu fokus utama dalam pelaksanaan SPMB Kota Denpasar. Seluruh tahapan, mekanisme, serta persyaratan penerimaan akan disampaikan secara terbuka kepada masyarakat agar mudah dipahami dan diawasi bersama. 

“Masyarakat berhak mengetahui seluruh proses penerimaan murid baru secara jelas dan terbuka. Dengan keterbukaan tersebut, kami berharap kepercayaan publik terhadap pelaksanaan SPMB dapat terus meningkat,” ungkapnya.

Agung Wiratama mengajak seluruh pihak, mulai dari sekolah, orang tua, masyarakat, hingga pemangku kepentingan lainnya untuk bersama-sama mendukung pelaksanaan SPMB Kota Denpasar agar berjalan lancar dan kondusif. 

Perwakilan Ombudsman RI Perwakilan Bali, IB Kade Oka Mahendra memberikan apresiasi terhadap komitmen Pemerintah Kota Denpasar dalam melaksanakan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) Tahun Pelajaran 2026/2027 dengan menjunjung prinsip objektif, transparan, akuntabel, berkeadilan, dan tanpa diskriminasi. 

Ombudsman menilai langkah tersebut merupakan bentuk keseriusan pemerintah daerah dalam menjamin hak setiap anak untuk memperoleh layanan pendidikan yang berkualitas dan setara. 

“Kami mengapresiasi upaya Pemerintah Kota Denpasar yang terus berkomitmen menjaga integritas dan keterbukaan dalam proses penerimaan murid baru, sehingga masyarakat memperoleh kepastian dan rasa keadilan dalam mengakses pendidikan,” ungkapnya.

Lebih lanjut, Ombudsman RI Perwakilan Bali berharap seluruh tahapan pelaksanaan SPMB dapat berjalan sesuai regulasi dan mengedepankan kepentingan masyarakat. Pihaknya juga mendorong agar pengawasan serta penyampaian informasi kepada publik dilakukan secara maksimal guna mencegah potensi maladministrasi. 

“Prinsip transparansi dan akuntabilitas harus terus dijaga agar pelaksanaan SPMB berjalan lancar, kondusif, dan mampu memberikan kesempatan yang sama bagi seluruh calon peserta didik tanpa adanya diskriminasi,” tegasnya.

wartawan
HEN
Category

Bupati Badung Hadiri Mulang Pekelem, Puluhan Ribu Pemedek Padati Pura Luhur Uluwatu

balitribune.co.id I Mangupura - Puluhan ribu umat Hindu memadati kawasan Pura Luhur Uluwatu, Desa Adat Pecatu, Kecamatan Kuta Selatan, Selasa (7/7), bertepatan dengan puncak Karya Tawur Balik Sumpah Agung, Pujawali Pedudusan Agung (Catur Niri) Panca Lingga. Di tengah rangkaian upacara tersebut, Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa mengikuti prosesi Mulang Pekelem sebagai bagian dari puncak karya.

Baca Selengkapnya icon click

Walikota Jaya Negara Hadiri Karya Padudusan Alit, Ngenteg Linggih, dan Pecaruan Wreshpati Kalpha di Pura Dalem Kedatuan Kesiman

balitribune.co.id I Denpasar - Walikota Denpasar, I Gusti Ngurah Jaya Negara menghadiri Karya Padudusan Alit, Ngenteg Linggih, dan Pecaruan Wreshpati Kalpha di Pura Dalem Kedatuan Kesiman, bertepatan dengan rahina Anggara Kliwon Medangsia, Selasa (7/7/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Sekda Eddy Mulya Tegaskan Pemkot Denpasar Terus Perkuat Fondasi Tata Kelola Pelayanan Publik

balitribune.co.id I Denpasar - Pemerintah Kota Denpasar terus memperkuat fondasi tata kelola pelayanan publik, pemerintahan, serta pembangunan berkelanjutan. Hal tersebut disampaikan oleh Sekretaris Daerah Kota Denpasar, I Gusti Ngurah Eddy Mulya saat menyampaikan tanggapannya pada Rapat Kerja Pansus IV Tentang Pertanggungjawaban APBD Kota Denpasar Tahun Anggaran 2025 yang digelar di Gedung DPRD Kota Denpasar, Selasa (7/7/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Serapan APBD Badung Tahun 2025 Hanya 64,56 Persen, Silpa Tembus Rp1,19 Triliun

balitribune.co.id I Mangupura - Kinerja pelaksanaan APBD Kabupaten Badung Tahun Anggaran 2025 menjadi sorotan. Selain target pendapatan gagal tercapai, realisasi belanja daerah juga jauh dari harapan. Bahkan, belanja modal yang menjadi motor pembangunan hanya terealisasi 47,05 persen, sementara Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (Silpa) membengkak hingga Rp1,19 triliun.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

BTT Badung Mengendap Rp220 Miliar, DPRD Bakal Bedah Penyebab Minimnya Serapan

balitribune.co.id I Mangupura - Besarnya anggaran Belanja Tidak Terduga (BTT) yang tidak terserap sepanjang Tahun Anggaran 2025 menjadi sorotan DPRD Badung. Dari pagu sebesar Rp231,09 miliar, realisasi BTT hanya mencapai Rp10,73 miliar atau 4,64 persen. Artinya, lebih dari Rp220 miliar anggaran yang disiapkan untuk menghadapi kondisi darurat tidak terpakai.

Baca Selengkapnya icon click

KPK Ingatkan Badung, Status Kabupaten Antikorupsi Bisa Dicabut

balitribune.co.id I Mangupura - Predikat Kabupaten Antikorupsi yang disandang Kabupaten Badung bukan jaminan bebas dari praktik korupsi. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI mengingatkan status tersebut dapat dicabut apabila kepala daerah maupun pimpinan organisasi perangkat daerah (OPD) terjerat tindak pidana korupsi atau tindak pidana lainnya.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.