Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Disel Astawa Benarkan Politisi PDIP Putu Alit Yandinata Gabung Gerindra

Bali Tribune / KIKA - I Putu Alit Yandinata, De Gadjah dan Disel Astawa saat pertemuan di DPD Gerindra Bali beberapa waktu lalu

balitribune.co.id | Mangupura - Ketua DPC Gerindra Badung I Wayan Disel Astawa membenarkan politisi PDIP I Putu Alit Yandinata telah bergabung dengan partainya di Gerindra.

Anggota Fraksi PDIP DPRD Badung itu, kata Disel Astawa bahkan telah menerima Kartu Tanda Anggota (KTA) Gerindra. “Benar, Pak Alit sudah resmi terima KTA Gerindra," ungkap Disel Astawa via WA, Kamis (22/8).

Politisi asal Ungasan, Kuta Selatan itu juga mengakui bila Alit Yandinata nantinya akan disiapkan Gerindra untuk maju di Pilkada Badung, 27 November 2024 mendatang.

Politisi asal Dauh Yeh Cani Abiansemal itu akan menjadi calon wakil Bupati Badung mendampingi I Wayan Suyasa yang Ketua DPD Golkar Badung sebagai calon Bupatinya.

 "Ya, calon wakil. (Paket) Suyasa - Alit Yandinata,” katanya.

Diketahui Alit Yandinata merupakan salah satu kader senior partai banteng di Badung. Sebelumnya ia menjadi salah satu kandidat kuat calon wakil bupati Badung mendampingi I Wayan Adi Arnawa sebagai calon Bupati dari PDIP.

Nama mantan Ketua Komisi III DPRD Badung ini bahkan turut diusulkan ke pusat. Namun, sayang DPP PDIP tidak memilihnya dan  merekomendasikan paket Adi Arnawa dan Bagus Alit Sucipta atau Gus Bota sebagai calon Bupati dan calon wakil Bupati Badung dari PDIP.

Dan disaat rekomendasi untuk Adi Arnawa-Gus Bota dibacakan di kantor DPP PDIP Jakarta, Alit Yandinata justru gabung dan menerima KTA Gerindra. 

wartawan
Redaksi
Category

OJK Buka Jalan Demutualisasi Bursa Efek, Kepemilikan Saham Dibatasi 5 Persen

balitribune.co.id | Jakarta - Struktur kepemilikan Bursa Efek di Indonesia memasuki babak baru. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) resmi menerbitkan Peraturan OJK Nomor 13 Tahun 2026 tentang Pemegang Saham Bursa Efek (POJK 13 Tahun 2026), yang menjadi dasar hukum pelaksanaan demutualisasi Bursa Efek.

Regulasi tersebut berlaku sejak diundangkan pada 17 September 2026. OJK menjelaskan penerbitan aturan itu melalui siaran pers, Senin (21/9/2026).

Tags
Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

APBD Buleleng Defisit Rp200 Miliar, Pembangunan RSUD Dibiayai Lewat Pinjaman Daerah

balitribune.co.id | Singaraja - Pemerintah Kabupaten Buleleng menyiapkan skema pembiayaan melalui pinjaman daerah untuk mendukung revitalisasi dan pemenuhan sarana prasarana Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Buleleng. Kebijakan tersebut berdampak pada postur Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) yang diproyeksikan mengalami defisit lebih dari Rp200 miliar.

Baca Selengkapnya icon click

Antisipasi Banjir, Sedimentasi di Tukad Mati Kembali Dikeruk

balitribune.co.id |  Denpasar - Bencana banjir bandang yang terjadi tahun lalu, belantaran Tukad Mati Denpasar yang terparah. Memasuki musim hujan, Pemerintah Kota Denpasar bersama Balai Wilayah Sungai (BWS) Bali-Penida melakukan pengerukan sedimentasi di alur Tukad Mati, Jalan Pura Demak I, Pemecuta kelod, Selasa (22/9/2026).

Tags
Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Perajin Pelinggih Keluhkan Penurunan Kualitas Bahan Batu Alam

balitribune.co.id | Bangli - Perajin batu alam di Kabupaten Bangli saat ini kerap menerima permintaan pesanan dari kalangan rumahtangga, akomodasi wisata dan pihak pengelola Pura. Batu alam yang dijadikan bahan untuk membuat Pelinggih atau bangunan suci umat Hindu Bali, ketersediaannya masih memadai namun terjadi penurunan kualitas batu alam. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.