Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Dishub Badung Ubah Pola Arus Keluar Puspem, MRLL Diuji Saat Jam Pulang ASN

Uji coba arus keluar
Bali Tribune / UJI COBA - Suasana arus lalu lintas saat uji coba Manajemen dan Rekayasa Lalu Lintas (MRLL) di kawasan Pusat Pemerintahan (Puspem) Badung.

balitribune.co.id I Mangupura - Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Badung mulai menguji skema Manajemen dan Rekayasa Lalu Lintas (MRLL) di kawasan Pusat Pemerintahan (Puspem) Badung. Rekayasa ini diberlakukan untuk mengurai kepadatan kendaraan yang terjadi saat jam pulang pegawai.

Uji coba perdana berlangsung Senin (10/8/2026) mulai pukul 16.00 Wita. Pelaksanaan dilakukan bersama kepolisian dan mengacu pada Surat Edaran Nomor 500.11/9923/Setda/Dishub tentang Penerapan MRLL pada Jam Bubaran ASN di kawasan Puspem Badung.

Skema pengaturan berlaku Senin hingga Kamis pukul 16.00-17.00 Wita. Sementara khusus Jumat, rekayasa lalu lintas diterapkan lebih awal, yakni pukul 12.00-13.00 Wita.

Dalam skema tersebut, gerbang selatan diperuntukkan bagi kendaraan roda dua dan roda empat yang menuju Simpang Kwanji. Sementara akses dari gerbang selatan menuju Patung Hanoman ditutup menggunakan water barrier.

Sedangkan gerbang utama di sisi utara digunakan kendaraan yang hendak menuju kawasan utara dan Patung Hanoman. Pembagian arus ini dilakukan agar kendaraan tidak terkonsentrasi pada satu pintu keluar.

Kepala Dishub Badung Anak Agung Gde Rahmadi mengatakan rekayasa lalu lintas tersebut diterapkan untuk meningkatkan kelancaran sekaligus keselamatan pengguna jalan, khususnya pada saat puncak kepulangan pegawai.

Menurutnya, kebijakan tersebut merupakan hasil koordinasi Forum Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (LLAJ) Kabupaten Badung. Dishub berharap pola baru ini dapat membuat sirkulasi kendaraan di kawasan Puspem lebih tertata.

Dishub juga mengimbau pengendara mengikuti jalur yang telah ditentukan, memperhatikan rambu dan marka, serta mematuhi arahan petugas di lapangan. Seluruh perangkat daerah juga diminta menyosialisasikan dan memastikan ASN, tenaga non-ASN, serta masyarakat yang beraktivitas di kawasan Puspem mematuhi skema MRLL tersebut.  

wartawan
ANA
Category

Belanja Gianyar Rp4,3 Triliun, Pendapatan  Rp3,4 Triliun

balitribune.co.id I Gianyar - Pemerintah Kabupaten Gianyar mengajukan Rancangan Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2026 dengan defisit mencapai Rp921,956 miliar lebih.

Rancangan tersebut disampaikan Bupati Gianyar I Made Mahayastra melalui Pengantar Nota Keuangan dalam Rapat Paripurna DPRD Gianyar, Senin (7/9), di Ruang Sidang Utama DPRD Gianyar. Rapat dipimpin Ketua DPRD Gianyar I Ketut Sudarsana.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Huma Cafe Kebobolan Lagi, Barang Berharga Dikuras Maling

balitribune.co.id I Gianyar - Pengusaha di Kabupaten Gianyar kembali dibuat resah oleh aksi pencurian. Huma Cafe di Kecamatan Tegallalang bahkan harus mengalami kejadian serupa untuk kedua kalinya. Kali ini,  pelaku tidak hanya membawa kabur sejumlah barang berharga, tetapi diduga sempat mengacak-acak sistem keamanan kafe untuk memuluskan aksinya.

Tags
Baca Selengkapnya icon click

Rekayasa Lalin Ubud Belum Optimal, Dishub Gianyar Turunkan Skenario Anyar

balitribune.co.id I Gianyar - Setelah dua pekan Rekayasa Lalin tahap II diterapkan, ternyata belum efektif meratakan volume kendaraan di kawasan Ubud. Mulai, Selasa ( 8/9/2026) Dinas Pehubungan ( Dishub) Gianyar kembali turunkan  skenario anyar. Dalam Rekayasa Tahap III ini,  Jalan Raya Ubud dari Catus Pata hingga simpang Patung Arjuna satu jalur keluar Ubud dan  Pangosekan dari simpang Pertamina  menuju Ubud.

Tags
Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Terdeteksi Terlibat Judol dan Pinjol, Puluhan Warga Buleleng Kehilangan Hak Penerima Bansos

balitribune.co.id I Singaraja - Sejumlah warga Buleleng terpaksa kehilangan hak penerimaan bantuan sosial (Bansos) setelah mereka ditemukan terlibat dalam permainan judi online (judol). Tidak hanya itu, beberapa diantaranya juga terpaksa dicoret dari daftar penerima bansos akibat terdeksi penerima pinjaman online (pinjol). Hal itu diungkap Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan, dan Perlindungan Anak (Dinsos P3A) Kabupaten Buleleng.

Tags
Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.