Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Dishub Denpasar Perbaiki 124 LPJU Rusak

Bali Tribune/ PERBAIKAN - Dinas Perhubungan Kota Denpasar memperbaiki lampu penerangan jalan umum (LPJU) yang mengalami masalah dan padam.
balitribune.co.id | Denpasar - Dinas Perhubungan  Kota Denpasar mengelola sebanyak 17.666 titik lampu penerangan jalan umum (LPJU). Dari total tersebut, terdapat 124 titik LPJU yang mengalami masalah dan padam. Namun demikian, Dishub telah melakukan perbaikan hingga mengganti lampu yang rusak  di ratusan titik tersebut.
 
"Padamnya LPJU di titik tersebut dari laporan masyarakat telah dilakukan perbaikan. Kami mengucapkan terima kasih kepada masyarakat yang telah memberikan laporan,"ujar Kepala Dinas Perhubungan Denpasar, Ketut Sriawan, didampingi Kabid Lalu Lintas Dishub Denpasar Ketut Darsana, Kamis (13/6).
 
Lebih lanjut Sriawan menjelaskan, pemeliharaan LPJU di Denpasar rutin dilakukan. Pemantauan di lapangan hampir setiap hari dilakukan untuk memastikan kondisi LPJU. Hal ini tentunya berkaitan dengan keamanan dan kenyamanan masyarakat yang melakukan aktivitas publik. Tersebar di empat kecamatan yakni Denpasar Utara, Denpasar Selatan, Denpasar Timur dan Denpasar Barat yang masing-masing telah menempatkan koordinator pengawasan dan pemeliharaan LPJU. Setiap jaringan juga dipastikan setiap harinya dalam kondisi baik untuk beroperasi setiap malam hari. Langkah ini juga telah diikuti dengan mengganti hampir secara keseluruhan LPJU yang ada dengan LED maupun lampu dop son. "Ada lampu yang dop son dan juga ada yang telah kita ganti dengan LED,"ujarnya.
 
Dikatakan,  jika ada beberapa LPJU yang masih dalam kondisi padam  serta ditemukan masyarakat agar segera melaporkan ke Pengaduan Rakyat Online (Pro) Denpasar Plus. Secara langsung dalam laporan yang menunjukkan alamat LPJU yang mengalami gangguan atau mati akan ditinjau langsung setiap koordinator dari Dishub Denpasar. 
"Kendala tentunya akan kita perhatikan yang mengakibatkan LPJU padam maupun terjadi permasalahan lain.  Kami harapkan kerjasama masyarakat untuk turut menjaga serta melaporkan jika menemukan LPJU yang padam ke Pro Denpasar," ujarnya. 
wartawan
I Wayan Sudarsana
Category

Cuma Desa Tanpa TPS3R yang Boleh Kirim Sampah Organik

balitribune.co.id I Denpasar - Pemerintah Kota Denpasar mulai memperketat alur pembuangan sampah ke TPA Suwung. Sampah organik kini hanya diizinkan masuk ke TPA dua kali seminggu, khusus bagi desa atau kelurahan yang belum memiliki fasilitas Tempat Pengolahan Sampah Reduce, Reuse, Recycle (TPS3R).

Baca Selengkapnya icon click

Menteri LH: 60 Persen Warga Denpasar Sudah Disiplin Pilah Sampah

balitribune.co.id I Denpasar - Menteri Lingkungan Hidup (LH), Hanif Faisol Nurofiq, memberikan apresiasi tinggi atas kemajuan signifikan tata kelola sampah di Kota Denpasar dan Provinsi Bali. Hal tersebut disampaikan saat meninjau TPST Kesiman Kertalangu, Jumat (17/4/2026), bersama Gubernur Bali I Wayan Koster dan Wali Kota Denpasar I Gusti Ngurah Jaya Negara.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Gerakan Badung Peduli Sambangi Warga Disabilitas di Desa Kutuh

balitribune.co.id I Mangupura - Kepedulian dan kebersamaan terus ditunjukkan melalui kegiatan sosial Gerakan Badung Peduli yang digelar di Desa Kutuh, Kecamatan Kuta Selatan, Sabtu (18/4/2026). Kegiatan ini menyasar warga yang membutuhkan perhatian khusus sebagai bentuk komitmen sosial pemerintah setempat.

Baca Selengkapnya icon click

DPRD Badung Dorong Insentif Petugas Kebersihan di Tengah Darurat Sampah

balitribune.co.id I Mangupura - DPRD Badung mendorong pemerintah daerah memberikan insentif kepada petugas kebersihan yang terlibat langsung dalam penanganan darurat sampah. Dorongan ini muncul seiring meningkatnya beban kerja petugas di lapangan dalam beberapa waktu terakhir.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Perbaiki 37 Titik Kerusakan Akibat Bencana 2026, Perkim Badung Siapkan Rp 11,77 Miliar

balitribune.co.id I Mangupura - Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (Perkim) Kabupaten Badung menyiapkan anggaran lebih dari Rp 11,77 miliar untuk memperbaiki puluhan titik kerusakan infrastruktur akibat bencana alam pada 2026.

Sebanyak 37 titik kerusakan menjadi prioritas penanganan. Perbaikan mencakup jalan rusak, senderan jalan, hingga sistem drainase di sejumlah wilayah.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.