Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Disinggung Bantuan Rp2 Juta per KK Untuk Hari Raya Keagamaan, Wabup Bagus Alit Sucipta: Astungkara, Dalam Waktu Dekat Jalan

Wabup Badung Bagus Alit Sucipta
Bali Tribune / Wabup Badung Bagus Alit Sucipta

balitribune.co.id | Mangupura - Hari Raya Idul Fitri  dan Hari Raya Galungan-Kuningan akan menjadi momen pertama bagi pasangan Bupati dan Wakil Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa-Bagus Alit Sucipta untuk membuktikan janji kampanye dalam memberikan bantuan Rp 2 juta per kepala keluarga (KK) pada setiap hari besar keagamaan di Kabupaten Badung.

Diketahui bahwa perayaan Idul Fitri bagi umat Muslim akan jatuh pada akhir Maret ini, sedangkan perayaan Galungan-Kuningan untuk umat Hindu akan dilaksanakan pada pertengahan April 2025 ini.

Terkait  bantuan Rp2 juta per KK ini, Wakil Bupati Badung Bagus Alit Sucipta memastikan bisa terealisasi.

Ia bahkan mengaku sudah berkoordinasi dengan Dinas Sosial terkait dengan bantuan Rp 2 juta setiap hari besar keagamaan ini. Bantuan ini harus tepat sasaran dan tidak melanggar daripada regulasi.

"Saya sudah berkoordinasi dengan Dinas Sosial. Sehingga saat kami memberikan bantuan itu tepat sasaran. Selain itu tidak menyalahi regulasi," ujarnya saat ditemui di Puspem Badung, Senin (24/2).

Bagus Alit Sucipta menyebutkan bahwa saat ini telah dirancang regulasi untuk penyaluran bantuan ini. Pihaknya menargetkan pada Hari Raya Idul Fitri di akhir bulan Maret ini bantuan sudah mulai bisa dicairkan.

"Regulasi sedang dirancang, Astungkara, dalam waktu dekat, Idul Fitri ini program tersebut bisa berjalan," kata Bagus Alit Sucipta.

Untuk mendata warga yang akan menjadi penerima bantuan Rp 2 juta per KK ini tim transisi telah turun ke desa dan kelurahan di Gumi Keris. Pihak desa dan kelurahan juga sudah diminta untuk mengumpulkan data warganya yang berhak mendapat bantuan ini. 

"Untuk pendataan tim transisi sudah turun. Begitu juga terkait dengan kreteria akunya juga sudah disiapkan, sehingga bantuan yang akan diberikan tepat sasaran," imbuh pria yang akrab disapa Gus Bota ini.

Secara terpisah Sekretaris Daerah (Sekda) Badung Ida Bagus Surya Suamba juga mengakui bahwa bantuan Rp 2 juta untuk hari raya ini sedang dalam proses.

Saat ini sedang disiapkan untuk payung hukumnya berupa Peraturan Bupati (Perbup).

Disebutkan ada sejumlah persyaratan yang harus dipenuhi calon penerima bantuan ini. Seperti memiliki penghasilan (take home pay) dibawah Rp 5 juta sebulan. Non ASN maupun TNI Polri, serta ber-KTP Badung dan berdomisili selama 5 tahun, dengan surat keterangan dari Kepala Lingkungan Setempat.

"Saat ini Dinas sosial sedang merancang bantuan keagamaan ini," kata Surya Suamba.

Sekedar mengingatkan bahwa bantuan Rp2 juta per KK setiap hari besar keagamaan ini menjadi salah satu janji kampanye darj pasangan Adicipta di Pilkada lalu.

wartawan
ANA
Category

Pertamina Siagakan 52 SPBU 24 Jam, Gubernur Bali Minta Pertamina Percepat Distribusi BBM

balitribune.co.id | Denpasar - PT Pertamina Patra Niaga Regional Jatimbalinus menyiagakan SPBU beroperasi 24 jam di wilayah Bali untuk proses pemulihan pelayanan bahan bakar minyak (BBM) kepada masyarakat. SPBU tersebut tersebar di Kabupaten Jembrana, Tabanan, Badung, Karangasem, Buleleng hingga Kota Denpasar. 

Tags
Baca Selengkapnya icon click

Pemprov Bali Terapkan WFH Tiga Hari, Sekolah dan Kampus Belajar Daring

balitribune.co.id | Denpasar - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bali mengeluarkan kebijakan penyesuaian sistem kerja melalui Work from Home (WFH) atau bekerja dari rumah selama tiga hari, mulai 15 hingga 17 Oktober 2026. Kebijakan ini diterapkan untuk mendukung kelancaran penyediaan dan distribusi bahan bakar minyak (BBM) oleh PT Pertamina di Bali, dengan tetap memastikan pelayanan publik dan penyelenggaraan pemerintahan berjalan optimal.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Tim Hukum Pengempon Pura Dalam Balangan Yakin Laporan Balik Made Daging Tidak Bisa Naik Sidik

balitribune.co.id | Denpasar - Terkait adanya laporan balik dari tersangka I Made Daging terhadap Pengempon Pura Dalam Balangan, I Made Tarip Widarta dengan sangkaan adanya dugaan pelanggaran Pasal 391 atau Pasal 392 KUHP atas dokumen surat keterangan Kepala Desa/Lurah Jimbaran Nomor: Pem 1/5/I.II/42/85 Tgl 27 Pebruari 1985, Tim Hukum Penjaga Kesucian Pura Dalam Balangan menyambutnya dengan senang hati.

Tags
Baca Selengkapnya icon click

Hakim PN Denpasar Tolak Praperadilan, Penetapan Tersangka Made Daging Dinyatakan Sah 

balitribune.co.id | Denpasar - Majelis Hakim tunggal Pengadilan Negeri (PN) Denpasar menolak permohonan I Made Daging atas penetapan dirinya sebagai tersangka oleh penyidik Polda Bali. Putusan praperadilan itu dibacakan Hakim PN Denpasar, Selasa (13/10/2026).

Tags
Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pengantre BBM Pingsan di Blahbatuh, Polisi Bagikan Air Meneral

balitribune.co.id | Gianyar - Personel Polsek Blahbatuh memberikan pertolongan kepada seorang warga yang pingsan saat mengantre BBM di SPBU Jalan Raya Bay Pass Ida Bagus Mantra, Banjar Patolan, Desa Pering, Blahbatuh, Gianyar, Rabu (14/10/2026). Warga tersebut diduga pingsan akibat kepanasan saat menunggu antrean di bawah terik matahari.

Tags
Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.