Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Disinyalir Banyak PMA Berkedok UMKM di Badung

Bali Tribune / Luwir Wiana

balitribune.co.id | MangupuraSektor pariwisata di Kabupaten Badung, Bali, memang menggiurkan. Jadi, jangan heran apabila banyak pengusaha yang berlomba-lomba berinvestasi di Badung.

Sayangnya pengusaha yang bergerak di bidang pariwisata di Gumi Keris tidak sedikit melakukan penyimpangan dalam menjalankan usahanya. Bahkan di lapangan disinyalir banyak penanam modal asing (PMA) membuka usaha berkedok sebagai Usaha Menengah, Kecil dan Mikro (UMKM).

Di media sosial bahkan banyak beredar info bahwa warga asing banyak melakoni usaha seperti jasa sewa motor, kursus mengemudi sepeda motor, jadi pelatih surfing, bisnis kesehatan, dan bahkan sampai pengurusan visa mau pun passport hingga jual beli properti. 

Maraknya PMA berkedok UMKM ini juga menjadi perhatian serius kalangan DPRD Badung. Dewan berjanji akan ikut menelusuri dan mengawasi sehingga tidak ada UMKM dalam berusaha menggunakan Penanaman Modal Asing (PMA).

"Iya terkait banyaknya PMA berkedok UMKM sudah disampaikan oleh HIPMI Badung dan kita akan tindaklanjuti," ujar anggota DPRD Badung  I Wayan Luwir Wiana saat penyerapan aspirasi  Raperda Inisiatif DPRD Badung tentang Perlindungan dan Pemberdayaan Usaha Mikro di Gedung Dewan, Selasa (25/6).

Menurut Luwir yang juga Ketua Pansus ini, dari keluhan sejumlah komponen masyarakat bahwa memang ada PMA menjalankan usaha UMKM di Badung. Bila hal ini benar tentu saja menyalahi regulasi dan merugikan semua pihak baik pemerintah, pengusaha dan masyarakat.

"Kami akan segera melakukan pengecekan dan juga pengawasan mengenai kebenarannya di lapangan," kata politisi PDIP ini. 

Sejauh ini pihaknya secara langsung memang belum pernah menemukan penyalahgunaan perizinan model PMA menjadi UMKM. Namun, aspirasi dan keluhan yang masuk ke DPRD mesti ditelusuri kebenarannya.

“Benar nggak PMA berkedok usaha mikro tetapi menggunakan PMA. Kami harus cek, biar tidak disalahgunakan,” jelasnya.

wartawan
ANA
Category

Mulai 10 April, Pemkot Denpasar Terapkan WFH Setiap Jumat

balitribune.co.id I Denpasar - Pemerintah Kota Denpasar resmi memberlakukan kebijakan Work From Home (WFH) setiap hari Jumat, yang akan dimulai pada 10 April 2026. 

Kebijakan ini merujuk pada arahan pemerintah pusat terkait efisiensi energi dan fleksibilitas kerja, serta tertuang dalam Surat Edaran Walikota Denpasar Nomor B/000.8.3/602/SETDA Tahun 2026.

Baca Selengkapnya icon click

Tahap Awal WFH, Pemkab Tabanan Pastikan Layanan Publik Tetap Jalan

balitribune.co.id I Tabanan -  Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tabanan memastikan seluruh unit pelayanan publik tetap beroperasi secara normal dan menjadi prioritas utama meskipun kebijakan Work From Home (WFH) mulai diberlakukan bagi sebagian pegawai.

Prioritas ini bertujuan agar masyarakat tetap mendapatkan akses layanan dasar tanpa hambatan di tengah masa penyesuaian sistem kerja baru yang ditetapkan oleh pemerintah pusat ini.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads

153 Orang di Lapas Tabanan Jalani Tes Urine

balitribune.co.id I Tabanan - Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Tabanan menggelar razia dan tes urine terhadap 153 petugas dan warga binaannya pada Senin (6/4/2026). Kegiatan itu dilakukan untuk memperkuat deteksi dini jelang peringatan Hari Bakti Pemasyarakatan (HBP) Ke-62. Lewat kegiatan itu, Lapas Tabanan hendak memastikan lingkungannya bersih dari peredaran gelap narkoba.

Baca Selengkapnya icon click

Karya Ida Betara Turun Kabeh, Ribuan Umat Hindu Sembahyang di Pura Agung Besakih

balitribune.co.id I Amlapura - Umat hindu memadati Pura Agung Besakih untuk menghaturkaan Bakti Penganyar dan persembahyangan bersama dalam rangkaian Karya Agung Ida Betara Turun Kabeh. Upacara Bakti Penganyar ini berlangsung khusuk dipuput oleh sejumlah Sulinggih, dan pada Selasa (7/4/2026) merupakan jadwal bakti penganyar Kabupaten Badung.  

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.